Kemenag Lampung Tanggapi Dugaan Penyimpangan Pembangunan Ruang Kelas di MIN 1 Tanggamus

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangkapan layar surat Kemenag Lampung Tanggapi Dugaan Penyimpangan Pembangunan Ruang Kelas di MIN 1 Tanggamus

Tangkapan layar surat Kemenag Lampung Tanggapi Dugaan Penyimpangan Pembangunan Ruang Kelas di MIN 1 Tanggamus

Kompastuntas.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung memberikan klarifikasi atas laporan dari Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung terkait dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Gedung Ruang Kelas Baru di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Tanggamus Tahun Anggaran 2025.

Melalui surat resmi bernomor B-0315/Kw.08.1/1.a/KS.01.1/05/2025, Bandar Lampung, 28 Mei 2025, Kepala Bidang Madrasah, Ahmad Rifai, menyampaikan terima kasih atas partisipasi MTM dalam pengawasan proyek yang sedang berjalan tersebut.

Dalam surat balasan tersebut, Kemenag menjelaskan hasil pemantauan konsultan pengawas di lapangan sebagai berikut:

Baca Juga :  Innovations in Business Models: Disruptive Technologies and Emerging Trends

1. Pekerjaan Pembesian

Proses pekerjaan pembesian dinyatakan telah sesuai dengan spesifikasi rencana, termasuk penggunaan material sebagai berikut:

Besi diameter 12 mm

Besi diameter 8 mm

Besi diameter 13 mm

Besi diameter 19 mm

2. Pekerjaan Kolom

Dimensi kolom yang dibangun telah sesuai dengan spesifikasi perencanaan, yaitu:

Kolom teras berukuran 30×30 cm

Kolom utama berukuran 30×40 cm

Foto-foto pekerjaan.

3. Pekerjaan Balok Latei

Balok latei hanya direncanakan pada area atas jendela aluminium dan tidak digunakan di atas pintu. Hal ini disebabkan karena pintu dirancang menggunakan material baja plat, termasuk kusennya, yang dinilai memiliki daya tahan lebih tinggi sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan.

Baca Juga :  Nurhasanah Dorong PBH Peradi Bandarlampung Komit Beri Bantuan Hukum Pro Bono

Dengan penjelasan tersebut, Kemenag Lampung berharap pembangunan ruang kelas baru di MIN 1 Tanggamus dapat berjalan sesuai dengan rencana serta memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.

“Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” tutup Ahmad Rifai dalam surat tersebut. ***

Berita Terkait

Nurhasanah Dorong PBH Peradi Bandarlampung Komit Beri Bantuan Hukum Pro Bono
Dian Wahyu Kusuma–Vina Oktavia Terpilih sebagai Ketua dan Sekretaris AJI Bandar Lampung 2025–2028
Bangun Deteksi Dini Kamtibmas, Dit Intelkam Polda Lampung Gandeng IJP
SK Karateker PPM Lampung Terbit, Musda Bersama Jadi Agenda Utama
Mie Instan Dibagikan, Samsat Rajabasa Cari Simpati Wajib Pajak
96 SHM Ilegal Diduga Terbit di HL Reg 24 Bukit Punggur, GERMASI Laporkan ke Kejari Way Kanan
Pejabat Dinas Kehutanan Lampung Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Kasus PDAM Limau Kunci
Marindo Dilantik Jadi Sekdaprov Termuda, Gubernur Mirza Mainkan Kartu Kader Muda
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 11:18 WIB

Nurhasanah Dorong PBH Peradi Bandarlampung Komit Beri Bantuan Hukum Pro Bono

Minggu, 20 Juli 2025 - 11:42 WIB

Dian Wahyu Kusuma–Vina Oktavia Terpilih sebagai Ketua dan Sekretaris AJI Bandar Lampung 2025–2028

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:17 WIB

Bangun Deteksi Dini Kamtibmas, Dit Intelkam Polda Lampung Gandeng IJP

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:02 WIB

SK Karateker PPM Lampung Terbit, Musda Bersama Jadi Agenda Utama

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:46 WIB

Mie Instan Dibagikan, Samsat Rajabasa Cari Simpati Wajib Pajak

Berita Terbaru