Pemprov Lampung Optimalkan Pengelolaan Media Sosial dan Keterbukaan Informasi Publik

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, kompastuntas.com–Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, memimpin Rapat Optimalisasi Pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Media Sosial Perangkat Daerah serta Penilaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) oleh Komisi Informasi Pusat Tahun 2025, di Ruang Command Center Diskominfotik Provinsi Lampung, Kamis (25/09/2025)

Pada rapat tersebut diketahui, bahwa media sosial berperan sebagai kanal utama dalam menyebarkan kebijakan dan capaian pembangunan secara efektif. Namun, akun resmi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih menghadapi kendala, baik dari sisi kualitas konten, kecepatan respon, hingga ketiadaan standar pengukuran kinerja.

Atas dasar tersebut, Kadis Kominfotik Ganjar Jationo menekankan pentingnya konsistensi pengelolaan media sosial OPD. Media sosial OPD, kata Ganjar, harus menyajikan informasi secara bertahap dan berkembang, baik harian maupun bulanan.

“Konten yang dipublikasikan harus kredibel, dapat dipercaya, dan bersumber dari otoritas yang jelas, dengan mengacu pada prinsip 5W + 1H + 1S, yakni data yang secure, informasi yang pasti, tidak multitafsir, dan tidak menimbulkan bias,” ujarnya.

Baca Juga :  Diumumkan KPK, Pemprov Lampung Raih Prestasi Nilai Tertinggi MCSP 2025 di Indonesia

Ia juga menekankan pentingnya klasifikasi informasi sesuai dengan Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dimana informasi publik terbagi atas informasi yang wajib diumumkan secara berkala, informasi yang wajib diumumkan serta merta, informasi yang wajib tersedia setiap saat, serta informasi yang dikecualikan.

“Namun, perlu dilakukan uji konsekuensi untuk menentukan mana informasi yang diumumkan secara serta merta, mana yang berkala, dan mana yang dikecualikan,” jelasnya.

Selain itu, Ganjar mengingatkan bahwa pengelolaan media sosial juga berkaitan dengan algoritma, kecenderungan pola, dan isu-isu yang menonjol di publik. Karena itu, branding OPD menjadi penting untuk menghasilkan citra yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Pencitraan bisa menjadi pintu masuk dalam membangun branding, tetapi harus konsisten dalam mempromosikan nilai baik dan manfaatnya,” tambahnya.

Sementara itu, Statistisi Ahli Madya Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Yasir, memaparkan laporan bulanan terkait peran media sosial perangkat daerah.

Ia menyebutkan, pengukuran kinerja dilakukan terhadap 51 akun media sosial, terdiri atas 48 OPD dan 3 rumah sakit. Analisis dilakukan melalui pengukuran aktivitas, capaian, serta sentimen publik dari setiap postingan.

Baca Juga :  FITOBIOTIK, PERISAI ALAMI UNGGAS DI MUSIM PANCAROBA

“Kami melihat bagaimana isu berkembang di platform digital, sekaligus memantau pertumbuhan pengikut, tingkat interaksi, serta kecenderungan sentimen positif, netral, atau negatif. Sentimen negatif nantinya bisa difasilitasi melalui pelatihan atau penanganan lebih lanjut,” ucap Yasir.

Lebih lanjut, Yasir menjelaskan bahwa terdapat 4 variabel utama untuk menentukan akun media sosial teraktif setiap bulannya, yaitu: jumlah views (10%), frekuensi posting (20%), jumlah komentar (40%), serta jumlah likes (30%).

“ini adalah model otomatis yang kami coba bangun agar nantinya menjaga setiap postingan itu punya dampak dan punya nilai yang akan menghasilkan kumulatif bobot akhir dalam satu bulan,” tambahnya.

Melalui langkah ini, Pemprov Lampung berharap media sosial perangkat daerah dapat dikelola secara profesional, memberikan informasi faktual, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. (Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung).

sumber:jejaring 09

Berita Terkait

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG, 6.762 Guru Ikut Tes Serentak
Pemprov Lampung Berhasil Lampaui Target Investasi, Dorong Kemajuan Pembangunan Daerah
Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex
Agnesia Bulan Marindo Ajak Pengurus LASQI Bersinergi Majukan Seni Qasidah di Bumi Ruwa Jurai
Pemprov Lampung Bersinergi, Dukung Pembangunan Terintegrasi Untuk Pelaksanaan Program Pembangunan Nasional
Tinjau SRMA 32 Lampung Selatan, Menko AHY dan Wagub Jihan Pastikan Fasilitas Pendidikan Siap
Pemerintah Provinsi Lampung Dorong Peningkatan Akses dan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 23:04 WIB

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:56 WIB

Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG, 6.762 Guru Ikut Tes Serentak

Selasa, 25 November 2025 - 00:46 WIB

Pemprov Lampung Berhasil Lampaui Target Investasi, Dorong Kemajuan Pembangunan Daerah

Sabtu, 22 November 2025 - 10:43 WIB

Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex

Rabu, 19 November 2025 - 12:53 WIB

Agnesia Bulan Marindo Ajak Pengurus LASQI Bersinergi Majukan Seni Qasidah di Bumi Ruwa Jurai

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemprov Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Sucofindo

Rabu, 14 Jan 2026 - 22:35 WIB