Usut Korupsi Dana BNPB, KPK Segera Surati Panglima TNI

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usut Korupsi Dana BNPB, KPK Segera Surati Panglima TNI

 

Kompastuntas.com— Jakarta, penyidikan dugaan korupsi dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyurati Panglima TNI karena perkara ini menyeret prajurit aktif.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan surat resmi itu diperlukan untuk mengoordinasikan penanganan perkara yang melibatkan anggota militer. KPK memilih pendekatan kolaboratif agar penyidikan berjalan melalui sinergi antarlembaga.

“Secara formal akan bersurat kepada Panglima TNI karena ini menyangkut TNI aktif,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam, 16 Oktober 2026.

Menurut dia, penyidikan tidak akan dilakukan secara sendiri-sendiri. KPK akan membangun koordinasi dengan institusi TNI dalam menangani perkara tersebut.

“Kami pendekatannya kolaboratif sehingga ada sinergi dalam proses penanganannya,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Sebanyak 15 orang diamankan dalam operasi tersebut. Sehari kemudian, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Salah satu nama yang menjadi sorotan ialah Bima Setiawan, adik mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto. Bima pernah menjabat sebagai tenaga ahli kepala BNPB ketika kakaknya masih aktif bertugas.

Empat tersangka lainnya adalah Gabriel Purwaka Sigit, pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB; Richard Erlangga, tenaga ahli kepala BNPB; Gery Prasetiawan, Direktur PT Trans Lintas Selaras; serta Syifa Nrika Ghifarin dari kalangan swasta.

Baca Juga :  Digitalisasi Mandek, Warga Tersandera Sistem Lama: Lesty Putri Utami Desak Reformasi Samsat Lampung

Uang, Emas, dan Aset Kripto Disita

Penyidikan perkara ini juga diikuti penyitaan sejumlah aset bernilai miliaran rupiah. Dalam penggeledahan pada 14–15 Oktober 2026, termasuk di ruangan kepala BNPB, penyidik menyita barang bukti dengan total nilai sekitar Rp5,47 miliar.

Barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai Rp3,35 miliar, US$7.500, dan 9.000 dolar Singapura. Penyidik juga menyita 56 keping emas dengan berat total 133 gram senilai Rp315,8 juta serta tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta.

Selain uang dan emas, KPK menyita aset kripto senilai Rp1,10 miliar.

Penyidikan kini berhadapan dengan persoalan koordinasi penegakan hukum karena perkara tersebut melibatkan prajurit aktif. Surat kepada Panglima TNI menjadi langkah formal KPK untuk membangun sinergi dalam proses penanganan perkara.

Baca Juga :  Meriahnya HPN Banten, Dari Panggung Budaya hingga Penguatan Peran Pers

Besarnya nilai barang bukti yang disita menambah perhatian terhadap kasus ini. Namun, penyidik masih harus mengungkap secara terang aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana siap pakai BNPB.

Dana siap pakai semestinya mendukung penanganan kedaruratan bencana. Karena itu, pengusutan perkara ini penting untuk memastikan apakah dana yang diperuntukkan bagi kebutuhan mendesak tersebut telah digunakan sesuai peruntukannya.(***)

Editor : Hengki Utama

Sumber Berita: Republika.com

Berita Terkait

36 Tahun Berpencar, Aktivis HUMANIKA Kembali Bertemu
Tim SAR Gabungan Kerahkan 7 SRU, Pencarian 8 Orang di Selat Sunda Masih Nihil
HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
Dipecat Burger King Gegara ‘Free Palestine’, Karyawan Ini Justru ‘Panen’ Solidaritas Ratusan Juta Rupiah
Batas Usia ASN Dinilai Jadi Instrumen Regenerasi dan Efektivitas Birokrasi, Tetap Harus Berbasis Sistem Merit
Menko Pangan Siap Sukseskan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung, Pastikan Hadiri Kick-off
Kuntadi Resmi Jadi Jampidsus, Presiden Prabowo Teken Keppres Pengganti Febrie Adriansyah
Bencana Mengintai Lampung, Proyek Air Bersih BPBD Diterpa Isu Miring
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:41 WIB

Usut Korupsi Dana BNPB, KPK Segera Surati Panglima TNI

Jumat, 18 September 2026 - 13:51 WIB

36 Tahun Berpencar, Aktivis HUMANIKA Kembali Bertemu

Kamis, 10 September 2026 - 10:54 WIB

Tim SAR Gabungan Kerahkan 7 SRU, Pencarian 8 Orang di Selat Sunda Masih Nihil

Rabu, 2 September 2026 - 20:45 WIB

HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Dipecat Burger King Gegara ‘Free Palestine’, Karyawan Ini Justru ‘Panen’ Solidaritas Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru

Nasional

Usut Korupsi Dana BNPB, KPK Segera Surati Panglima TNI

Minggu, 18 Okt 2026 - 12:41 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com