Kompastuntas.com — Kuasa hukum Ridwan Kamil (RK), Muslim Jaya Butar Butar mengungkapkan kliennya siap menjalani tes DNA. RK diketahui terseret isu perselingkuhan dengan selebgram Lisa Mariana (LM) hingga memiliki anak.
Menurut Muslim, tes DNA bisa dilakukan jika ada kesepakatan kedua pihak.
“Jika kedua belah pihak dari Pak Ridwan Kamil dan LM meminta atau menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan,” kata Muslim dikutip dari detikcom, Sabtu (5/4/2025).
“Saya tegaskan kalau sepakat tanpa perintah pengadilan, maka Pak Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri,” lanjutnya.
Lebih jauh Muslim menjelaskan proses tes DNA biasanya dilakukan atas perintah pengadilan ataupun penyidik selama proses penyelidikan berlangsung. Meski begitu, ia menegaskan bahwa RK siap menjalani tes DNA secara pribadi.
“Tes DNA bukan sekedar tuntutan sepihak, melainkan harus berdasarkan perintah Pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan permintaan penyidik. Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum dalam kasus ini,” terangnya
Dalam kesempatan itu, Muslim kembali menyatakan bahwa isu perselingkuhan yang beredar antara RK dan wanita LM tidak benar. Muslim menyebut klaim tersebut sebagai fitnah yang keji.
“Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa segala bentuk tuduhan yang beredar saat ini harus disikapi dalam konteks koridor hukum bukan hanya sekedar opini publik yang bisa menyesatkan,” ujarna
Sementara itu, Lisa mengaku siap melakukan tes DNA. ”Biar waktu yang menjawab, biar DNA yang membuktikan,” tulis Lisa pada akun instagramnya
Editor : Hengki Aja
Sumber Berita: Rilisid