Internal Audit Buka Luka, BRI PHK Oknum Kejati Lampung Ambil Alih

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Internal Audit Buka Luka, BRI PHK Oknum Kejati Lampung Ambil Alih

 

Kompastuntas.com—Prengsewu, kasus dugaan tindak pidana yang menyeret eks pegawai PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk Cabang Pringsewu kini memasuki babak baru. Bukan hanya menjadi perkara hukum, kasus ini sekaligus menjadi ujian nyata atas komitmen BRI dalam menerapkan prinsip Zero Tolerance to Fraud.

Pihak BRI tak menampik bahwa pengusutan kasus tersebut bermula dari temuan internal. Penelusuran awal oleh tim pengawasan BRI membuka indikasi pelanggaran serius, yang kemudian diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami mendukung penuh langkah Kejati dan menghormati proses hukum yang berjalan. BRI juga aktif serta kooperatif dalam pengungkapan perkara ini,” ujar Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muh. Syarifudin, dalam pernyataan resminya, Selasa (23/7/2025).

Tak menunggu proses hukum rampung, BRI mengambil langkah tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat oknum yang diduga terlibat. Keputusan ini disebut sejalan dengan ketentuan internal dan wujud dari sikap tanpa kompromi terhadap praktik fraud.

Baca Juga :  Teror Pagi di Kota Tapis Begal Tembak Seorang Ibu di Depan SPBU Untung Suropati

Lebih jauh, Syarifudin menyebut pihaknya mengapresiasi tindakan cepat Kejati Lampung, terutama dalam pengamanan barang bukti yang dinilai krusial untuk pembuktian di pengadilan. Bagi BRI, kerja sama dengan aparat penegak hukum adalah bagian penting dalam menjaga integritas korporasi.

“Kami terus memperkuat sistem pengawasan internal dan menjadikan integritas sebagai pondasi utama dalam seluruh aktivitas bisnis,” tegasnya.

Kasus ini membuka tabir penting bahwa praktik fraud bisa menyusup bahkan di institusi keuangan besar, dan hanya dengan sistem kontrol yang berani serta transparanlah kepercayaan publik bisa tetap dijaga. Di tengah tantangan digitalisasi dan kompleksitas layanan perbankan, langkah BRI membongkar aib sendiri justru jadi sinyal kuat tak ada ruang aman bagi pelaku kecurangan, bahkan dari dalam.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan
Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’
Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin
Surati Komisi III DPR, Tim Hukum Darussalam Persoalkan Gelar Perkara Khusus Kasus Nuryadin
Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa
Sidang Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Saksi Sebut Tidak Ada Permintaan Uang dari Terdakwa
Diduga Tebang Pilih! Satgas PKH Didesak Usut Aktor Perusakan Kawasan TNBBS di Lambar
Delapan Tahanan Kabur dari Polres Way Kanan, Akademisi dan BADKO HMI Desak Evaluasi Total
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 07:39 WIB

Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:29 WIB

Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:10 WIB

Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:31 WIB

Surati Komisi III DPR, Tim Hukum Darussalam Persoalkan Gelar Perkara Khusus Kasus Nuryadin

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:14 WIB

Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa

Berita Terbaru

Pemerintahan

Hak Insentif Nakes Sudah Dibayarkan

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:52 WIB

Pemerintahan

Belanja Makan dan Minum Dewan Balam di Mark Up

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:50 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com