Pemprov Lampung Dorong Dialog Pajak Media untuk Jaga Keberlangsungan Pers

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 22 November 2025 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI Lampung Desak Perlakuan Khusus Pajak: Industri Media Diambang Sekarat, Pemerintah Dinilai Abai

Kompastuntas.com, Bandar Lampung— Teluk Betung, Ketua PWI Lampung Wirahadikusuma menggandeng seluruh asosiasi konstituen Dewan Pers di Lampung untuk menggalang tekanan. Sasarannya tegas: mendesak pemerintah pusat memberi perlakuan khusus (afirmasi) pajak bagi perusahaan pers yang kian terhimpit. Di sisi lain, Ketua AMSI Lampung, Hendri Std, mempertanyakan sejauh mana pemerintah sungguh peduli pada industri yang kerap dielu-elukan sebagai pilar keempat demokrasi itu.

Wira menggambarkan kondisi pers nasional dengan istilah yang getir: “lesu darah” Karena kurang vitamin. Perlambatan ekonomi ditambah efisiensi anggaran pemerintah disebut menekan ruang gerak industri media hingga ke titik kritis.

“Ini bukan hanya menimpa media lokal di Lampung. Hampir seluruh penjuru republik merasakan hal yang sama. Perusahaan pers seolah tinggal menunggu waktu tercabut dari eksistensinya,” ujar Wira saat membuka diskusi bertajuk ‘Pajak Menekan, Media Sulit Bertahan’ di Swiss-Belhotel, Jumat (21/11/2025).

Diskusi itu dihadiri Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan, perwakilan Dirjen Pajak Bengkulu-Lampung, unsur DPRD, Diskominfotik, pimpinan AMSI, JMSI, SMSI, SPS, pemilik media, dan para jurnalis.

Baca Juga :  Musda VI Demokrat Lampung, AHY Ajak Kader Demokrat Kawal Pembangunan dan Perkuat Konsolidasi

Wira menegaskan, PWI Lampung bukan sekadar agenda organisasi, tetapi bentuk keberpihakan terhadap para pekerja media mayoritas anggota PWI yang berada dalam lilitan krisis.

“Kami tidak mungkin diam ketika perusahaan media yang mempekerjakan anggota kami terus terbebani pajak tanpa mempertimbangkan situasi darurat industri,” ujarnya.

Hendri Std dari AMSI Lampung menyambut dorongan itu. Baginya, kondisi media telah mencapai titik genting sehingga diperlukan kebijakan “afirmatif” yang lebih radikal.

“Dalam pandangan yang lebih luas, kami mengusulkan No Tax for Knowledge (tidak ada pajak untuk pengetahuan).

Media adalah bagian dari ekosistem pengetahuan publik. Kalau negara meminta pers ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, mengapa tidak ada insentif yang setara dengan kewajibannya?” kata Hendri.

Ia menyinggung ironi lama, pemerintah gemar menyebut pers sebagai pilar demokrasi, tetapi memperlakukannya sama seperti industri komersial lain dalam urusan pajak.

Jangan pakai “standar ganda Pers diberi beban besar tanpa pengakuan nyata dari sisi kebijakan,” tegasnya.

Hendri juga menyoal ketidak konsistenan pemerintah. Saat pandemi Covid-19, insentif bagi industri pers bisa diberikan. Kini ketika perusahaan media justru lebih terseok, negara terlihat absen.

Baca Juga :  Tertidur, Ironi Kursi Empuk di Hari Jadi Bandar Lampung

“Pertanyaannya sederhana: apakah pemerintah benar-benar peduli pada keberlanjutan jurnalisme berkualitas di negeri ini?” ujarnya.

Pandangan serupa datang dari Ardiansyah, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Lampung. Ia menilai persoalan pajak menjadi berat karena lanskap bisnis media berubah drastis.

“Saat media cetak masih berjaya, pajak bukan isu besar. Kini setelah perubahan besar (disrupsi) digital menghantam, bisnis media kolaps. Pemerintah mestinya menyesuaikan kebijakan, termasuk soal pajak, agar industri pers tidak tumbang,” kata Bos Anca.

Menurutnya, keberlanjutan jurnalisme berkualitas tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan perusahaan pers. Dan negara seharusnya tidak membiarkan salah satu pilar demokrasi berjalan pincang.

Diskusi itu ditutup dengan penandatanganan Manifesto Afirmasi Pajak bagi Perusahaan Pers oleh Ketua PWI bersama pimpinan AMSI, JMSI, SMSI, dan SPS Lampung. Dokumen tersebut akan dibawa ke Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta sebagai sinyal bahwa suara perlawanan industri pers tak lagi bisa diabaikan, jangan samapai macan yang tidur terbangun denga gelisah. (***)

Berita Terkait

Fraksi PDIP Lampung ‘Mingkem’ soal Hibah Rp35 Miliar Pemprov ke Kejati
PERMAHI Lampung Desak Penghentian Sementara Program MBG di Lampung
Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027
Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?
Konsolidasi Partai Buruh Perkuat Komitmen Bersama
Menatap Lampung dari Menara KAHMI
Trio Penggerak KAHMI Lampung Siap Dilantik
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:44 WIB

Fraksi PDIP Lampung ‘Mingkem’ soal Hibah Rp35 Miliar Pemprov ke Kejati

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:34 WIB

PERMAHI Lampung Desak Penghentian Sementara Program MBG di Lampung

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:06 WIB

Legislator Cantik Ini Dukung Penuh PWI Lampung Sukseskan HPN dan Porwanas 2027

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:09 WIB

Putri Zulhas Siap Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:28 WIB

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Berita Terbaru

Pers

Ahmad Muzani Dukung HPN-Porwanas 2027 di Lampung

Selasa, 18 Agu 2026 - 20:50 WIB

Militer

Amanat Kemerdekaan: Mengubah Nilai Sejarah Jadi Karya Nyata

Senin, 17 Agu 2026 - 22:34 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com