Mendikdasmen Abdul Mu’ti Bolehkan Study Tour tapi Harus Bermanfaat dan Jangan Sekedar Rutinitas 

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kegiatan karya wisata atau study tour tidak dilarang selama masa liburan.

Menurutnya, study tour merupakan bagian dari program sekolah yang bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada siswa melalui kunjungan ke berbagai institusi dan tempat edukatif.

“Study tour adalah bagian dari program sekolah agar siswa mendapatkan pengalaman langsung melalui kunjungan ke berbagai institusi dan tempat,” kata Mu’ti di Gedung A Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025).

Meski demikian, ia mengingatkan sekolah untuk memastikan tujuan yang jelas dalam penyelenggaraan study tour.

Baca Juga :  Menakar Ulang Aturan Main Hak Asasi: Menanti Taji Revisi UU HAM di Kampus Unila

Kegiatan ini harus dirancang dengan baik agar memiliki manfaat nyata bagi siswa dan tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan.

“Jangan sampai study tour hanya menjadi kegiatan rutin tanpa nilai edukatif yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, Mu’ti meminta sekolah untuk memastikan kelayakan transportasi yang digunakan.

Ia menyoroti banyaknya kasus kecelakaan bus yang membawa rombongan study tour akibat kurangnya seleksi dalam pemilihan mitra transportasi.

“Sekolah harus benar-benar memastikan mitra transportasinya berkualitas, baik dari segi kendaraan maupun sopirnya. Banyak kecelakaan terjadi karena sekolah tidak bermitra dengan biro transportasi yang profesional,” tegasnya.

Baca Juga :  Audit Akademik di STIES Alifa Pringsewu BAN-PT Turunkan Dua Asesor Senior

Mu’ti juga menekankan pentingnya pengawasan guru selama kegiatan berlangsung. Menurutnya, siswa tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Ketika study tour berlangsung, guru harus tetap membimbing siswa. Jangan sampai mereka dibiarkan tanpa pengawasan,” tambahnya.

Diketahui, beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, dan Pontianak telah melarang kegiatan study tour. ***

 

Berita Terkait

Bengkel Sastra: Ari Pahala Jelaskan Teori Eliot Tentang Puisi yang Baik
Hari Pramuka Ke-65, Kwarcab Tanggamus Gelar Upacara Di Bumi Perkemahan Gisting
Dr. Budiono memastikan dirinya mengikuti tahapan seleksi calon Rektor Universitas Lampung
Pilrek Unila 2027–2031: Prof. Warsito Serahkan Berkas, Dr. Budiyono Mendaftar Hari Ini
Pantai Tanjung Gading Punya Potensi Wisata, KKN UML Dorong Promosi dan Perhatian Infrastruktur
Ikhtiar Lampung Timur Memanusiakan Siswa Lewat Sekolah Rakyat
Soal Tudingan Santri Kabur, Pengelola Darul Fattah Natar Buka Suara
Sekolah Tanpa Batas: Memberi Kesempatan Kedua bagi Anak Putus Sekolah Melalui PJJ
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Bengkel Sastra: Ari Pahala Jelaskan Teori Eliot Tentang Puisi yang Baik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:55 WIB

Hari Pramuka Ke-65, Kwarcab Tanggamus Gelar Upacara Di Bumi Perkemahan Gisting

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Dr. Budiono memastikan dirinya mengikuti tahapan seleksi calon Rektor Universitas Lampung

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Pilrek Unila 2027–2031: Prof. Warsito Serahkan Berkas, Dr. Budiyono Mendaftar Hari Ini

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Pantai Tanjung Gading Punya Potensi Wisata, KKN UML Dorong Promosi dan Perhatian Infrastruktur

Berita Terbaru

Kesehatan

RSUDAM Gelar Webinar P2KB

Minggu, 30 Agu 2026 - 20:20 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com