Kompastuntas.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung memberikan tanggapan atas laporan dugaan penyimpangan pembangunan Gedung Asrama Haji yang disampaikan oleh Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung, Bandar Lampung, 28 Mei 2025.
Dalam surat klarifikasi resmi yang ditandatangani oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Anshori, Kemenag menyampaikan bahwa proyek yang dimaksud kemungkinan adalah pembangunan Gedung Asrama Haji Provinsi Lampung yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Rajabasa, Kota Bandar Lampung.
Proyek ini didanai dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan laporan dari pelaksana dan tim manajemen konstruksi di lapangan, Kemenag memberikan beberapa penjelasan teknis terkait dua poin utama yang dilaporkan:
1. Besi Tulangan
Kemenag menjelaskan bahwa dokumentasi foto alat ukur yang digunakan dalam pelaporan MTM menunjukkan ketidaksesuaian antara angka digital dan angka manual pada alat tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan alat ukur tidak dilakukan sesuai prosedur yang seharusnya.
Hasil pengukuran manual menunjukkan diameter 17,85 mm, yang menurut pihak Kemenag masih dalam batas toleransi dan sesuai dengan spesifikasi teknis ±19 mm. Dengan demikian, ukuran tulangan masih dianggap memenuhi standar SNI untuk beton bertulang.


2. Selimut Beton Bor Pile
Terkait dugaan adanya perbedaan kualitas antara selimut dan inti beton bor pile, Kemenag menegaskan bahwa pengecoran dilakukan secara bersamaan menggunakan beton ready mix yang sesuai spesifikasi. Oleh karena itu, tidak mungkin terdapat perbedaan antara inti dan selimut beton karena keduanya harus bersifat monolitik.
Material beton yang ditunjukkan dalam dokumentasi dugaan penyimpangan justru merupakan beton site mix untuk pekerjaan lantai kerja (Lean Concrete/LC), bukan bagian dari pengecoran bor pile.
Kemenag menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan pelaksanaan proyek sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik terkait pelaksanaan pembangunan Gedung Asrama Haji yang tengah berlangsung.
“Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” tulis Anshori dalam surat tersebut. ***
Editor : Hengki Utama