Kompastuntas.com, Bandar Lampung— Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) dengan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terbanyak saat pelantikan PPPK Lampung 30 Juli 2025 mendatang.
Kadisdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico mengungkapkan dari total 5.469 PPPK tahap pertama Pemprov Lampung. Sebanyak 2.514 diantaranya dari Disdikbud Lampung.
“Seluruh yang akan dilantik dan diberikan SK pada 30 Juli mendatang berjumlah 2.514 orang PPPK,” kata Thomas, Jumat 25 Juli 2025.
Jumlah tersebut terdiri atas 150 pekerja tenaga harian lepas (PTHL), tenaga teknis ada 1.144 orang, dan guru sebanyak 1.120 orang. Dengan demikian jumlahnya adalah 2.514 orang PPPK.
Dengan demikian, pelantikan pada 30 Juli 2025 mendatang akan dilakukan secara sesi.
“Proses pelantikan dan pembagian SK nya itu akan dibagi menjadi tiga sesi, namun akan diselesaikan hari itu juga,” katanya.
Sesi pertama pukul 13.00 WIB sebanyak 829 orang. Sesi kedua pukul 14.30 WIB sebanyak 871 orang dan sesi ketiga pada pukul 16.00 WIB sebanyak 844 orang.
Lokasi pelantikan di halaman kantor Disdikbud Provinsi Lampung.
“Semuanya diselesaikan pada hari yang sama dan berlokasi di Halaman Kantor Disdikbud Lampung,” katanya.
Untuk tanaman yang akan dibawa masing-masing PPPK, Thomas mengatakan tidak seluruhnya akan ditanam di Kantor Disdikbud Provinsi Lampung.
“Untuk tanaman kami juga memperbolehkan untuk ditanam di sekolah masing-masing ya,” katanya.
Sebelumnya diberitakan Pemprov Lampung telah menetapkan pelantikan dan pengangkatan 5.469 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama Pemprov Lampung dilakukan pada Rabu 30 Juli 2025 mendatang.
Hal ini disampaikan Gubernur Lampung, melalui Kadiskominfotik Lampung, Ganjar Jationo di Kantor BKD Provinsi Lampung, Selasa 22 Juli 2025.
“Untuk 5.469 orang PPPK tahap pertama, penyerahan SK Pada 30 Juli 2025 pukul 10.00 WIB oleh kepala OPD masing-masing,” kata Ganjar.
Dia melanjutkan pelantikan akan disebar dimasing-masing OPD. Adapun nantinya perangkat daerah yang ikut akan mengikuti kegiatan pertama penandatanganan perjanjian kerja antara PPPK dengan pemberi kerja dalam hal ini Pemprov Lampung.
“Setelah itu pelantikan dan pengangkatan sumpah jabatan sebagai PPPK,” katanya
Selanjutnya pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan PPPK akan dilaksanakan oleh pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan pemerintah provinsi Lampung oleh kepala OPD nya.
Selain itu, pelaksanaan pengangkatan PPPK ini sesuai dasar yang digunakan Peraturan BKN nomor 18/2020 tentang perubahan atas peraturan perumahan atas peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 1 tahun 2019 tentang petunjuk teknis pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Selain itu Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela meminta PPPK yang akan dilantik untuk membawa tanaman saty buah untuk ditanamkan di lingkungan perangkat daerah masing-masing.
“Selanjutnya ini di amanahkan dari Pak Gubernur dan Bu Wagub sebagai bentuk kepedulian kita pada perubahan iklim, ada langkah nyata walaupun kecil dan sederhana kepada teman-teman PPPK yang nanti tanggal 30 Juli akan diangkat sumpahnya itu diwajibkan menggelorakan gerakan menanam pohon dengan cara masing-masing orang membawa satu jenis bibit pohon untuk di tanam di lingkungan perangkat daerah masing-masing,” tutup Ganjar.









