Komisi IV DPRD Bandar Lampung Dorong Transparansi Dana BOS Lewat Website Sekolah

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Dorong Transparansi Dana BOS Lewat Website Sekolah

 

Kompastuntas.com— Bandar Lampung, anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, meminta sekolah-sekolah di kota Bandar Lampung ini membuka laporan penggunaan dana melalui website resmi.

Ia menilai transparansi menjadi kunci untuk meredam kecurigaan wali murid terhadap pengelolaan anggaran.

“Asalkan penggunaan anggaran baik dana BOS maupun sumbangan komite transparan, wali murid pasti maklum. Bahkan mereka rela menyumbang sukarela,” kata Asroni diwawancarai dikantornya pada Senin, (26/8/2025).

Menurut Asroni, biaya operasional per siswa di SMP rata-rata mencapai Rp2 juta–Rp2,5 juta per tahun. Sementara alokasi BOS hanya sekitar Rp1,2 juta. Artinya masih ada kekurangan sekitar Rp800 ribu per siswa.

“Kalau dibagi per bulan, sekitar Rp100 ribu. Jika penggunaan anggarannya jelas, saya yakin wali murid tidak keberatan,” ujarnya.

Ia mencontohkan, laporan keuangan bisa dipublikasikan di website sekolah.

Baca Juga :  BPN Digugat Terkait Sertifikat Ganda, Ahli Waris Tuntut Pembatalan SHM di PTUN Bandar Lampung

Mulai dari jumlah siswa, penerimaan dana BOS, hingga detail penggunaan anggaran, misalnya pembangunan mushola atau perbaikan fasilitas.

“Jangan sampai wali murid bingung untuk apa uang yang ditarik sekolah,” kata dia.

Baca Juga :  Dibuka Beasiswa Mahasiswa dari BalikK(L)ampung dan Siapkan Generasi Pemimpin Masa Depan

Asroni mengaku sudah berulang kali menyampaikan usulan itu ke Dinas Pendidikan agar semua sekolah diwajibkan memiliki website.

Namun hingga kini ia belum melihat perkembangan signifikan.

“Kami sudah minta, tinggal bagaimana dinas menindaklanjutinya,” ujarnya.

Ia menambahkan, Komisi IV kerap menerima laporan masyarakat soal pungutan sekolah.

Namun semua persoalan itu akan mudah diselesaikan bila pihak sekolah membuka data secara transparan.

“Kalau ada wali murid menemukan pungutan yang tidak wajar, silakan laporkan ke kami. Itu bagian dari fungsi pengawasan kami,” tandas Asroni.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

PIP 2026 Mulai Disalurkan, Orang Tua Diminta Cek Status Penerima Secara Mandiri
Pemprov Lampung Bersama Komisi XII DPR RI Bahas Pemanfaatan Energi di Provinsi Lampung
Belajar dari Lapangan: Agribisnis Unila Ajak Warga Pasuruan Memetakan Masa Depan Desa
Alzier Soroti Proyek UIN Raden Intan Lampung, Desak Audit Investigatif Anggaran Rp170 Miliar
Healing Guru-Guru Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Alami Tragedi Meninggal Dunia
Dua Penyair Satu Komal, Rayakan Ganti Tahun
PMII Rayon Pertanian Unila Gelar MAPABA, Perkuat Aswaja dan Wawasan Kebangsaan
STIES ALIFA Resmi Buka Program Magister Ekonomi Syariah, Tawarkan Fleksibilitas & Jaringan Global
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:51 WIB

PIP 2026 Mulai Disalurkan, Orang Tua Diminta Cek Status Penerima Secara Mandiri

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:11 WIB

Pemprov Lampung Bersama Komisi XII DPR RI Bahas Pemanfaatan Energi di Provinsi Lampung

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:50 WIB

Belajar dari Lapangan: Agribisnis Unila Ajak Warga Pasuruan Memetakan Masa Depan Desa

Sabtu, 17 Januari 2026 - 17:02 WIB

Alzier Soroti Proyek UIN Raden Intan Lampung, Desak Audit Investigatif Anggaran Rp170 Miliar

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:02 WIB

Healing Guru-Guru Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Alami Tragedi Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Daerah

WLC Lampung Berbagi Sembako Dibulan Penuh Berkah

Minggu, 1 Mar 2026 - 21:01 WIB