Kemenag Lampung Klarifikasi Dugaan Penyimpangan Pembangunan Gedung Asrama Haji

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung memberikan tanggapan atas laporan dugaan penyimpangan pembangunan Gedung Asrama Haji yang disampaikan oleh Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung, Bandar Lampung, 28 Mei 2025.

Dalam surat klarifikasi resmi yang ditandatangani oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Anshori, Kemenag menyampaikan bahwa proyek yang dimaksud kemungkinan adalah pembangunan Gedung Asrama Haji Provinsi Lampung yang berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta, Rajabasa, Kota Bandar Lampung.

Proyek ini didanai dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Berdasarkan laporan dari pelaksana dan tim manajemen konstruksi di lapangan, Kemenag memberikan beberapa penjelasan teknis terkait dua poin utama yang dilaporkan:

Baca Juga :  Innovations in Business Models: Disruptive Technologies and Emerging Trends

1. Besi Tulangan

Kemenag menjelaskan bahwa dokumentasi foto alat ukur yang digunakan dalam pelaporan MTM menunjukkan ketidaksesuaian antara angka digital dan angka manual pada alat tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan alat ukur tidak dilakukan sesuai prosedur yang seharusnya.

Hasil pengukuran manual menunjukkan diameter 17,85 mm, yang menurut pihak Kemenag masih dalam batas toleransi dan sesuai dengan spesifikasi teknis ±19 mm. Dengan demikian, ukuran tulangan masih dianggap memenuhi standar SNI untuk beton bertulang.

Tangkapan layar surat Kemenag Lampung Tanggapi Dugaan Penyimpangan Pembangunan Ruang Kelas di MIN 1 Tanggamus

Tangkapan layar surat klarifikasi.

2. Selimut Beton Bor Pile

Terkait dugaan adanya perbedaan kualitas antara selimut dan inti beton bor pile, Kemenag menegaskan bahwa pengecoran dilakukan secara bersamaan menggunakan beton ready mix yang sesuai spesifikasi. Oleh karena itu, tidak mungkin terdapat perbedaan antara inti dan selimut beton karena keduanya harus bersifat monolitik.

Baca Juga :  Proyek Siluman Dinas Perkim Lampung: Jalan Usaha Tani Bernilai Ratusan Juta Diduga Sarat Korupsi

Material beton yang ditunjukkan dalam dokumentasi dugaan penyimpangan justru merupakan beton site mix untuk pekerjaan lantai kerja (Lean Concrete/LC), bukan bagian dari pengecoran bor pile.

Kemenag menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan pelaksanaan proyek sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Penjelasan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada publik terkait pelaksanaan pembangunan Gedung Asrama Haji yang tengah berlangsung.

“Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” tulis Anshori dalam surat tersebut. ***

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Selamat Datang Kaum Itelektual Muda, Saatnya Berbuat Nyata Membangun Lampung Ajak Elvira Umihani
Senator Dorong UTB Jadi Garda Depan Pendidikan Berkualitas
Proyek Siluman Dinas Perkim Lampung: Jalan Usaha Tani Bernilai Ratusan Juta Diduga Sarat Korupsi
“Bukan Siswa Saja, Guru dan Kepala Sekolah Diduga Terlibat LGBT”
Skandal SPMB SMPN 2 Bandar Lampung Atlet Nasional Tersingkir, Sistem Diduga Sarat Kepentingan
Dibuka Beasiswa Mahasiswa dari BalikK(L)ampung dan Siapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
Komisi V DPRD Lampung Minta SPMB Bersih dari Kecurangan, Disdik Diminta Tegas
Audit Akademik di STIES Alifa Pringsewu BAN-PT Turunkan Dua Asesor Senior
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:54 WIB

Selamat Datang Kaum Itelektual Muda, Saatnya Berbuat Nyata Membangun Lampung Ajak Elvira Umihani

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:00 WIB

Senator Dorong UTB Jadi Garda Depan Pendidikan Berkualitas

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:56 WIB

Proyek Siluman Dinas Perkim Lampung: Jalan Usaha Tani Bernilai Ratusan Juta Diduga Sarat Korupsi

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:55 WIB

“Bukan Siswa Saja, Guru dan Kepala Sekolah Diduga Terlibat LGBT”

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:17 WIB

Skandal SPMB SMPN 2 Bandar Lampung Atlet Nasional Tersingkir, Sistem Diduga Sarat Kepentingan

Berita Terbaru

Sport

Janji Tunai, Gubernur Mirza Punya Target Ambisius Lagi

Rabu, 30 Jul 2025 - 22:14 WIB