Pemprov Lampung Sambut Baik Lelang Ulang WKP Danau Ranau, Dorong Pemanfaatan Panas Bumi

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com, Bandar Lampung– Pemprov Lampung menyambut baik rencana Kementerian ESDM melelang ulang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Danau Ranau yang berada di Lampung Barat dan OKU Selatan.

Kepala Dinas ESDM Lampung, Febrizal Levi Sukmana, menyebut langkah ini sebagai momentum penting pemanfaatan energi terbarukan. “Sejak ditetapkan 2011, WKP Danau Ranau tidak berprogres. Lelang ulang ini kami harap jadi tonggak awal pemanfaatan panas bumi di Lampung,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar HLM, Jaga Inflasi Jelang Nataru

Direktorat Panas Bumi Kementerian ESDM menegaskan proyek ini penting untuk mengejar target bauran energi nasional, yang saat ini baru 15,23% dari target 23%. Potensi WKP Danau Ranau mencapai 40 MW dengan estimasi investasi USD 214 juta.

Baca Juga :  Tidak Hanya Ngopi, Pengunjung Lampung Fest Belajar Mengolah Limbah Kopi Jadi Produk Hijau

Lelang ulang dijadwalkan November 2025 setelah penugasan sebelumnya kepada PLN dihentikan. Peserta wajib menempatkan komitmen eksplorasi minimal USD 10 juta dalam escrow account.

Lampung sebelumnya telah berkontribusi besar lewat PLTP Ulubelu (220 MW). Pengembangan panas bumi juga diharapkan menyasar beyond electricity seperti pengeringan kopi dan budidaya pertanian.(*)

 

sumber : TOPIKINDONESIA.ID

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menanggapi viralnya video konten kreator lokal Oniparawijaya
Dinas Perdagangan Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli di Pasar Pasir Gintung
Pemerintah Provinsi Lampung melepas 42 penyuluh pertanian untuk bertugas di Kementerian Pertanian Republik Indonesia
Realisasi PAD Lampung 2025 Turun, Kepala Bapenda Jelaskan Penyebab Tunda Bayar Pemprov
Milad Fajar Sumatera ke-15 Tahun, Direktur Utama Deni Kurniawan Bagikan Tali Asih, Alat Tulis, dan Bantuan Masjid Warga Negeri Olok Gading
Polda Lampung Terus Dalami Kasus Illegal Logging di Sakhbardong Pesisir Barat
Kunjungi Balai Wartawan, Polda Lampung Sampaikan Permohonan Maaf ke PWI
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, mengatakan bahwa selama ini pengawasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung masih dilakukan secara konvensional.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:30 WIB

Dinas Perdagangan Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli di Pasar Pasir Gintung

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:29 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung melepas 42 penyuluh pertanian untuk bertugas di Kementerian Pertanian Republik Indonesia

Sabtu, 3 Januari 2026 - 13:11 WIB

Realisasi PAD Lampung 2025 Turun, Kepala Bapenda Jelaskan Penyebab Tunda Bayar Pemprov

Rabu, 31 Desember 2025 - 23:51 WIB

Milad Fajar Sumatera ke-15 Tahun, Direktur Utama Deni Kurniawan Bagikan Tali Asih, Alat Tulis, dan Bantuan Masjid Warga Negeri Olok Gading

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:04 WIB

Polda Lampung Terus Dalami Kasus Illegal Logging di Sakhbardong Pesisir Barat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemprov Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Sucofindo

Rabu, 14 Jan 2026 - 22:35 WIB