Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Bertanggung Jawab atas Kerusakan Pompa Air di Perumahan Bukit Beringin Raya

Avatar photo

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Bertanggung Jawab atas Kerusakan Pompa Air di Perumahan Bukit Beringin Raya

Kompastuntas.com, Bandar Lampung– Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Bandarlampung, Muhaimin, meminta pengembang PT Sinar Waluyo bertanggungjawab atas kerusakan pompa air di Perumahan Bukit Beringin Raya Kemiling.

“Saya mendapat laporan bahwa mesin pompa air di perumahan itu rusak, kemudian pihak pengembang meminta iuran kepada warga sebesar Rp100 ribu. Ini tidak baik harusnya pengembang bertanggungjawab atas kerusakan mesin pompa air itu,” ujarnya, Senin, 22 Desember 2025.

Baca Juga :  Di Tengah Era AI, Gubernur Lampung Ajak Media Tetap Menjaga Jiwa Kemanusiaan dalam Komunikasi

Menurut  Muhaimin, air bersih merupakan fasilitas pengembang kepada para penghuni perumahan.

“Jika mengalami kerusakan pengembang tidak boleh lepas tanggungjawab.Tanggungjawab kerusakan itu ada di pengembang. Bukan diserahkan ke penghuni. Ini kan sepertinya pengembang lepas tangan,” ujarnya.

Untuk menutupi kebutuhan air bersih warga yang tidak mengalir, warga menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan untuk dikirimkan air bersih.

Macet Seminggu Lebih

Sejak Sabtu pekan lalu atau lebih dari seminggu pasokan air bersih untuk warga perumahan tersebut berhenti karena kerusakan mesin penyedot air milik pengembang. Namun, pengembang tidak kunjung memperbaiki mesin yang rusak. Alasannya, menunggu semua warga patungan atau iuran Rp100 ribu per pelanggan untuk membeli alat dan memperbaiki mesin.

Baca Juga :  HMI Subagsel, Desak Mendagri Dan Gubernur Lampung Evaluasi Hasil Seleksi Sekda Lamteng

Selama ini 160-an warga Perumahan Bukit Beringin Raya terutama di blok RD dan RD berlangganan air bersih dengan membayar iuran Rp75 ribu per bulan.
Pihak PT Sinar Waluyo mengklaim iuran itu tidak cukup untuk memperbaiki mesin yang rusak. PT Sinar Waluyo kemudian meminta para pelanggan iuran lagi Rp100 ribu untuk memperbaiki mesin yang rusak.

Berita Terkait

WLC Lampung Berbagi Sembako Dibulan Penuh Berkah
Pemkot Badar Lampung Sapu Habis Parkir Liar di Depan Candra Tanjung Karang
Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 Mendarat Mulus di Tol Trans Sumatera
Biro Kesra Lampung Buka Suara Soal Isu Kenaikan Biaya Umrah: Semua Sesuai Aturan Demi Kenyamanan Jamaah
Pengabdian Tanpa Batas, Selamat Jalan Praka Marinir Ari Kurniawan
Biro Kesra Lampung Bantah Mark Up Umrah: Harga Rp38,35 Juta Klaim Sesuai Spesifikasi, Publik Tetap Pertanyakan Mekanisme
Lima Pejabat Utama dan Satu Kapolsek Polresta Bandar Lampung Resmi Berganti
Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Gandeng PKBM Nusa Indah Gelar Kejar Paket A, B, dan C bagi WBP
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:01 WIB

WLC Lampung Berbagi Sembako Dibulan Penuh Berkah

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:40 WIB

Pemkot Badar Lampung Sapu Habis Parkir Liar di Depan Candra Tanjung Karang

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:22 WIB

Pesawat Tempur Super Tucano dan F-16 Mendarat Mulus di Tol Trans Sumatera

Sabtu, 31 Januari 2026 - 12:50 WIB

Biro Kesra Lampung Buka Suara Soal Isu Kenaikan Biaya Umrah: Semua Sesuai Aturan Demi Kenyamanan Jamaah

Jumat, 30 Januari 2026 - 11:19 WIB

Pengabdian Tanpa Batas, Selamat Jalan Praka Marinir Ari Kurniawan

Berita Terbaru

Daerah

WLC Lampung Berbagi Sembako Dibulan Penuh Berkah

Minggu, 1 Mar 2026 - 21:01 WIB