Perkara Penganiyaan Saling Lapor di Perum Asri Berakhir RJ Dari Dua Belah Pihak

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 9 April 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kompastuntas.com, Lampung—Perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan Christian Verrel Suryantha (22), warga Kedamaian, Kota Bandar Lampung, dan Handi Sutanto (38), warga Telukbetung Utara, berakhir melalui mekanisme restorative justice (RJ).

Peristiwa itu terjadi pada 15 Desember 2025 di Perumahan Bumi Asri, Kecamatan Kedamaian. Insiden bermula dari senggolan kendaraan yang tidak disengaja, yang kemudian memicu kontak fisik antara kedua pihak.

Handi melaporkan Verrel ke Polda Lampung. Perkara tersebut sempat naik ke tahap penyidikan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung. Namun, penyidik kemudian menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor SP.HENTI.SIDIK/KR/03/II/RES.1.6./2026/Ditreskrimum tertanggal 27 Februari 2026.

Permohonan penghentian penyidikan itu diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjung Karang dan dikabulkan melalui Penetapan Nomor 14/Pen.RJ/2026/PN Tjk yang ditandatangani Wakil Ketua PN Kelas IA Tanjung Karang Enan Sugiarto pada 3 Maret 2026.

Baca Juga :  WTP Sebelas Kali, Konsistensi dan Keteladanan Pemprov Lampung

Di sisi lain, Verrel juga melaporkan Handi atas dugaan penganiayaan. Laporan tersebut diproses di Polsek Tanjungkarang Timur dan telah memasuki tahap penyidikan. Perkara ini pun dihentikan melalui SP3 Nomor SP3/2/II/2026/Reskrim tertanggal 27 Februari 2026.

Penghentian penyidikan dari Polsek Tanjungkarang Timur juga diajukan ke PN Kelas IA Tanjung Karang dan dikabulkan melalui Penetapan Nomor 12/Pen.RJ/2026/PN Tjk pada 3 Maret 2026, yang juga ditandatangani Enan Sugiarto.

Handi Sutanto mengatakan penyelesaian dilakukan setelah kedua belah pihak sepakat berdami

“Permasalahan dengan Verrel telah diselesaikan secara damai di Kejaksaan Negeri atas permintaan Jaksa Edman Putra dan Kapolsek Rubianto Kurmen,” ujar Handi, saat di konfirmasi beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan, peristiwa tersebut berawal dari senggolan kendaraan yang tidak disengaja dan kemudian terjadi kontak fisik antara dua pihak.

Baca Juga :  Pemprov Lampung dan Dekranasda Gelar Pra-Event Kriya Jemari 2025 Bersama Pegiat Media Sosial

“Bukan penganiayaan sepihak. Terjadi kontak fisik dua belah pihak,” katanya.

Handi juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Lampung yang dinilai profesional dalam menangani perkara tersebut.

“Semua sama di mata hukum. Penegakan hukum harus adil dan berimbang, meskipun ada dinamika atau intervensi,” tambahnya.

Ia juga menyayangkan adanya oknum yang dinilai memperkeruh suasana dan mencoba mengambil keuntungan dari situasi tersebut.

“Seharusnya kita mengedepankan musyawarah, kekeluargaan, dan semangat guyub,” kata dia.

Sebagai bentuk itikad baik, lanjut Handi, Kami telah mencabut laporan di Polda Lampung.

“Saya mengedepankan kerukunan masyarakat sebagai bentuk itikad baik. Laporan sudah kami cabut. Ini untuk menutup kesalahpahaman dan kembali sebagai saudara, bersama mengabdi kepada masyarakat,” ujar dia.

Berita Terkait

Apindo Harap Proses Hukum PSMI Tidak Ganggu Operasional Perusahaan dan Stabilitas Ekonomi Daerah
Warga Bumi Rejo Dilaporkan Hilang, Keluarga Cemas dan Minta Bantuan Publik
Puskesmas Kemiling Gelar Deteksi Dini dan Cek Kesehatan Gratis di Kelurahan Kemiling Permai
Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat PWI Kota Metro
Dendi Menanti Vonis Awal: Uji Formil atau Lanjut ke Pembuktian
Didukung 9 Kabupaten Kota, Gunawan Raka Siap Membangun PASI Lampung Berjaya di PON
Bungkamnya Kadis, Buramnya Akuntabilitas Pendidikan di Lampung Barat
DPC AJP Bongkar Dugaan Korupsi Berjamaah Dana Ketahanan Pangan Tahun 2025 Se-Kecamatan Belalau, Fokus Pekon Pajar Agung.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 09:33 WIB

Apindo Harap Proses Hukum PSMI Tidak Ganggu Operasional Perusahaan dan Stabilitas Ekonomi Daerah

Kamis, 9 April 2026 - 09:30 WIB

Perkara Penganiyaan Saling Lapor di Perum Asri Berakhir RJ Dari Dua Belah Pihak

Rabu, 8 April 2026 - 22:26 WIB

Warga Bumi Rejo Dilaporkan Hilang, Keluarga Cemas dan Minta Bantuan Publik

Rabu, 8 April 2026 - 22:23 WIB

Puskesmas Kemiling Gelar Deteksi Dini dan Cek Kesehatan Gratis di Kelurahan Kemiling Permai

Selasa, 7 April 2026 - 22:26 WIB

Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat PWI Kota Metro

Berita Terbaru

Pemerintahan

IJP Lampung Matangkan Rencana Pembentukan Koperasi

Rabu, 8 Apr 2026 - 19:55 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com