Panglima TNI Batalkan Mutasi 7 Pati Termasuk Letjen Kunto Arief Wibowo

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Letjen Kunto Arief Wibowo sempat dimutasi dari jabatan Pangkogabwilhan I sebelum kemudian keputusan mutasi itu dibatalkan

 

Kompastuntas.com— Jakarta, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi terhadap tujuh perwira tinggi (Pati) yang sebelumnya tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Pembatalan mutasi terhadap tujuh perwira tinggi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang ditetapkan 30 April 2025, ditandatangani oleh Kepala Sekretaris Umum (Setum) TNI Brigjen Mohammad Sjahroni. Surat itu telah dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi.

“Jadi memang telah dikeluarkan surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025 yang berisi tentang adanya perubahan dari Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 29 April 2025,” kata Kristomei dalam pernyataan resmi, Jumat (2/5).

Dalam surat perubahan itu tertulis tujuh nama perwira tinggi yang dibatalkan mutasinya.

Baca Juga :  Rosim Nyerupa Minta Kapolres dan Dandim Way Kanan Diganti

Mereka antara lain Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, anak jenderal purnawirawan Try Sutrisno. Dalam surat keputusan sebelumnya Kunto sempat dimutasi dari jabatan Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD. Padahal ia baru 4 bulan menjabat.

Kemudian Laksda TNI Hersan juga dibatalkan mutasinya sebagai Pangkogabwilhan I. Jabatan Laksda Hersan sebelumnya adalah Pangkoarmada III.

Laksda TNI H. Krisno Utomo juga dibatalkan mutasinya sebagai Pangkoarmada III. Sebelumnya Krisno menjabat Pangkolinlamil.

Selanjutnya, Panglima TNI membatalkan mutasi Laksda TNI Rudhi Aviantara dari Kas Kogabwilhan II menjadi Pangkolinlamil.

Panglima juga membatalkan mutasi Laksma TNI Phundi Rusbandi menjadi Kas Kogabwilhan II. Mutasi Laksma TNI Benny Febri menjadi Waaskomlek KSAL ikut dibatalkan.

Terakhir, Laksma TNI Maulana dibatalkan mutasinya sebagai Kadiskomlekal. Jabatan Maulana sebelumnya adalah Staf Khusus KSAL.

Dalam surat yang sama, kebijakan mutasi tujuh perwira tinggi itu kemudian diubah oleh Panglima TNI. Pergantian ini sama sekali berbeda dengan sebelumnya dengan adanya tulisan ‘diubah menjadi’.

Adapun tujuh perwira yang dimutasi di keputusan tersebut adalah sebagai berikut:

Baca Juga :  Ketua Harian Ikaperta Dukung Pemerintah HPP Sebesar Rp 6.500, Petani Bisa Jadi Pengusaha

Mayjen TNI Yusman Madayun dimutasi dari jabatan lama Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun); Brigjen TNI Agus Isrok Mikroj dari Kadislaikad menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI.

Kemudian ada Kolonel Inf Anwar dimutasi dari Pamen Denmabesad menjadi Kadislaikad; Laksda TNI Kresno Buntoro dimutasi dari Kababinkum TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun);

Laksma TNI Farid Ma’Ruf dari Kadiskumal menjadi Kababinkum TNI; Laksma TNI Dr. Ali Ridlo dari Kaotmilti III Surabaya Babinkum TNI menjadi Kadiskumal.

Terakhir, Panglima TNI menunjuk Laksma TNI Effendy Maruapey dari Staf Khusus KSAL menjadi Kaotmilti III Surabaya Babinkum TNI.

“Dengan demikian maka Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 telah diadakan perubahan,” demikian poin kedua dalam surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025.

 

 

Editor : Hengki Padangratu

Sumber Berita: CNN

Berita Terkait

Sekdaprov Lampung Sambangi Keluarga Korban Pohon Tumbang, Warga Diminta Waspada
Itjen Kemendagri Dijadwalkan Turun ke Lampung, Selidiki Pengangkatan Plt Anang dan Saipul
Sekdaprov Marindo Respon Masukan DPRD Lampung
Yuri Resmi Pimpin Biro Kesra Lampung, Ditantang Buktikan Kinerja di Tengah Sorotan Publik
Kasus Anang dan Saipul Diangkat Plt Eselon II Masuk Babak Baru, Kemendagri Ikut Turun Tangan
HUT RI KE 80 MOMENTUM SUARA TELADAS TERIAKAN KETIDAK ADILAN SGC
DRB Dorong Kolaborasi 4 OPD Maksimalkan Pendapatan Daerah
Gubernur Lampung: Pencanangan Zona Integritas RSJ Bukan Sekadar Seremoni
Berita ini 128 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 20:35 WIB

Sekdaprov Lampung Sambangi Keluarga Korban Pohon Tumbang, Warga Diminta Waspada

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:23 WIB

Itjen Kemendagri Dijadwalkan Turun ke Lampung, Selidiki Pengangkatan Plt Anang dan Saipul

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Sekdaprov Marindo Respon Masukan DPRD Lampung

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:22 WIB

Yuri Resmi Pimpin Biro Kesra Lampung, Ditantang Buktikan Kinerja di Tengah Sorotan Publik

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:17 WIB

Kasus Anang dan Saipul Diangkat Plt Eselon II Masuk Babak Baru, Kemendagri Ikut Turun Tangan

Berita Terbaru