Ini Tanggapan Sekjend Laskar Lampung Indonesia Terkait “Licinnya” Pelantikan Sekda Lampung Tengah

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ini Tanggapan Sekjend Laskar Lampung Indonesia Terkait “Licinnya” Pelantikan Sekda Lampung Tengah

Kompastuntas.com— Gunung Sugih, Pelantikan Welly Asiwantra sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah oleh kakak iparnya sendiri Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya di Sessat Agung Nuwo Balak pada , Selasa (10/6/2025 menimbulkan beberapa spekulasi dari pro kontra pada masyarakat Lampung Tengah.

Hal tersebut menunjukkan adanya gejala fenomena membangun dinasti politik pada struktur pemerintahan merupakan gejala nepotisme yakni penggunaan kekuasaan untuk mempromosikan anggota keluarga dalam proses penentuan dan peningkatan karier birokrasi. Adanya beberapa penolakan atas pengangkatan Welly Asiwantra sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah oleh kakak iparnya sebenarnya sesuatu yang wajar dan menjadi bagian dari pembenahan sistem pemerintahan di era modern.

Dalam kamus besar bahasa Indonesia, nepotisme adalah tindakan yang hanya menguntungkan sanak saudara atau teman-teman sendiri, terutama dalam pemerintahan walaupun objek yang diuntungkan tidak kompeten. Pada praktiknya, nepotisme dilakukan dengan cara memilih keluarga, saudara, atau teman akrab di dalam suatu birokrasi pemerintahan berdasarkan hubungan kekeluargaan, bukan karena skill yang dimiliki. Secara umum, nepotisme dikenal dengan konsep KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), ketiganya memiliki keterkaitan erat.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung

Hal tersebut di atur pada regulasi Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Pasal 5 terdapat salah satu kewajiban bagi penyelenggara negara, yaitu untuk tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kemudian dipertegas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan di dalam upaya meningkatkan pemerintahan yang baik (good governance) dan sebagai upaya untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca Juga :  Mas Dito Tidak Mengakui Menitipkan Adek Ipar Tapi Hanya Berpesan Saja Ketimsel

Saat ini pada era keterbukaan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan seharusnya pemerintah daerah Kabupaten Lampung Tengah menerapkan sistem good governance. Sekretaris Daerah dapat disebut jabatan paling puncak dalam pola karier PNS di Daerah dan tentunya dipilih atas kelayakannya dalam membantu Bupati dan Wakil Bupati dalam menyelenggarakan pemerintahan. Saya berharap kepada Pemimpin Kabupaten Lampung Tengah, dalam penyelenggaraan pemerintahan lebih ditekankan etika dan integritas kepemimpinan
Karena saat ini menjadi salah satu fokus penting ditengah-tengah komitmen membangun pemerintahan yang baik, harus menjunjung tinggi nilai-nilai etika tanpa mendahulukan kepentingan pribadi atau golongan.

Kepemimpinan tanpa etika dan integritas akan membawa organisasi dalam bahaya yang serius pada roda pemerintahan.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Pemprov Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Sucofindo
Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung
Mengejutkan, Camat Sukarame Akui Tak Pernah Tahu Fasum Griya Sukarame Dijual
Sekda Kota Bandar Lampung, Bantah Restui Penjualan Fasum Griya Sukarame
Refleksi Awal 2026: Ujian Fiskal dan Konsistensi Kepemimpinan Gubernur Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung memulai langkah strategis dalam Reformasi Birokrasi dengan melaksanakan program prioritas Badan
Kepala BKD Lampung, Bantah Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov Lampung
Perkuat Ekosistem Budaya, Pemprov Lampung Siap Kolaborasi Pendirian Balai Pelestarian Kebudayaan
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:35 WIB

Pemprov Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Sucofindo

Senin, 12 Januari 2026 - 23:04 WIB

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:35 WIB

Mengejutkan, Camat Sukarame Akui Tak Pernah Tahu Fasum Griya Sukarame Dijual

Selasa, 6 Januari 2026 - 17:55 WIB

Sekda Kota Bandar Lampung, Bantah Restui Penjualan Fasum Griya Sukarame

Senin, 5 Januari 2026 - 13:35 WIB

Refleksi Awal 2026: Ujian Fiskal dan Konsistensi Kepemimpinan Gubernur Lampung

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemprov Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Sucofindo

Rabu, 14 Jan 2026 - 22:35 WIB