Usut Korupsi Dana BNPB, KPK Segera Surati Panglima TNI
Kompastuntas.com— Jakarta, penyidikan dugaan korupsi dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memasuki babak baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyurati Panglima TNI karena perkara ini menyeret prajurit aktif.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan surat resmi itu diperlukan untuk mengoordinasikan penanganan perkara yang melibatkan anggota militer. KPK memilih pendekatan kolaboratif agar penyidikan berjalan melalui sinergi antarlembaga.
“Secara formal akan bersurat kepada Panglima TNI karena ini menyangkut TNI aktif,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat malam, 16 Oktober 2026.
Menurut dia, penyidikan tidak akan dilakukan secara sendiri-sendiri. KPK akan membangun koordinasi dengan institusi TNI dalam menangani perkara tersebut.
“Kami pendekatannya kolaboratif sehingga ada sinergi dalam proses penanganannya,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di lingkungan BNPB pada 13 Oktober 2026. Sebanyak 15 orang diamankan dalam operasi tersebut. Sehari kemudian, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Salah satu nama yang menjadi sorotan ialah Bima Setiawan, adik mantan Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto. Bima pernah menjabat sebagai tenaga ahli kepala BNPB ketika kakaknya masih aktif bertugas.
Empat tersangka lainnya adalah Gabriel Purwaka Sigit, pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB; Richard Erlangga, tenaga ahli kepala BNPB; Gery Prasetiawan, Direktur PT Trans Lintas Selaras; serta Syifa Nrika Ghifarin dari kalangan swasta.
Uang, Emas, dan Aset Kripto Disita
Penyidikan perkara ini juga diikuti penyitaan sejumlah aset bernilai miliaran rupiah. Dalam penggeledahan pada 14–15 Oktober 2026, termasuk di ruangan kepala BNPB, penyidik menyita barang bukti dengan total nilai sekitar Rp5,47 miliar.
Barang bukti tersebut terdiri atas uang tunai Rp3,35 miliar, US$7.500, dan 9.000 dolar Singapura. Penyidik juga menyita 56 keping emas dengan berat total 133 gram senilai Rp315,8 juta serta tabungan emas seberat 192 gram senilai Rp452 juta.
Selain uang dan emas, KPK menyita aset kripto senilai Rp1,10 miliar.
Penyidikan kini berhadapan dengan persoalan koordinasi penegakan hukum karena perkara tersebut melibatkan prajurit aktif. Surat kepada Panglima TNI menjadi langkah formal KPK untuk membangun sinergi dalam proses penanganan perkara.
Besarnya nilai barang bukti yang disita menambah perhatian terhadap kasus ini. Namun, penyidik masih harus mengungkap secara terang aliran dana, peran masing-masing tersangka, serta dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana siap pakai BNPB.
Dana siap pakai semestinya mendukung penanganan kedaruratan bencana. Karena itu, pengusutan perkara ini penting untuk memastikan apakah dana yang diperuntukkan bagi kebutuhan mendesak tersebut telah digunakan sesuai peruntukannya.(***)
Editor : Hengki Utama
Sumber Berita: Republika.com









