Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi

Kompastuntas.com, Lampung—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersiap mengucurkan kelanjutan proyek pembangunan fisik Rumah Sakit Hewan (RSH) Provinsi Lampung di Jalan Untung Suropati, Labuhan Ratu, dalam dua pekan ke depan.
Meski proyek fisik masih terus berjalan dan disempurnakan, operasional pelayanan medis bagi hewan peliharaan warga sebenarnya telah resmi dipindahkan dan aktif melayani masyarakat sejak Februari 2026 lalu.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan peninjauan infrastruktur ini dilakukan demi memastikan kesiapan sarana, prasarana, serta administrasi proyek agar mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menguatkan konsep kesehatan publik terpadu (One Health).
“Kami berharap rumah sakit hewan ini menjadi salah satu sumber PAD yang dapat menunjang pembangunan Provinsi Lampung sekaligus menjaga kesehatan hewan dan mencegah penyebaran penyakit zoonosis yang dapat menular kepada manusia,” ujar Jihan Nurlela saat meninjau calon lokasi pengembangan gedung, Senin (29/6/2026).

Baca Juga :  Skenario Keluarga: Bupati Lampung Tengah Diduga “Menjodohkan” Adik Ipar Jadi Sekda

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, mendampingi langsung peninjauan tersebut. Ia merinci, ke depan pihaknya tengah mengusulkan pemisahan kelembagaan menjadi dua UPTD, yakni UPTD RSH dan Laboratorium Kesehatan Hewan, serta UPTD Pengujian dan Pemeriksaan Pakan.

Langkah pemisahan dan peningkatan fasilitas laboratorium ini dirancang agar lima pabrik pakan besar yang ada di Lampung tidak perlu lagi melakukan pengujian ke luar daerah. Jika laboratorium lokal berhasil mengantongi sertifikasi ISO, efisiensi layanan ini dipastikan membuka keran PAD baru yang cukup besar.
Tingginya antusiasme warga juga terlihat dari aktivitas pelayanan harian yang sudah berjalan. Hingga saat ini, RSH Lampung sudah melayani tindakan medis mulai dari rawat jalan, vaksinasi, sterilisasi, pemeriksaan USG, hingga operasi.
“Namun, karena fasilitas gedung rawat inap masih masuk dalam daftar target pembangunan lanjutan, pasien hewan yang telah selesai menjalani tindakan operasi medis untuk sementara waktu harus dibawa pulang oleh pemiliknya dan dipantau secara daring oleh tenaga kesehatan hewan setempat,” tutup Lili.

Berita Terkait

Musrenbang 2026, Momentum Perkuat Ekonomi dan Pembangunan Lampung
Besok Pagi Pelantikan Lagi: Belom Usai Juga Lukir Lukiran Eselon ll Pemprov Lampung
Pemprov Lampung sebut ketahanan keluarga jadi kunci percepat pembangunan
Jihan dan Marindo Duduk Bersama Pergerakan Mahasiswa, Siap Tindaklanjuti Aspirasi!
Wamen HAM Mugiyanto Tekankan Partisipasi Publik dalam Revisi UU HAM di Unila
Dewan Pers-Kemendagri Sepakat Atasi Praktik Maladministrasi Media di Daerah
Gubernur Mirza Serahkan SK Plt Bupati Lampung Tengah kepada I Komang Koheri
DPRD Tuding Dewan Pendidikan Mirip LSM
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:52 WIB

Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi

Senin, 29 Juni 2026 - 22:18 WIB

Musrenbang 2026, Momentum Perkuat Ekonomi dan Pembangunan Lampung

Senin, 29 Juni 2026 - 22:12 WIB

Besok Pagi Pelantikan Lagi: Belom Usai Juga Lukir Lukiran Eselon ll Pemprov Lampung

Senin, 29 Juni 2026 - 20:52 WIB

Jihan dan Marindo Duduk Bersama Pergerakan Mahasiswa, Siap Tindaklanjuti Aspirasi!

Senin, 29 Juni 2026 - 11:43 WIB

Wamen HAM Mugiyanto Tekankan Partisipasi Publik dalam Revisi UU HAM di Unila

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi

Selasa, 30 Jun 2026 - 19:52 WIB

Politik

Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik

Selasa, 30 Jun 2026 - 16:18 WIB

Pemerintahan

Musrenbang 2026, Momentum Perkuat Ekonomi dan Pembangunan Lampung

Senin, 29 Jun 2026 - 22:18 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com