Mendikdasmen Abdul Mu’ti Bolehkan Study Tour tapi Harus Bermanfaat dan Jangan Sekedar Rutinitas 

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kegiatan karya wisata atau study tour tidak dilarang selama masa liburan.

Menurutnya, study tour merupakan bagian dari program sekolah yang bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada siswa melalui kunjungan ke berbagai institusi dan tempat edukatif.

“Study tour adalah bagian dari program sekolah agar siswa mendapatkan pengalaman langsung melalui kunjungan ke berbagai institusi dan tempat,” kata Mu’ti di Gedung A Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2025).

Meski demikian, ia mengingatkan sekolah untuk memastikan tujuan yang jelas dalam penyelenggaraan study tour.

Baca Juga :  Agung Mundur, Muncul Tokoh Muda Pers Siap Pimpin IJP Lampung

Kegiatan ini harus dirancang dengan baik agar memiliki manfaat nyata bagi siswa dan tidak sekadar menjadi rutinitas tahunan.

“Jangan sampai study tour hanya menjadi kegiatan rutin tanpa nilai edukatif yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, Mu’ti meminta sekolah untuk memastikan kelayakan transportasi yang digunakan.

Ia menyoroti banyaknya kasus kecelakaan bus yang membawa rombongan study tour akibat kurangnya seleksi dalam pemilihan mitra transportasi.

“Sekolah harus benar-benar memastikan mitra transportasinya berkualitas, baik dari segi kendaraan maupun sopirnya. Banyak kecelakaan terjadi karena sekolah tidak bermitra dengan biro transportasi yang profesional,” tegasnya.

Baca Juga :  Menghidupkan Laboratorium Upaya UIN Raden Intan Lampung Tingkatkan Kompetensi Dosen Kimia Lewat AAS

Mu’ti juga menekankan pentingnya pengawasan guru selama kegiatan berlangsung. Menurutnya, siswa tidak boleh dibiarkan tanpa pengawasan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Ketika study tour berlangsung, guru harus tetap membimbing siswa. Jangan sampai mereka dibiarkan tanpa pengawasan,” tambahnya.

Diketahui, beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Barat, dan Pontianak telah melarang kegiatan study tour. ***

 

Berita Terkait

Selamat, 149 Sarjana Baru Fakultas Pertanian Unila Siap Berkontribusi Untuk Negri
Potret Buram Pendidikan di Pulau Tabuan: Guru SMK Dibayar Rp150 Ribu, Sementara Tanggamus Punya 556 Guru SMK
Menag Resmikan Dua Fakultas Baru UIN RIL, Antara Ambisi dan Tantangan
Penguatan Literasi di Tubaba, Thomas Americo Ingatkan Guru Bangun Nalar Kritis Siswa
Lima Dosen UIN Raden Intan Tembus Forum Akademik Dunia
Kutukan Keras Dari Ketua PISPI Akibat Perbuatan Polisi Yang Menangkap Presiden Mahasiswa Di Bandara
Sambut Mahasiswa Baru, Prodi Kimia Gelar PBAK 2025 Penuh Semangat Kekeluargaan
Fakultas Sains dan Teknologi Gelar PBAK 2025: Merajut Cinta, Merawat Semesta
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 14:27 WIB

Selamat, 149 Sarjana Baru Fakultas Pertanian Unila Siap Berkontribusi Untuk Negri

Sabtu, 13 September 2025 - 09:58 WIB

Menag Resmikan Dua Fakultas Baru UIN RIL, Antara Ambisi dan Tantangan

Kamis, 11 September 2025 - 20:36 WIB

Penguatan Literasi di Tubaba, Thomas Americo Ingatkan Guru Bangun Nalar Kritis Siswa

Rabu, 3 September 2025 - 22:09 WIB

Lima Dosen UIN Raden Intan Tembus Forum Akademik Dunia

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 13:42 WIB

Kutukan Keras Dari Ketua PISPI Akibat Perbuatan Polisi Yang Menangkap Presiden Mahasiswa Di Bandara

Berita Terbaru