Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan Lanjutan RS Hewan Lampung Bergulir Dua Pekan Lagi

Kompastuntas.com, Lampung—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersiap mengucurkan kelanjutan proyek pembangunan fisik Rumah Sakit Hewan (RSH) Provinsi Lampung di Jalan Untung Suropati, Labuhan Ratu, dalam dua pekan ke depan.
Meski proyek fisik masih terus berjalan dan disempurnakan, operasional pelayanan medis bagi hewan peliharaan warga sebenarnya telah resmi dipindahkan dan aktif melayani masyarakat sejak Februari 2026 lalu.

Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan peninjauan infrastruktur ini dilakukan demi memastikan kesiapan sarana, prasarana, serta administrasi proyek agar mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menguatkan konsep kesehatan publik terpadu (One Health).
“Kami berharap rumah sakit hewan ini menjadi salah satu sumber PAD yang dapat menunjang pembangunan Provinsi Lampung sekaligus menjaga kesehatan hewan dan mencegah penyebaran penyakit zoonosis yang dapat menular kepada manusia,” ujar Jihan Nurlela saat meninjau calon lokasi pengembangan gedung, Senin (29/6/2026).

Baca Juga :  Lampung Torehkan Capaian Positif, Salah Satu Provinsi dengan Inflasi Rendah

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, mendampingi langsung peninjauan tersebut. Ia merinci, ke depan pihaknya tengah mengusulkan pemisahan kelembagaan menjadi dua UPTD, yakni UPTD RSH dan Laboratorium Kesehatan Hewan, serta UPTD Pengujian dan Pemeriksaan Pakan.

Langkah pemisahan dan peningkatan fasilitas laboratorium ini dirancang agar lima pabrik pakan besar yang ada di Lampung tidak perlu lagi melakukan pengujian ke luar daerah. Jika laboratorium lokal berhasil mengantongi sertifikasi ISO, efisiensi layanan ini dipastikan membuka keran PAD baru yang cukup besar.
Tingginya antusiasme warga juga terlihat dari aktivitas pelayanan harian yang sudah berjalan. Hingga saat ini, RSH Lampung sudah melayani tindakan medis mulai dari rawat jalan, vaksinasi, sterilisasi, pemeriksaan USG, hingga operasi.
“Namun, karena fasilitas gedung rawat inap masih masuk dalam daftar target pembangunan lanjutan, pasien hewan yang telah selesai menjalani tindakan operasi medis untuk sementara waktu harus dibawa pulang oleh pemiliknya dan dipantau secara daring oleh tenaga kesehatan hewan setempat,” tutup Lili.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com
Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027
DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026
Selamat, Wahrul Silalahi Terpilih Pimpin Karang Taruna Lampung
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar
DPRD Lampung Buka Seluruh Postur APBD, Giri: Uang Rakyat Harus Tepat Sasaran
Komisi IV DPRD Evaluasi Kinerja Dinkes Bandar Lampung, Serapan Anggaran 2026 Capai 50 Persen
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:51 WIB

DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Selamat, Wahrul Silalahi Terpilih Pimpin Karang Taruna Lampung

Berita Terbaru

Nasional

HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Rabu, 2 Sep 2026 - 20:45 WIB

Kesehatan

RSUDAM Gelar Webinar P2KB

Minggu, 30 Agu 2026 - 20:20 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com