Kompastuntas.com, Bandar Lampung– Sebanyak 1.082 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dilantik, Rabu (1/10/2025).
Pelantikan dilakukan langsung Asisten Administrasi Umum Sulpakar mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Pelantikan tersebut dilaksanakan serentak di 10 lokasi yang berbeda berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Nomor:800.1.2.5/5430/VI.04/2025 tentang pengangkatan PPPK jabatan pelaksana teknis dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung tahun anggaran 2024 periode ke 2.
Pada kesempatan itu, Sulpakar saat membacakan sambutan Gubernur Lampung mengatakan, PPPK yang baru dilantik secara resmi mengemban amanah untuk mengabdi untuk masyarakat melalui tugas-tuga pemerintahan.
Lebih lanjut dikatakan, PPPK bukan hanya sekedar pengakuan administrative tetapi tanggungjawab moral sebagai bagian dari aparatur pemerintah yang langsung bersentuhan dengan pelayanan public.
“Masyarakat menaruh harapan besar agar kehadiran kepada PPPK mampu meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat kinerja birokrasi dan menghadirkan pemerintah yang responsive dan solutif,” katanya.
Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen memperkuat kualitas sumber daya aparatur. Kehadiran PPPK diharapkan dapat menjawab kebutuhan nyata diberbagai sector prioritas pembangunan daerah. Seperti pendidikan, kesehatan, pertanian serta bidang strategis lainnya.
“Kita menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks, mulai dari transformasi digital, perubahan sosial, hingga tuntutan pelayanan public yang cepat. PPPK harus menjadi bagian dari solusi dengan terus berlajar, meningkatkan kompetisi, serta menjaga disiplin dan etos kerja,”pungkasnya.***
sumber : KILAULAMPUNG.COM









