Marindo Dilantik Jadi Sekdaprov Termuda, Gubernur Mirza Mainkan Kartu Kader Muda
Kompastuntas.com— Bandar Lampung, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi melantik Dr. Marindo Kurniawan sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Jumat pagi, 20 Juni 2025. Pelantikan berlangsung di lantai III Balai Keratun, Kantor Gubernur, disaksikan jajaran pejabat dan undangan terbatas.
Penunjukan Marindo bukan sekadar rotasi jabatan. Ia menjadi Sekda termuda dalam sejarah pemerintahan Lampung, dilantik pada usia 44 tahun 6 bulan. Sebuah langkah politik yang terbaca sebagai sinyal kuat arah regenerasi birokrasi di bawah kendali Gubernur Mirza.
Pengangkatan Marindo ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 100/TPA 2025 yang diteken pada 4 Juni 2025. Naskah resmi menyebutkan pemberhentian pejabat lama dan pengangkatan Marindo dalam jabatan tinggi madya Provinsi Lampung, efektif sejak pelantikan dilakukan.
“Mengangkat Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M. sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, berlaku sejak saat pelantikan,” demikian kutipan pembacaan SK di podium.
Langkah Gubernur Mirza melibatkan figur muda dan berlatar teknokrat dinilai sebagai bagian dari upaya penyegaran mesin birokrasi. Di tengah tuntutan efisiensi dan transparansi publik, posisi Sekda tak lagi sekadar administratif—melainkan kunci utama menggerakkan agenda strategis daerah.
Dengan usia relatif muda, Marindo dihadapkan pada ekspektasi besar: mempercepat reformasi birokrasi, meredam konflik antar OPD, dan mengawal jalannya roda pemerintahan hingga ke lapisan paling bawah.
Kini, sorotan publik tertuju padanya. Apakah Marindo sekadar simbol regenerasi, atau benar-benar motor perubahan? Waktu dan kinerja akan berbicara.
Editor : Hengki Utama