Kompastuntas.com,Bandar Lampung—- Pemerintah Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi positif dalam tata kelola keuangan daerah. Provinsi ini berhasil masuk zona hijau nasional dalam hal realisasi pendapatan dan belanja daerah tahun 2025.
Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Daerah Lampung dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas inflasi.
Dikutip akarsari.com dari laman Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) secara virtual dari Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (20/10/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dengan fokus pembahasan pada upaya pengendalian inflasi dan percepatan realisasi belanja daerah.
*“Mesin pertumbuhan ekonomi nasional akan bergerak optimal apabila dua motor utamanya berfungsi dengan baik, yaitu sektor swasta dan pemerintah,” ujar Mendagri Tito Karnavian.
Dalam arahannya, Mendagri menekankan pentingnya percepatan realisasi APBD sebagai faktor utama menjaga laju ekonomi nasional.
Total APBD seluruh Indonesia tahun 2025 mencapai lebih dari Rp1.300 triliun, dan pemerintah terus mendorong agar anggaran tersebut segera direalisasikan untuk mempercepat peredaran uang di masyarakat.
Ia juga mengingatkan, dana pemerintah daerah yang masih mengendap di perbankan mencapai Rp233 triliun, perlu segera dimanfaatkan untuk kegiatan produktif. “Kalau dana itu tersimpan terlalu lama, ekonomi daerah bisa terhambat. Uang publik harus bekerja untuk rakyat,” tegasnya.
Berdasarkan data realisasi per September 2025, Provinsi Lampung mencatatkan realisasi pendapatan sebesar 62,11 persen dan realisasi belanja 61,69 persen.
Capaian ini menempatkan Lampung di peringkat ke-8 nasional dalam kategori zona hijau realisasi APBD, setelah Jawa Barat, Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Barat, Papua, DI Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Barat.
Selain itu, tingkat inflasi Lampung tercatat hanya 1,2 persen, jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 2,65 persen.
Angka tersebut menunjukkan efektivitas pengendalian harga bahan pokok serta kestabilan ekonomi daerah yang semakin baik.
“Kinerja keuangan daerah yang cepat dan transparan akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” kata Mendagri.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa percepatan belanja pemerintah memiliki peran besar dalam menggerakkan ekonomi lokal.
Ia menyebut, hingga September 2025, realisasi belanja APBD nasional baru mencapai 51,3 persen, menunjukkan perlunya akselerasi di tingkat daerah.
“Kalau uang daerah mengendap di pusat, pelaku usaha akan kesulitan mengakses modal, dan ekonomi lokal bisa melambat. Dana publik harus digunakan untuk kegiatan yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” jelasnya.
Purbaya juga menekankan pentingnya tata kelola keuangan yang bersih dan berintegritas.
Berdasarkan data KPK tahun 2024, skor Survei Penilaian Integritas nasional baru mencapai 71,53, di bawah target 74.
Ia mendorong daerah memperbaiki transparansi anggaran agar ke depan bisa mendapatkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Dengan capaian positif di bidang pengelolaan anggaran dan pengendalian inflasi, Lampung dinilai mampu menjadi contoh bagi provinsi lain dalam membangun ekonomi yang stabil dan efisien.
Keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah menjadi indikator penting keberhasilan tata kelola fiskal di wilayah tersebut.
“Daerah yang mampu menjaga keseimbangan keuangan dan menekan inflasi seperti Lampung akan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Menkeu.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal pun menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan masyarakat guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Lampung.
sumber : Akarsari.com









