Pansus DPRD Lampung Mulai Melakukan Pendalaman Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) BPK RI

Avatar photo

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung mulai melakukan pendalaman terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

 

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, Sekretaris Pansus DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo mengatakan, bahwa pihaknya telah menjadwalkan dalam penyusunan LHP BPK.

“Hari ini Pansus LHP BPK sudah mulai bekerja dan melakukan rapat pertemuan. Membahas agenda kegiatan Pansus. Hari ini kita sudah melakukan penyusunan jadwal menentukan jadwal Pansus soal tindak lanjut dari LHP BPK,” kata Deni kepada media ini. Senin (26/05)

Sehingga, kata Politisi Demokrat Lampung ini, dibentuknya Pansus LHP BPK ini guna untuk memperbaiki sistem penggunaan anggaran pada OPD Lampung.

Baca Juga :  Mas Dito Tidak Mengakui Menitipkan Adek Ipar Tapi Hanya Berpesan Saja Ketimsel

“Kita juga sedang mengirim surat kepada BPK untuk melakukan audiensi. Dari laporan BPK tersebut Pansus akan mendalami hal-hal terkait temuan BPK. Ini senapas dengan semangat yang disampaikan bapak gubernur lampung untuk memperbaiki sistem penggunaan anggaran dengan baik dan efektif,” ucapnya.

Bahkan, Sambung Deni, Pansus juga saat ini sedang mempelajari dokumen bersama dengan tenaga ahli yang sudah di tunjuk sebagai bahan diskusi dan pendalaman dengan BPK perwakilan lampung.

“Kalau sanksi dari BPK kan jelas harus mengembalikan temuan-temuan tersebut. Namun ada undang-undang yang mengisyaratkan pertanggung jawaban pengguna anggaran tersebut kepada pimpinan dalam hal ini gubernur lampung,” ungkapnya

Baca Juga :  Kepala Ombudsman Lampung Respon Polemik Seleksi Sekda Lampung Tengah

Deni menambahkan, setelah selesai kerja pansus tersebut, pihaknya juga akan memberikan rekomendasi kepada Gubernur Lampung, untuk melakukan evaluasi kedepan.

“Nanti juga akan kita berikan rekomendasi kepada gubernur lampung hal-hal terkait untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal serupa dalam hal pengembalian ke kas daerah. Barangkali ada yang sudah berulang ulang tentu bapak gubernur lampung dapat memberikan arahan Ataupun kebijakan guna mewujudkan penggunaan anggaran yang tepat dan efektif,” pungkasnya

Sumber Berita: Hengki Utama

Berita Terkait

Hadiri Musda IWAPI, Nurhasanah Dorong Perempuan Jadi Pilar Pembangunan Daerah
“Merdeka Itu Bernama Silaturahmi”
Nurhasanah Dorong PBH Peradi Bandarlampung Komit Beri Bantuan Hukum Pro Bono
Dian Wahyu Kusuma–Vina Oktavia Terpilih sebagai Ketua dan Sekretaris AJI Bandar Lampung 2025–2028
Bangun Deteksi Dini Kamtibmas, Dit Intelkam Polda Lampung Gandeng IJP
SK Karateker PPM Lampung Terbit, Musda Bersama Jadi Agenda Utama
Mie Instan Dibagikan, Samsat Rajabasa Cari Simpati Wajib Pajak
96 SHM Ilegal Diduga Terbit di HL Reg 24 Bukit Punggur, GERMASI Laporkan ke Kejari Way Kanan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 15:10 WIB

Hadiri Musda IWAPI, Nurhasanah Dorong Perempuan Jadi Pilar Pembangunan Daerah

Senin, 18 Agustus 2025 - 06:17 WIB

“Merdeka Itu Bernama Silaturahmi”

Senin, 28 Juli 2025 - 11:18 WIB

Nurhasanah Dorong PBH Peradi Bandarlampung Komit Beri Bantuan Hukum Pro Bono

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:42 WIB

Dian Wahyu Kusuma–Vina Oktavia Terpilih sebagai Ketua dan Sekretaris AJI Bandar Lampung 2025–2028

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:17 WIB

Bangun Deteksi Dini Kamtibmas, Dit Intelkam Polda Lampung Gandeng IJP

Berita Terbaru