Integritas Anggota DPRD Lampung Barat Dipertanyakan, Temuan BPK Soal Tunjangan Jadi Sorotan

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Integritas Anggota DPRD Lampung Barat Dipertanyakan, Temuan BPK Soal Tunjangan Jadi Sorotan

Kompastuntas.com— Liwa, kepatuhan dan integritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat menjadi sorotan publik menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan pembayaran tunjangan perumahan dan transportasi tahun anggaran 2024.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Persada (DPC AJP) Lampung Barat, Sugeng Purnomo, mempertanyakan komitmen para wakil rakyat dalam menindaklanjuti temuan tersebut.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 45/LHP/XVIII.BLP/12/2024 tertanggal 19 Desember 2024, terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp346.033.410 kepada 32 anggota DPRD Lampung Barat.

Temuan itu tercatat dalam pemeriksaan atas realisasi tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi DPRD pada Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Barat.

“Secara aturan sangat jelas, jika BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran, maka wajib dikembalikan ke kas daerah karena itu dikategorikan sebagai kerugian daerah,” ujar Sugeng saat dimintai keterangan, Selasa.

Menurut Sugeng, kepatuhan terhadap rekomendasi BPK merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional pejabat publik. Ia menilai, apabila anggota legislatif tidak mematuhi kewajiban pengembalian, hal tersebut mencederai prinsip supremasi hukum (rule of law) dan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan.

Baca Juga :  PA GMNI Lampung Gelar Konferensi Daerah III Konsolidasi Alumni di Era Society 5.0

Ia juga mengingatkan agar kepentingan politik partai tidak mengaburkan kewajiban hukum yang bersifat personal maupun kolektif.

AJP Lampung Barat, kata Sugeng, meminta Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, mengambil langkah tegas untuk mendorong seluruh anggota yang menerima kelebihan pembayaran segera mengembalikannya ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Jangan Sombong Ketua, Ini Tiga Figur Muda Disorot dan Kursi Ketua DPD DPIP Harus Segera Diganti!

“Ini uang rakyat. Harus dikembalikan, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya. Sugeng menambahkan, apabila dalam jangka waktu yang ditentukan pengembalian tidak dilakukan, maka temuan tersebut berpotensi ditindaklanjuti aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

“Tidak ada yang kebal hukum,” kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan DPRD Lampung Barat maupun Sekretariat DPRD terkait tindak lanjut atas rekomendasi BPK tersebut.

AJP Lampung Barat menyatakan akan terus mengawal tindak lanjut atas setiap temuan BPK dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Barat. Organisasi itu juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila rekomendasi tidak dilaksanakan sesuai ketentuan.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Gerobak Hancur dan Atap Ambruk, Aprozi Alam Datangi Korban Puting Beliung di Kotabumi
Alzier Ingatkan Golkar Lampung Tengah, Jangan Jegal Musa Ahmad Jelang Musda
Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
Akademisi Unila Serahkan Kajian Reformasi Polri ke Komisi III DPR RI
Winarti–Palgunadi Disebut Siap Pimpin PDIP Lampung? Inikah, Manuver Politik di Baliknya
Targetkan Pemilih Milenial Pemilu 2029, Sayap Partai PDI Perjuangan Gelar Rakernas
Pemprov Lampung Dorong Dialog Pajak Media untuk Jaga Keberlangsungan Pers
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:38 WIB

Integritas Anggota DPRD Lampung Barat Dipertanyakan, Temuan BPK Soal Tunjangan Jadi Sorotan

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:37 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:10 WIB

Gerobak Hancur dan Atap Ambruk, Aprozi Alam Datangi Korban Puting Beliung di Kotabumi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:01 WIB

Alzier Ingatkan Golkar Lampung Tengah, Jangan Jegal Musa Ahmad Jelang Musda

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:18 WIB

Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB

Berita Terbaru

Daerah

WLC Lampung Berbagi Sembako Dibulan Penuh Berkah

Minggu, 1 Mar 2026 - 21:01 WIB