Internal Audit Buka Luka, BRI PHK Oknum Kejati Lampung Ambil Alih

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Internal Audit Buka Luka, BRI PHK Oknum Kejati Lampung Ambil Alih

 

Kompastuntas.com—Prengsewu, kasus dugaan tindak pidana yang menyeret eks pegawai PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk Cabang Pringsewu kini memasuki babak baru. Bukan hanya menjadi perkara hukum, kasus ini sekaligus menjadi ujian nyata atas komitmen BRI dalam menerapkan prinsip Zero Tolerance to Fraud.

Pihak BRI tak menampik bahwa pengusutan kasus tersebut bermula dari temuan internal. Penelusuran awal oleh tim pengawasan BRI membuka indikasi pelanggaran serius, yang kemudian diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami mendukung penuh langkah Kejati dan menghormati proses hukum yang berjalan. BRI juga aktif serta kooperatif dalam pengungkapan perkara ini,” ujar Pemimpin Cabang BRI Pringsewu, Muh. Syarifudin, dalam pernyataan resminya, Selasa (23/7/2025).

Tak menunggu proses hukum rampung, BRI mengambil langkah tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat oknum yang diduga terlibat. Keputusan ini disebut sejalan dengan ketentuan internal dan wujud dari sikap tanpa kompromi terhadap praktik fraud.

Baca Juga :  SMAN 1 Pringsewu Paksa Siswa Mengundurkan Diri

Lebih jauh, Syarifudin menyebut pihaknya mengapresiasi tindakan cepat Kejati Lampung, terutama dalam pengamanan barang bukti yang dinilai krusial untuk pembuktian di pengadilan. Bagi BRI, kerja sama dengan aparat penegak hukum adalah bagian penting dalam menjaga integritas korporasi.

“Kami terus memperkuat sistem pengawasan internal dan menjadikan integritas sebagai pondasi utama dalam seluruh aktivitas bisnis,” tegasnya.

Kasus ini membuka tabir penting bahwa praktik fraud bisa menyusup bahkan di institusi keuangan besar, dan hanya dengan sistem kontrol yang berani serta transparanlah kepercayaan publik bisa tetap dijaga. Di tengah tantangan digitalisasi dan kompleksitas layanan perbankan, langkah BRI membongkar aib sendiri justru jadi sinyal kuat tak ada ruang aman bagi pelaku kecurangan, bahkan dari dalam.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Delapan Tersangka Korupsi Jalan Lampung Utara Kalah Praperadilan, Kini Menggugat Lagi di Kotabumi
Polda Lampung Gulung Delapan Bos Perusahaan Proyek Jalan Lampura
Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra
Breaking News: Sempat Mangkir, Tersangka Welly Adiwantra Akhirnya Datangi Mapolda Lampung
Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung
Mendadak Tarik Praperadilan, Welly Bikin Tanda Tanya
Diduga SPBU Sultan Agung Memberi Izin Pengecoran Minyak
Tegur Tetangga Berkumpul Malam Hari, Warga Kedamaian Diancam Dibunuh
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Delapan Tersangka Korupsi Jalan Lampung Utara Kalah Praperadilan, Kini Menggugat Lagi di Kotabumi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:39 WIB

Polda Lampung Gulung Delapan Bos Perusahaan Proyek Jalan Lampura

Rabu, 23 September 2026 - 20:55 WIB

Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Dasar Tuntutan 9 Tahun terhadap Ansori dalam Kasus Fajar Aries Saputra

Jumat, 18 September 2026 - 11:29 WIB

Breaking News: Sempat Mangkir, Tersangka Welly Adiwantra Akhirnya Datangi Mapolda Lampung

Senin, 14 September 2026 - 15:13 WIB

Tiga Kali Mangkir, Welly Abaikan Panggilan Polda Lampung

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com