Kemenag Lampung Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Pembangunan Gedung Asrama Haji

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung memberikan tanggapan atas laporan dugaan penyimpangan pembangunan Gedung Asrama Haji yang disampaikan oleh Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung, Bandar Lampung, 28 Mei 2025.

Dalam surat klarifikasi resmi yang ditandatangani oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Anshori, Kemenag menyampaikan bahwa proyek yang dimaksud kemungkinan adalah pembangunan Gedung Asrama Haji Provinsi Lampung yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Proyek ini didanai dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan laporan dari pelaksana dan tim manajemen konstruksi di lapangan, Kemenag memberikan beberapa penjelasan teknis terkait dua poin utama yang dilaporkan:

Baca Juga :  Kemenag Lampung Tanggapi Dugaan Penyimpangan Pembangunan Ruang Kelas di MIN 1 Tanggamus

1. Besi Tulangan

Kemenag menjelaskan bahwa dokumentasi foto alat ukur yang digunakan dalam pelaporan MTM menunjukkan ketidaksesuaian antara angka digital dan angka manual pada alat tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan alat ukur tidak dilakukan sesuai prosedur yang seharusnya.

Hasil pengukuran manual menunjukkan diameter 17,85 mm, yang menurut pihak Kemenag masih dalam batas toleransi dan sesuai dengan spesifikasi teknis ±19 mm. Dengan demikian, ukuran tulangan masih dianggap memenuhi standar SNI untuk beton bertulang.

Tangkapan layar surat Kemenag Lampung Tanggapi Dugaan Penyimpangan Pembangunan Ruang Kelas di MIN 1 Tanggamus

Tangkapan layar surat klarifikasi.

2. Selimut Beton Bor Pile

Terkait dugaan adanya perbedaan kualitas antara selimut dan inti beton bor pile, Kemenag menegaskan bahwa pengecoran dilakukan secara bersamaan menggunakan beton ready mix yang sesuai spesifikasi. Oleh karena itu, tidak mungkin terdapat perbedaan antara inti dan selimut beton karena keduanya harus bersifat monolitik.

Baca Juga :  China's Growing Influence in International Politics: Implications for the World Order

Material beton yang ditunjukkan dalam dokumentasi dugaan penyimpangan justru merupakan beton site mix untuk pekerjaan lantai kerja (Lean Concrete/LC), bukan bagian dari pengecoran bor pile.

Kemenag menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan pelaksanaan proyek sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik terkait pelaksanaan pembangunan Gedung Asrama Haji yang tengah berlangsung.

“Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” tulis Anshori dalam surat tersebut. ***

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Dua Penyair Satu Komal, Rayakan Ganti Tahun
PMII Rayon Pertanian Unila Gelar MAPABA, Perkuat Aswaja dan Wawasan Kebangsaan
STIES ALIFA Resmi Buka Program Magister Ekonomi Syariah, Tawarkan Fleksibilitas & Jaringan Global
Biarawati Katolik Lulus di Universitas Muhammadiyah Lampung, Bukti Kampus Inklusif
PP Muhammadiyah Gelar Sekolah Paralegal di Lampung, Cetak Garda Terdepan Bantuan Hukum
Yayasan Al Kautsar Salurkan Donasi Rp103 Juta di Ajang SSC XVII
Generasi Muda Lampung Dilibatkan dalam Festival Tari Cangget
Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Gelar Galang Dana untuk Korban Bencana di Sumatera
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 16:47 WIB

Dua Penyair Satu Komal, Rayakan Ganti Tahun

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:46 WIB

PMII Rayon Pertanian Unila Gelar MAPABA, Perkuat Aswaja dan Wawasan Kebangsaan

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:37 WIB

STIES ALIFA Resmi Buka Program Magister Ekonomi Syariah, Tawarkan Fleksibilitas & Jaringan Global

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:25 WIB

Biarawati Katolik Lulus di Universitas Muhammadiyah Lampung, Bukti Kampus Inklusif

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:22 WIB

PP Muhammadiyah Gelar Sekolah Paralegal di Lampung, Cetak Garda Terdepan Bantuan Hukum

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemprov Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Sucofindo

Rabu, 14 Jan 2026 - 22:35 WIB