Mulus di Kota, Amblas di Kabupaten Arah Pembangunan yang Tersesat

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Mulus di Kota, Amblas di Kabupaten Arah Pembangunan yang Tersesat”

Kompastuntas.com—Lampung, hari ini berdiri di persimpangan yang ganjil. Di satu sisi, aspal jalan provinsi tampak mulus dan meyakinkan. Di sisi lain, fondasi jalan kabupaten retak di banyak tempat sunyi, berlubang, dan kerap dilupakan.

Data kemantapan jalan kabupaten/kota tahun 2025 menampar tanpa basa-basi: rata-rata hanya 49,85 persen. Artinya, lebih dari separuh jalan yang paling dekat dengan denyut hidup masyarakat berada dalam kondisi tak layak. Ini bukan sekadar statistik teknokratis yang dingin. Ini adalah cerita petani yang tersendat membawa hasil panen, anak sekolah yang terguncang di atas jok sepeda motor, hingga ambulans yang kalah cepat dari waktu.

Kontrasnya terasa nyaris sinis. Jalan provinsi mencatat kemantapan 79,79 persen sebuah capaian yang pantas dipuji. Tapi di situlah ironi itu bersemayam ketika pemerintah provinsi bisa menjaga kualitas jalannya, kabupaten dan kota justru tertatih di ruas yang menjadi urat nadi kehidupan warga.

Secara administratif, pembagian kewenangan memang terang. Jalan kabupaten adalah urusan pemerintah kabupaten/kota. Titik. Namun realitas di lapangan tak sesederhana garis batas di atas kertas.

Lihatlah kota. Bandar Lampung melesat dengan kemantapan jalan 96,42 persen nyaris tanpa cela. Aktivitas ekonomi mengalir, wajah kota tampak rapi dan representatif. Metro menyusul, meski tertahan di angka 71,11 persen cukup baik, tapi belum sepenuhnya merata.

Baca Juga :  Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menanggapi viralnya video konten kreator lokal Oniparawijaya

Begitu keluar dari wilayah kota, cerita berubah drastis.

Di kabupaten, angka-angka itu seperti kehilangan tenaga. Lampung Barat, yang tertinggi, baru mencapai 59,05 persen. Lampung Timur 57 persen. Pesawaran 55,28 persen. Lampung Selatan 54,96 persen. Wilayah-wilayah ini strategis, kaya potensi, tapi akses jalannya masih setengah hati.

Lebih ke bawah, situasinya makin muram. Pringsewu, Lampung Utara, Lampung Tengah semuanya berkutat di bawah 50 persen. Tanggamus, Pesisir Barat, hingga Tulang Bawang Barat bahkan terperosok lebih dalam. Ini bukan lagi sekadar ketertinggalan. Ini stagnasi yang dipelihara.

Dan di titik tertentu, kita berhadapan dengan krisis yang telanjang.

Way Kanan 30,41 persen. Mesuji 30,12 persen. Tulang Bawang hanya 20,28 persen. Di wilayah-wilayah ini, jalan tak lagi berfungsi sebagai penghubung. Ia justru menjadi penghambat utama kehidupan. Jarak terasa lebih jauh, waktu terasa lebih mahal, dan harapan kian menipis di setiap lubang yang dibiarkan menganga.

Pertanyaannya sederhana: apa yang salah?

Jawaban yang muncul pun klasik dan itu-itu saja. Kapasitas fiskal daerah timpang. Prioritas pembangunan kerap melenceng dari kebutuhan dasar. Perencanaan kerap elitis, jauh dari realitas lapangan. Pengawasan lemah, pemeliharaan nyaris tak terdengar.

Baca Juga :  Forum Dinas Bina Marga Se-Lampung Sumbang Rp25 Juta Bantu Korban Bencana Sumatra Ini judulnya

Kewenangan memang ada di tangan pemerintah kabupaten/kota. Tapi kewenangan tanpa kemampuan, pada akhirnya, hanya menjadi beban administratif.

Sementara itu, kehidupan warga tidak menunggu rapat koordinasi atau revisi anggaran. Mereka butuh jalan yang bisa dilalui hari ini, bukan janji yang diaspal menjelang tahun politik.

Dampaknya terasa nyata dan berlapis. Biaya logistik merangkak naik. Harga barang ikut terdongkrak. Akses kesehatan tersendat. Pendidikan terganggu. Investor berpikir dua kali atau tak datang sama sekali. Desa-desa kembali terisolasi, seperti mundur beberapa langkah dari kemajuan yang sering digembar-gemborkan.

Pada titik ini, ketimpangan jalan menjelma menjadi ketimpangan kesempatan hidup.

Pembangunan yang hanya berhenti di jalan provinsi adalah pembangunan yang melihat dari atas rapi, lurus, dan menipu. Sebab kehidupan justru bergerak dari bawah, dari jalan-jalan kecil yang menghubungkan desa ke desa, kebun ke pasar, rumah ke sekolah.

Lampung kini seperti memiliki dua wajah. Satu wajah kota yang licin dan bergerak cepat. Satu lagi wajah kabupaten yang tertatih di jalan rusak, menunggu perhatian yang tak kunjung tiba.

Jika tak ada langkah korektif yang serius, bukan sekadar tambal sulam maka jurang ini akan terus melebar. Dan ketika itu terjadi, yang tertinggal bukan hanya jalan. Tapi juga keadilan.

Berita Terkait

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni
RESMI JADI JENDERAL BINTANG SATU, DANREM 043/GATAM KINI BRIGJEN TNI SUMARLIN MARZUKI
Laskar Lampung “Gugat” Ketegasan Kapolda: Tambang Ilegal, Dari Lubang Tanah ke Jejak Uang
Rakyat Butuh Aspal, Bukan Ekspresi Untuk Menambal Jalan
Pengendalian PMK Diperkuat, Pemprov Lampung Genjot Vaksinasi dan Edukasi Peternak Jelang Iduladha 2026
Nekat Snorkeling Saat Sakit, Wisatawan Tewas di Pahawang
Kerja Keras Semua Pihak, Arus Balik Bakauheni Lancar Terkendali
Arus Mudik Meningkat, Jalur Penyeberangan dan Tol Jadi Favorit
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:44 WIB

Mulus di Kota, Amblas di Kabupaten Arah Pembangunan yang Tersesat

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:41 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Dampingi Kapolri Tinjau Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Bakauheni

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:39 WIB

RESMI JADI JENDERAL BINTANG SATU, DANREM 043/GATAM KINI BRIGJEN TNI SUMARLIN MARZUKI

Jumat, 27 Maret 2026 - 11:38 WIB

Laskar Lampung “Gugat” Ketegasan Kapolda: Tambang Ilegal, Dari Lubang Tanah ke Jejak Uang

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:06 WIB

Rakyat Butuh Aspal, Bukan Ekspresi Untuk Menambal Jalan

Berita Terbaru

Daerah

Rakyat Butuh Aspal, Bukan Ekspresi Untuk Menambal Jalan

Kamis, 26 Mar 2026 - 20:06 WIB