Gubernur Lampung Diminta Bubarkan BUMD Merugi, Jangan Jadi Beban APBD

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPP AKAR Lampung Desak Gubernur Evaluasi BUMD PT LEB, PT LJU, dan PT Wahana Raharja: “Lebih Baik Dibubarkan!


Kompastuntas.com—
Bandar Lampung, Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Komunitas Aksi Rakyat (DPP AKAR) Lampung mendesak Gubernur Lampung Kiay Mirza untuk segera mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Energi Berjaya (LEB), PT Lampung Jasa Utama (LJU), dan PT Wahana Raharja. Desakan ini muncul menyusul serangkaian pemberitaan mengenai buruknya kinerja ketiga BUMD tersebut, yang dinilai hanya membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tanpa memberikan kontribusi signifikan bagi Provinsi Lampung.

Sementara itu, PT LJU dan PT LEB dilaporkan mengalami keterpurukan keuangan, dengan tunggakan gaji karyawan hingga 20 bulan yang belum terselesaikan. Di sisi lain, PT Wahana Raharja hanya mampu mencatatkan keuntungan sebesar Rp14 juta, angka yang jauh dari ekspektasi untuk sebuah BUMD yang seharusnya menjadi tulang punggung ekonomi daerah.

Sejak tahun 2018, kerugian yang dialami BUMD ini mencapai angka Rp 2,59 miliar, di tahun 2019 kerugiannya Rp 1,56 miliar, pada tahun 2020 besar ruginya mencapai nominal Rp 2,21 miliar, di 2021 naik jumlah kerugiannya menjadi Rp 2,51 miliar, dan pada tahun 2022 mengalami kerugian Rp 1,88 miliar.

Baca Juga :  Festival Foto Akhir Tahun IJP Lampung: Ketika Gambar Menjadi Bukti Kerja

PT. Wahana Raharja tercatat Pada tahun 2023 lalu ada perbaikan, bisa membukukan laba senilai Rp 75,48 juta. Dan menurun perolehan keuntungannya di tahun 2024 kemarin, yaitu hanya Rp 14,38 juta saja.

Lain lagi halnya dengan PT LEB Terkait dengan Kasus Korupsi yang diduga melibatkan jajaran Direksi PT LEB yang hingga kini masih menggantung tanpa kejelasan hukum semakin memperburuk citra BUMD ini, lebih parahnya lagi hingga berdampak pembayaran Gaji Karyawan yang terdampak.

Ketua DPP AKAR Lampung, Indra Musta’in , menyatakan bahwa kondisi ini mencerminkan buruknya tata kelola dan lemahnya pengawasan terhadap BUMD. “Kami mendesak Gubernur Lampung untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PT LEB, PT LJU, dan PT Wahana Raharja. Jika tidak mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah, lebih baik ketiga BUMD ini dibubarkan saja. Keberadaannya hanya membebani APBD dan merugikan masyarakat Lampung,” tegasnya.

Baca Juga :  Menko AHY dan Gubernur Mirza Ajak Mahasiswa Unila Jadi Generasi Pemimpin yang Inovatif dan Berkarakter

DPP AKAR menilai bahwa suntikan modal dari APBD yang terus diberikan kepada BUMD-BUMD ini tidak sebanding dengan hasil yang dicapai. Dana tersebut seharusnya dapat dialokasikan untuk sektor yang lebih produktif, seperti pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “BUMD seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah, bukan malah menjadi beban. Jika tidak ada perbaikan signifikan, pembubaran adalah solusi terbaik untuk menghentikan kerugian lebih lanjut,” Pungkasnya.

DPP AKAR juga meminta Gubernur Provinsi Lampung untuk mengambil langkah tegas dengan memanggil direksi ketiga BUMD tersebut guna mempertanggungjawabkan kinerja mereka. Pihaknya berharap pemerintah provinsi segera mengambil tindakan konkret, baik berupa restrukturisasi total maupun pembubaran, agar APBD dapat digunakan secara lebih efektif untuk kesejahteraan masyarakat Lampung.

Editor : Hengki Padangratu

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menanggapi viralnya video konten kreator lokal Oniparawijaya
Dinas Perdagangan Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli di Pasar Pasir Gintung
Pemerintah Provinsi Lampung melepas 42 penyuluh pertanian untuk bertugas di Kementerian Pertanian Republik Indonesia
Realisasi PAD Lampung 2025 Turun, Kepala Bapenda Jelaskan Penyebab Tunda Bayar Pemprov
Milad Fajar Sumatera ke-15 Tahun, Direktur Utama Deni Kurniawan Bagikan Tali Asih, Alat Tulis, dan Bantuan Masjid Warga Negeri Olok Gading
Polda Lampung Terus Dalami Kasus Illegal Logging di Sakhbardong Pesisir Barat
Kunjungi Balai Wartawan, Polda Lampung Sampaikan Permohonan Maaf ke PWI
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, mengatakan bahwa selama ini pengawasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung masih dilakukan secara konvensional.
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:30 WIB

Dinas Perdagangan Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli di Pasar Pasir Gintung

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:29 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung melepas 42 penyuluh pertanian untuk bertugas di Kementerian Pertanian Republik Indonesia

Sabtu, 3 Januari 2026 - 13:11 WIB

Realisasi PAD Lampung 2025 Turun, Kepala Bapenda Jelaskan Penyebab Tunda Bayar Pemprov

Rabu, 31 Desember 2025 - 23:51 WIB

Milad Fajar Sumatera ke-15 Tahun, Direktur Utama Deni Kurniawan Bagikan Tali Asih, Alat Tulis, dan Bantuan Masjid Warga Negeri Olok Gading

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:04 WIB

Polda Lampung Terus Dalami Kasus Illegal Logging di Sakhbardong Pesisir Barat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemprov Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Sucofindo

Rabu, 14 Jan 2026 - 22:35 WIB