Itjen Kemendagri Dijadwalkan Turun ke Lampung, Selidiki Pengangkatan Plt Anang dan Saipul

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Itjen Kemendagri Dijadwalkan Turun ke Lampung, Selidiki Pengangkatan Plt Anang dan Saipul

Kompastuntas.com— Tanjung Karang, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dijadwalkan akan turun langsung ke Provinsi Lampung. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti dugaan masalah dalam pengangkatan pejabat pelaksana tugas (Plt) yang melibatkan nama Anang dan Saipul di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Menurut sumber di Kemendagri yang enggan disebutkan namanya, Kamis (21/8/2025), tim Itjen akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait legalitas jabatan Plt tersebut, termasuk soal penerimaan tunjangan jabatan yang melekat.

“Jika terbukti ada penerimaan tunjangan yang tidak sah, maka konsekuensinya bisa masuk ranah pidana,” ungkap sumber tersebut.

Kasus ini sebelumnya ramai menjadi sorotan publik lantaran diduga terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam penunjukan Plt di tubuh Pemprov Lampung. Kemendagri menegaskan, pihaknya akan mengumpulkan keterangan serta bukti sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Sementara itu, terkait tunjangan bagi pejabat Plt eselon II, sumber di lingkungan Pemprov Lampung menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran gaji dan tunjangan bagi Plt sama dengan pejabat definitif..

“Artinya, semua hak berupa gaji dan tunjangan tetap diberikan sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah satu sumber di bidang keuangan Pemprov Lampung yang juga meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Diberitakan sebelumnya, Polemik pengangkatan Anang dan Saipul sebagai Pelaksana Tugas (Plt) pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung kini memasuki babak baru. Kasus tersebut tidak lagi hanya menjadi sorotan di daerah, melainkan sudah sampai ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga :  Forum Perhutanan Sosial KPH Gedong Wani Dibentuk, Langkah Awal Yang Baik

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, bahwa Kemendagri melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) saat ini tengah mengumpulkan barang bukti, berbagai bahan, dokumen, dan keterangan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Nama Anang dan Saipul sudah sampai ke Kemendagri dan saat ini sedang diproses di Inspektorat Jenderal,” ujar salah satu sumber Kemendagri yang enggan disebutkan namanya.

Tak menutup kemungkinan, dalam waktu dekat tim Itjen Kemendagri akan turun langsung ke Provinsi Lampung untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan lebih mendalam. Langkah ini dinilai penting mengingat pengangkatan Plt pejabat eselon II memiliki aturan ketat sesuai ketentuan dalam Peraturan Pemerintah dan regulasi Kementerian PAN-RB.

Baca Juga :  Korban Alami Luka Serius, Pengacara Minta Suami Ditahan atas Dugaan KDRT

Kasus Anang dan Saipul sebelumnya menjadi polemik lantaran keduanya tidak pernah menjabat pejabat eselon III dan II di Pemprov Lampung, namun ditunjuk sebagai Plt eselon II meski jabatan adalah staf. Hal ini memunculkan dugaan pelanggaran administrasi dalam mekanisme rotasi jabatan di lingkup Pemprov Lampung.

Sejumlah kalangan menilai keterlibatan Kemendagri dapat memperjelas duduk perkara dan memastikan tata kelola kepegawaian di daerah berjalan sesuai aturan. “Jika terbukti ada pelanggaran, tentu akan ada rekomendasi tegas dari Kemendagri,” katanya

Dengan masuknya Itjen Kemendagri, publik kini menunggu sejauh mana proses pemeriksaan berlangsung dan langkah apa yang akan ditempuh pemerintah pusat terhadap polemik ini. (Tim)

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Efisiensi Bukan Alasan Mati Gaya di Lampung Fest 2025
Bongkar Total BMBK Lampung, 29 Kursi Digoyang, Jalan Baru Dan Terang Taufiqullah Dimulai
Dua Buku Karya Sekdaprov Lampung Hadir di Perpustakaan JDIH, Dorong ASN Berintegritas dan Gemar Membaca
Eva Dwiana Kocok Ulang Pejabat, Tujuh Kursi Strategis di Pemkot Bandar Lampung Bergeser
“Pertanyaan Kritis Bikin Panik, Istana Minta Maaf”
“Bantuan Rp60 Miliar untuk Kejati, Akademisi Unila Ingatkan: Kritik Warga Itu Kontrol, Bukan Musuh”
Pemkot Balam, Anggarakan 60 M Untuk Kejati Lampung di Tengah Ancaman Air Lindi TPA Bakung
Sekdaprov Lampung Sambangi Keluarga Korban Pohon Tumbang, Warga Diminta Waspada
Berita ini 189 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 07:42 WIB

Efisiensi Bukan Alasan Mati Gaya di Lampung Fest 2025

Jumat, 10 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Bongkar Total BMBK Lampung, 29 Kursi Digoyang, Jalan Baru Dan Terang Taufiqullah Dimulai

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:14 WIB

Dua Buku Karya Sekdaprov Lampung Hadir di Perpustakaan JDIH, Dorong ASN Berintegritas dan Gemar Membaca

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:00 WIB

Eva Dwiana Kocok Ulang Pejabat, Tujuh Kursi Strategis di Pemkot Bandar Lampung Bergeser

Selasa, 30 September 2025 - 08:21 WIB

“Pertanyaan Kritis Bikin Panik, Istana Minta Maaf”

Berita Terbaru

Uncategorized

Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Selasa, 4 Nov 2025 - 16:52 WIB