Mendikdasmen Abdul Mu’ti Bolehkan Study Tour tapi Harus Bermanfaat dan Jangan Sekedar Rutinitas 

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kegiatan karya wisata atau study tour tidak dilarang selama masa liburan.

Menurutnya, study tour merupakan bagian dari program sekolah yang bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada siswa melalui kunjungan ke berbagai institusi dan tempat edukatif.

“Study tour adalah bagian dari program sekolah agar siswa mendapatkan pengalaman langsung melalui kunjungan ke berbagai institusi dan tempat,” kata Mu’ti di Gedung A Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025).

Meski demikian, ia mengingatkan sekolah untuk memastikan tujuan yang jelas dalam penyelenggaraan study tour.

Baca Juga :  M Nur Ramdan Jabat Plt Kadisdikbud Bandar Lampung, Gantikan Eka Afriana

Kegiatan ini harus dirancang dengan baik agar memiliki manfaat nyata bagi siswa dan tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan.

“Jangan sampai study tour hanya menjadi kegiatan rutin tanpa nilai edukatif yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, Mu’ti meminta sekolah untuk memastikan kelayakan transportasi yang digunakan.

Ia menyoroti banyaknya kasus kecelakaan bus yang membawa rombongan study tour akibat kurangnya seleksi dalam pemilihan mitra transportasi.

“Sekolah harus benar-benar memastikan mitra transportasinya berkualitas, baik dari segi kendaraan maupun sopirnya. Banyak kecelakaan terjadi karena sekolah tidak bermitra dengan biro transportasi yang profesional,” tegasnya.

Baca Juga :  SPMB Lampung 2026 Dirombak, Kadis Pendidikan: Jalur Domisili Kini Lebih Adil dan Berkualitas

Mu’ti juga menekankan pentingnya pengawasan guru selama kegiatan berlangsung. Menurutnya, siswa tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Ketika study tour berlangsung, guru harus tetap membimbing siswa. Jangan sampai mereka dibiarkan tanpa pengawasan,” tambahnya.

Diketahui, beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, dan Pontianak telah melarang kegiatan study tour. ***

 

Berita Terkait

Diskusi & Bedah Film Pesta Babi menggandeng BEM Univ Malahayati, Yasir : Film ini adalah Edukasi masyarakat Lintas Generasi
Pendidikan Indonesia Meniru Tanpa Berpikir, Mengadopsi Tanpa Kesadaran 
Fisipol UM Lampung Kunjungi Komisi Informasi Lampung
Pelepasan Tim Seleknas Karate Inkanas Lampung: Sederhana Namun Tetap Optimis Raih Hasil Maksimal ​
Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030
DP Lampung Sinkronkan Arah Kebijakan dengan Gubernur, Soroti Rendahnya Mutu Guru dan Minimnya Mimpi Siswa
Ketika Kampus Lupa Mengajarkan Batas
Ketika Komitmen Mutu Pendidikan Berhadapan dengan Realitas Anggaran
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:05 WIB

Diskusi & Bedah Film Pesta Babi menggandeng BEM Univ Malahayati, Yasir : Film ini adalah Edukasi masyarakat Lintas Generasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 07:31 WIB

Pendidikan Indonesia Meniru Tanpa Berpikir, Mengadopsi Tanpa Kesadaran 

Rabu, 29 April 2026 - 15:26 WIB

Fisipol UM Lampung Kunjungi Komisi Informasi Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:38 WIB

Pelepasan Tim Seleknas Karate Inkanas Lampung: Sederhana Namun Tetap Optimis Raih Hasil Maksimal ​

Kamis, 23 April 2026 - 14:33 WIB

Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030

Berita Terbaru

Pemerintahan

Taekwondo Gubernur Lampung Cup II Dimulai

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:59 WIB

Gambar ilustrasi

Kriminal

Penyidik Agendakan Pemeriksaan Kadis PSDA Lampung Levi

Jumat, 15 Mei 2026 - 05:55 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com