Ini Tanggapan Sekjend Laskar Lampung Indonesia Terkait “Licinnya” Pelantikan Sekda Lampung Tengah

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Tanggapan Sekjend Laskar Lampung Indonesia Terkait “Licinnya” Pelantikan Sekda Lampung Tengah

Kompastuntas.com— Gunung Sugih, Pelantikan Welly Asiwantra sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah oleh kakak iparnya sendiri Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya di Sessat Agung Nuwo Balak pada , Selasa (10/6/2025 menimbulkan beberapa spekulasi dari pro kontra pada masyarakat Lampung Tengah.

Hal tersebut menunjukkan adanya gejala fenomena membangun dinasti politik pada struktur pemerintahan merupakan gejala nepotisme yakni penggunaan kekuasaan untuk mempromosikan anggota keluarga dalam proses penentuan dan peningkatan karier birokrasi. Adanya beberapa penolakan atas pengangkatan Welly Asiwantra sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah oleh kakak iparnya sebenarnya sesuatu yang wajar dan menjadi bagian dari pembenahan sistem pemerintahan di era modern.

Dalam kamus besar bahasa Indonesia, nepotisme adalah tindakan yang hanya menguntungkan sanak saudara atau teman-teman sendiri, terutama dalam pemerintahan walaupun objek yang diuntungkan tidak kompeten. Pada praktiknya, nepotisme dilakukan dengan cara memilih keluarga, saudara, atau teman akrab di dalam suatu birokrasi pemerintahan berdasarkan hubungan kekeluargaan, bukan karena skill yang dimiliki. Secara umum, nepotisme dikenal dengan konsep KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), ketiganya memiliki keterkaitan erat.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Hal tersebut di atur pada regulasi Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Pasal 5 terdapat salah satu kewajiban bagi penyelenggara negara, yaitu untuk tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kemudian dipertegas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di dalam upaya meningkatkan pemerintahan yang baik (good governance) dan sebagai upaya untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Provinsi Lampung Kunjungi Lokasi Calon DOB Sungkai Bunga Mayang

Saat ini pada era keterbukaan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan seharusnya pemerintah daerah Kabupaten Lampung Tengah menerapkan sistem good governance. Sekretaris Daerah dapat disebut jabatan paling puncak dalam pola karier PNS di Daerah dan tentunya dipilih atas kelayakannya dalam membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam menyelenggarakan pemerintahan. Saya berharap kepada Pemimpin Kabupaten Lampung Tengah, dalam penyelenggaraan pemerintahan lebih ditekankan etika dan integritas kepemimpinan
Karena saat ini menjadi salah satu fokus penting ditengah-tengah komitmen membangun pemerintahan yang baik, harus menjunjung tinggi nilai-nilai etika tanpa mendahulukan kepentingan pribadi atau golongan.

Kepemimpinan tanpa etika dan integritas akan membawa organisasi dalam bahaya yang serius pada roda pemerintahan.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Nusron Wahid Tanggapi Polemik Tanah SGC di Lampung: “Tidak Ada Data SGC di Kementerian”
Pernyataan Saipul Soal Jabatan Plt PMDT Lampung Dinilai Blunder, Jadi Bumerang Sendiri
Penunjukan Saipul Sebagai Plt Kadis PMDT Lampung Diduga Langgar Aturan
Gubernur Lampung Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Kantor Desa Banjar Agung Sepi Bak Kuburan Pelayanan Publik yang Absen, Warga Terabaikan
Tongkat Komando di Tangan Ela, Pejabat Sipil Dengan Gaya Militeristik yang Keliru dan Salah
Bongkar Pasang di Kejati Lampung Gerbong Mutasi Kejagung Goyang Jabatan Strategis
Masjid Harus Jadi Sumber Kehidupan, Bukan Sekadar Tempat Ibadah
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:21 WIB

Nusron Wahid Tanggapi Polemik Tanah SGC di Lampung: “Tidak Ada Data SGC di Kementerian”

Jumat, 18 Juli 2025 - 13:49 WIB

Pernyataan Saipul Soal Jabatan Plt PMDT Lampung Dinilai Blunder, Jadi Bumerang Sendiri

Rabu, 16 Juli 2025 - 16:16 WIB

Penunjukan Saipul Sebagai Plt Kadis PMDT Lampung Diduga Langgar Aturan

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:49 WIB

Gubernur Lampung Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 15 Juli 2025 - 13:12 WIB

Kantor Desa Banjar Agung Sepi Bak Kuburan Pelayanan Publik yang Absen, Warga Terabaikan

Berita Terbaru

Sport

Janji Tunai, Gubernur Mirza Punya Target Ambisius Lagi

Rabu, 30 Jul 2025 - 22:14 WIB