Kejaksaan Tinggi Lampung terus mendalami dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com, Bandar Lampung—Kejaksaan Tinggi Lampung terus mendalami dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022. Kamis, (11/12/2025).

Penyidik Kejati Lampung memanggil Bupati Pesawaran, Nanda Indira, untuk dimintai keterangan.

Nanda tiba di Kantor Kejati Lampung sekitar pukul 11.35 WIB.

Didampingi asisten pribadinya, ia mengenakan atasan putih dan celana merah muda sebelum masuk ke Gedung Pidana Khusus (Pidsus) untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  Satu Dekade Hari Santri, Gubernur Lampung: Santri Garda Moral dan Peradaban Bangsa

Sekitar pukul 12.10 WIB, Nanda terlihat keluar dari Gedung Pidsus dan menuju Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan raut wajah lelah.

Ketika dicegat wartawan, ia hanya memberi jawaban singkat.

Baca Juga :  Biro Kesra Lampung Bantah Mark Up Umrah: Harga Rp38,35 Juta Klaim Sesuai Spesifikasi, Publik Tetap Pertanyakan Mekanisme

“Sebentar ya, mau makan dulu biar ada tenaga,” ujarnya sebelum masuk ke ruang PTSP.

Hingga berita ini diturunkan, Kejati Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait materi pemeriksaan maupun konstruksi perkara yang melatarbelakangi pemanggilan Bupati Pesawaran tersebut.

Berita Terkait

Merasa Tak Bersalah, Istri Arinal Siap Bongkar Fakta di Persidangan
Persiapan Lampung Menuju Juara Umum Porwanas 2027
Zaiyad Namiri Raih Gelar Doktor, Tawarkan Enam Langkah Digitalisasi Sekolah
Dua Dekade Sinergi, Peradi dan UBL Kembali Gelar PKPA Angkatan I Tahun 2026
Giat BM PAN, Verrel Bramasta Saatnya Anak Muda Bicara dan Bekerja untuk Bangsa
Merasa Dirugikan Klien, Pengawasan Advokat Digugat ke MK
GOR Saburai Hilang, Pengganti Tak Kunjung Datang
Diduga Ada Oknum Polri Memukul Warga, Saat Eksekusi Tanah Di Sukarame
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WIB

Merasa Tak Bersalah, Istri Arinal Siap Bongkar Fakta di Persidangan

Senin, 27 April 2026 - 20:38 WIB

Zaiyad Namiri Raih Gelar Doktor, Tawarkan Enam Langkah Digitalisasi Sekolah

Sabtu, 25 April 2026 - 08:47 WIB

Dua Dekade Sinergi, Peradi dan UBL Kembali Gelar PKPA Angkatan I Tahun 2026

Jumat, 24 April 2026 - 18:38 WIB

Giat BM PAN, Verrel Bramasta Saatnya Anak Muda Bicara dan Bekerja untuk Bangsa

Jumat, 24 April 2026 - 09:04 WIB

Merasa Dirugikan Klien, Pengawasan Advokat Digugat ke MK

Berita Terbaru

Pemerintahan

Anggota Satpol PP Laporkan Dugaan Pelanggaran Pimpinan ke Pemprov

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:45 WIB

Kriminal

Jajal Mobil Baru, Plastik Belum Lepas Arinal Dibawa Kerutan

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:46 WIB

Kriminal

Mobil Tahanan Merapat, Publik Menanti Status Arinal Djunaidi

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:16 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com