Home / Law

MY Law Office Dampingi Doni Rio Saputra Hadapi Pemeriksaan Kasus Dugaan Penganiayaan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MY Law Office Dampingi Doni Rio Saputra Hadapi Pemeriksaan Kasus Dugaan Penganiayaan

Kompastuntas.com— Tanjung Karang, Tim Kuasa Hukum MY Law Office Munandar CS mendampingi kliennya Doni Rio Saputra di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung, terkait kasus dugaan tindak pidana penganiayaan. Pemanggilan tersebut tertuang dalam Surat Undangan Klarifikasi Ke-1 Nomor: B/1915/VII/2026/Reskrim.

Pasalnya, Doni, yang berdomisili di Asrama PPLP Putra Lampung, Way Halim, diminta hadir menemui penyidik di Gedung Utama Lantai 3, Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung pada Selasa, 21 Juli 2026, pukul 10.00 WIB.

Baca Juga :  KPK Tegaskan, Pentingnya Pengamanan Aset Daerah

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/1124/VI/2026/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG bertanggal 28 Juni 2026 yang dilayangkan oleh pelapor atas nama Ikang Fauzi.

Atas laporan tersebut, pihak kepolisian menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1018/VI/2026/Reskrim pada 30 Juni 2026 untuk mengumpulkan fakta serta mendalami kronologi kejadian.

Baca Juga :  Tiga Kelurahan Disambangi LBH SBL, Tekankan Akses Bantuan Hukum

Proses klarifikasi ini ditangani oleh penyidik Iptu Rahmat Suryanto, S.H. dan penyidik pembantu Bripka Novan Jatiwardana, S.H., M.H. Doni dipanggil kapasitasnya sebagai saksi guna memberikan keterangan fakta seputar dugaan penganiayaan tersebut.

Surat panggilan tersebut diterbitkan atas nama Kepala Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung u.b. Kepala Satuan Reserse Kriminal, Kompol Deviandri Putranto, S.H., S.I.K., M.H.

Berita Terkait

Tiga Kelurahan Disambangi LBH SBL, Tekankan Akses Bantuan Hukum
Kejati Lampung Perkuat Sinergi APH, Kawal Indeks Pembangunan Hukum
PN Kotabumi Tolak Praperadilan Delapan Tersangka Korupsi, Penyidikan Berlanjut
Azmi Syahputra Soroti Praperadilan Berulang: Objek Perkara Disebut Sudah Diuji
Irjen Helfi Assegaf Digeser, Brigjen Yustan Alpiani Jadi Kapolda Lampung
KPK Respon Laporan G-PAK Atas Dugaan Korupsi KADIS PKPCK Lampung
Dosen FH Saburai Perkuat Literatur Hukum Acara Perdata lewat Book Chapter
Mahasiswa FP Unila Diduga Dikeroyok Usai Kericuhan Parade, Keluarga Desak Polisi Usut Pelaku
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 16:26 WIB

Tiga Kelurahan Disambangi LBH SBL, Tekankan Akses Bantuan Hukum

Rabu, 4 November 2026 - 17:00 WIB

Kejati Lampung Perkuat Sinergi APH, Kawal Indeks Pembangunan Hukum

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:06 WIB

PN Kotabumi Tolak Praperadilan Delapan Tersangka Korupsi, Penyidikan Berlanjut

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Azmi Syahputra Soroti Praperadilan Berulang: Objek Perkara Disebut Sudah Diuji

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Irjen Helfi Assegaf Digeser, Brigjen Yustan Alpiani Jadi Kapolda Lampung

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com