Panglima TNI Batalkan Mutasi 7 Pati Termasuk Letjen Kunto Arief Wibowo

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 2 Mei 2025 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Letjen Kunto Arief Wibowo sempat dimutasi dari jabatan Pangkogabwilhan I sebelum kemudian keputusan mutasi itu dibatalkan

 

Kompastuntas.com— Jakarta, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi terhadap tujuh perwira tinggi (Pati) yang sebelumnya tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI. Pembatalan mutasi terhadap tujuh perwira tinggi itu tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 yang ditetapkan 30 April 2025, ditandatangani oleh Kepala Sekretaris Umum (Setum) TNI Brigjen Mohammad Sjahroni. Surat itu telah dikonfirmasi Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Kristomei Sianturi.

“Jadi memang telah dikeluarkan surat keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025 yang berisi tentang adanya perubahan dari Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 yang dikeluarkan pada tanggal 29 April 2025,” kata Kristomei dalam pernyataan resmi, Jumat (2/5).

Dalam surat perubahan itu tertulis tujuh nama perwira tinggi yang dibatalkan mutasinya.

Baca Juga :  Salat Idulfitri Perdana Sebagai Gubernur, Mirza Akan Tunaikan Salat Ied Di Lapangan Enggal

Mereka antara lain Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, anak jenderal purnawirawan Try Sutrisno. Dalam surat keputusan sebelumnya Kunto sempat dimutasi dari jabatan Pangkogabwilhan I menjadi Staf Khusus KSAD. Padahal ia baru 4 bulan menjabat.

Kemudian Laksda TNI Hersan juga dibatalkan mutasinya sebagai Pangkogabwilhan I. Jabatan Laksda Hersan sebelumnya adalah Pangkoarmada III.

Laksda TNI H. Krisno Utomo juga dibatalkan mutasinya sebagai Pangkoarmada III. Sebelumnya Krisno menjabat Pangkolinlamil.

Selanjutnya, Panglima TNI membatalkan mutasi Laksda TNI Rudhi Aviantara dari Kas Kogabwilhan II menjadi Pangkolinlamil.

Panglima juga membatalkan mutasi Laksma TNI Phundi Rusbandi menjadi Kas Kogabwilhan II. Mutasi Laksma TNI Benny Febri menjadi Waaskomlek KSAL ikut dibatalkan.

Terakhir, Laksma TNI Maulana dibatalkan mutasinya sebagai Kadiskomlekal. Jabatan Maulana sebelumnya adalah Staf Khusus KSAL.

Dalam surat yang sama, kebijakan mutasi tujuh perwira tinggi itu kemudian diubah oleh Panglima TNI. Pergantian ini sama sekali berbeda dengan sebelumnya dengan adanya tulisan ‘diubah menjadi’.

Adapun tujuh perwira yang dimutasi di keputusan tersebut adalah sebagai berikut:

Baca Juga :  Rosim Nyerupa Minta Kapolres dan Dandim Way Kanan Diganti

Mayjen TNI Yusman Madayun dimutasi dari jabatan lama Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun); Brigjen TNI Agus Isrok Mikroj dari Kadislaikad menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI.

Kemudian ada Kolonel Inf Anwar dimutasi dari Pamen Denmabesad menjadi Kadislaikad; Laksda TNI Kresno Buntoro dimutasi dari Kababinkum TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun);

Laksma TNI Farid Ma’Ruf dari Kadiskumal menjadi Kababinkum TNI; Laksma TNI Dr. Ali Ridlo dari Kaotmilti III Surabaya Babinkum TNI menjadi Kadiskumal.

Terakhir, Panglima TNI menunjuk Laksma TNI Effendy Maruapey dari Staf Khusus KSAL menjadi Kaotmilti III Surabaya Babinkum TNI.

“Dengan demikian maka Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 telah diadakan perubahan,” demikian poin kedua dalam surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025.

 

 

Editor : Hengki Padangratu

Sumber Berita: CNN

Berita Terkait

Efisiensi Bukan Alasan Mati Gaya di Lampung Fest 2025
Bongkar Total BMBK Lampung, 29 Kursi Digoyang, Jalan Baru Dan Terang Taufiqullah Dimulai
Dua Buku Karya Sekdaprov Lampung Hadir di Perpustakaan JDIH, Dorong ASN Berintegritas dan Gemar Membaca
Eva Dwiana Kocok Ulang Pejabat, Tujuh Kursi Strategis di Pemkot Bandar Lampung Bergeser
“Pertanyaan Kritis Bikin Panik, Istana Minta Maaf”
“Bantuan Rp60 Miliar untuk Kejati, Akademisi Unila Ingatkan: Kritik Warga Itu Kontrol, Bukan Musuh”
Pemkot Balam, Anggarakan 60 M Untuk Kejati Lampung di Tengah Ancaman Air Lindi TPA Bakung
Sekdaprov Lampung Sambangi Keluarga Korban Pohon Tumbang, Warga Diminta Waspada
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:42 WIB

Efisiensi Bukan Alasan Mati Gaya di Lampung Fest 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Bongkar Total BMBK Lampung, 29 Kursi Digoyang, Jalan Baru Dan Terang Taufiqullah Dimulai

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Dua Buku Karya Sekdaprov Lampung Hadir di Perpustakaan JDIH, Dorong ASN Berintegritas dan Gemar Membaca

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:00 WIB

Eva Dwiana Kocok Ulang Pejabat, Tujuh Kursi Strategis di Pemkot Bandar Lampung Bergeser

Selasa, 30 September 2025 - 08:21 WIB

“Pertanyaan Kritis Bikin Panik, Istana Minta Maaf”

Berita Terbaru

Uncategorized

Pendidikan Meningkat, IPM Lampung 2025 Sentuh Angka 73,98

Jumat, 7 Nov 2025 - 13:03 WIB