Pengurus Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung Melakukan Audiensi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 8 April 2026 - 19:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com, Bandar Lampung – Jajaran pengurus Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung melakukan audiensi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung guna mematangkan rencana pembentukan Koperasi IJP, Rabu (8/4/2026).

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, M. Zimmi Skil, yang memberikan dukungan secara penuh terhadap rencana pembentukan koperasi tersebut.

M. Zimmi Skil mengatakan, pihaknya menyambut baik inisiatif IJP dalam membentuk koperasi sebagai langkah strategis memperkuat ekonomi anggota sekaligus membuka peluang kolaborasi dengan pemerintah daerah.

“Kita sama-sama bersinergi untuk Lampung tercinta. Suatu kebanggaan bagi kami karena IJP bisa hadir. Kami sebagai OPD yang membidangi industri dan perdagangan sangat membutuhkan kolaborasi dan masukan agar Lampung ke depan semakin maju,” ujarnya.

Ia juga menilai pembentukan koperasi sangat penting karena memberikan legalitas yang jelas bagi aktivitas usaha anggota IJP.

Baca Juga :  Kadis Kominfo Paparkan Program Seribu Wajah kepada Sekjen Kemendagri di Bandar Lampung Expo 2026

Dengan adanya koperasi, berbagai peluang usaha dapat dijalankan, termasuk kemungkinan menjadi pemasok dalam program pemerintah yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) .

“Dirikan koperasi tersebut karena kita butuh legalisasi. Jika sudah berdiri, banyak yang bisa dilakukan, misalnya supply untuk program MBG. Sehingga koperasi dapat tercipta untuk kemandirian anggota. Saya mendukung pembentukan koperasi IJP,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua IJP Lampung, Abung Mamasa, menjelaskan bahwa rencana pembentukan koperasi merupakan arahan langsung dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, sebagai langkah memperkuat organisasi dan meningkatkan kesejahteraan anggota.

“Pak Gubernur memberikan saran agar IJP membuat koperasi. Kami sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Dinas Koperasi dan telah diberikan arahan terkait legalitas serta penyuluhan. Kemudian kami juga berkoordinasi dengan Disperindag untuk mengetahui dukungan apa yang bisa diberikan setelah koperasi berdiri,” jelas Abung.

Calon Ketua Koperasi IJP, Deni Kurniawan, menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan sejumlah persiapan pembentukan koperasi, mulai dari proses pendirian hingga pencatatan akta notaris.

Baca Juga :  RDP DPRD - JTTS Digelar Tertutup

“Ada beberapa persiapan yang kita lakukan terkait pembentukan koperasi IJP mulai dari pendirian hingga pencatatan akta notaris. Kami berencana membentuk koperasi konsumen serta mengembangkan beberapa unit usaha lainnya,” kata Deni.

Menurutnya, dukungan dari berbagai instansi, khususnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, sangat dibutuhkan untuk mendukung keberlangsungan unit usaha koperasi.

“Dalam menjalankan aktivitas IJP sebagai jurnalis, saat ini kita menghadapi tantangan efisiensi anggaran, sehingga kerja sama dengan pemerintah juga mengalami penyesuaian. Dengan adanya koperasi, kami ingin bersama-sama mencari solusi agar dapat meningkatkan kesejahteraan anggota IJP,” pungkasnya.

Melalui pembentukan koperasi tersebut, diharapkan IJP Lampung dapat memperkuat kemandirian ekonomi anggota sekaligus memperluas peluang usaha yang berkelanjutan.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com
Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027
DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026
Selamat, Wahrul Silalahi Terpilih Pimpin Karang Taruna Lampung
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar
DPRD Lampung Buka Seluruh Postur APBD, Giri: Uang Rakyat Harus Tepat Sasaran
Komisi IV DPRD Evaluasi Kinerja Dinkes Bandar Lampung, Serapan Anggaran 2026 Capai 50 Persen
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:51 WIB

DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Selamat, Wahrul Silalahi Terpilih Pimpin Karang Taruna Lampung

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar

Berita Terbaru

Kesehatan

RSUDAM Gelar Webinar P2KB

Minggu, 30 Agu 2026 - 20:20 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com