BKSDA Sumsel Susun Laporan ke Kementerian Terkait Alat Berat Milik Wakil Ketua DPRD Lampung Barat di Kawasan SM Gunung Raya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Mei 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BKSDA Sumsel Susun Laporan ke Kementerian Terkait Alat Berat Milik Wakil Ketua DPRD Lampung Barat di Kawasan SM Gunung Raya

Kompastuntas.com— Sumatera Selatan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan tengah menyusun laporan kepada Kementerian Kehutanan RI melalui Dirjen KSDAE terkait temuan alat berat yang diduga milik Wakil Ketua I DPRD Lampung Barat, Sutikno, di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Gunung Raya, OKU Selatan. (23/05/2025)

Kepala BKSDA Sumsel, Teguh Setiawan, S.Hut., MM, membenarkan bahwa pihaknya masih menyusun laporan kepada Dirjen KSDAE. Hal ini disampaikannya melalui komunikasi WhatsApp dengan Aktivis Germasi. (22/05/2025)

Founder Germasi, Ridwan Maulana, C.PL., CDRA, menyatakan bahwa pihaknya bersama tim hukum akan melaporkan dugaan pelanggaran hukum ke Dirjen Gakkum KLHK berdasarkan UU No. 18 Tahun 2013. Dugaan pelanggaran terjadi di dua lokasi: Hutan Lindung Register 43B Krui Utara, Lampung Barat, dan Suaka Margasatwa Gunung Raya, OKU Selatan.

Baca Juga :  GERMASI Bantah Klaim Sutikno Soal Register 43 B Krui Utara Lokasi Masih Hutan Lindung Berdasarkan Peta Resmi Negara

“Laporan ini adalah bentuk peran aktif masyarakat dalam mencegah dan memberantas perusakan hutan. Kami tak ingin kasus seperti ini terulang,” tegas Ridwan. (22/05/2025)

Direktur Lembaga Konservasi 21, Ir. Edy Karizal, juga memberikan tanggapan keras terhadap kasus ini. Menurutnya, Dugaan pengrusakan kawasan hutan yang di lakukan oleh oknum anggota DPRD merupakan tindakan pidana yang harus dibawa ke ranah hukum.

“Ini adalah bentuk perusakan lingkungan secara terang-terangan oleh pihak yang seharusnya memberi contoh kepada masyarakat. Aparat penegak hukum tidak boleh main-main dalam menangani kasus ini, mengingat kerusakan hutan sudah sangat mengkhawatirkan, bahkan kawasan konservasi pun ikut terdampak,” tegas Edy.

Baca Juga :  Perambah Liar di TNBBS Kembali Memicu Konflik Manusia dan Harimau, Seorang Petani Tewas di Mangsa

Ia menambahkan bahwa perilaku semacam ini menunjukkan ketidaklayakan seseorang untuk menjadi wakil rakyat. “Majelis Kehormatan Dewan (MKD) harus memberikan sanksi tegas, termasuk rekomendasi pemecatan, sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan hutan. Selain itu, partai pengusung wajib melakukan pergantian antar waktu (PAW), agar wakil rakyat yang duduk di parlemen benar-benar memiliki integritas, kapasitas, dan komitmen terhadap kepentingan lingkungan dan masyarakat,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan lebih lanjut masih menunggu tindak lanjut dari Kementerian Kehutanan RI terkait .

Penulis : Wahdi

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Malam Terakhir Pelaksanaan TMMD ke-124, Kodim 0422/Lampung Barat Laksanakan Lembur untuk Penyelesaian Target
Semangat Kebersamaan TMMD ke-124, Kodim 0422/LB Gelar Turnamen Bola Voli bersama Warga Pekon Pemerihan, Kec. Bengkunat
DANSSK Berikan Motivasi dan semangat kepada Masyarakat Menjelang Penutupan TMMD ke-124 di Kec. Bengkunat, Pekon Pemerihan
Satgas TMMD ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat Bangun Gorong-Gorong di Pekon Pemerihan
Sertu Mawardi Tampung Aspirasi Warga Saat TMMD ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat di Pekon Pemerihan
QRIS BRI Dorong Kemajuan UMKM dan Kemudahan Transaksi Nasabah di Lampung
PWI Lampung Rayakan HUT ke-55 Tanggal 28 Mei 2025, Hadirkan Menko Pangan dan Menteri Pertanian
Pembangunan MCK Masjid Nurul Yakin Capai 67 Persen, Dansatgas TMMD ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat Apresiasi Sinergi TNI-Rakyat
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 13:41 WIB

Malam Terakhir Pelaksanaan TMMD ke-124, Kodim 0422/Lampung Barat Laksanakan Lembur untuk Penyelesaian Target

Senin, 2 Juni 2025 - 13:33 WIB

Semangat Kebersamaan TMMD ke-124, Kodim 0422/LB Gelar Turnamen Bola Voli bersama Warga Pekon Pemerihan, Kec. Bengkunat

Minggu, 1 Juni 2025 - 11:46 WIB

DANSSK Berikan Motivasi dan semangat kepada Masyarakat Menjelang Penutupan TMMD ke-124 di Kec. Bengkunat, Pekon Pemerihan

Senin, 26 Mei 2025 - 12:45 WIB

Satgas TMMD ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat Bangun Gorong-Gorong di Pekon Pemerihan

Minggu, 25 Mei 2025 - 14:04 WIB

Sertu Mawardi Tampung Aspirasi Warga Saat TMMD ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat di Pekon Pemerihan

Berita Terbaru