Menjemput Mereka yang Tercecer dari Bangku Sekolah

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menjemput Mereka yang Tercecer dari Bangku Sekolah

Kompastuntas.com— Teluk Betung, di peta pendidikan kita, jarak sering kali menjadi pembatas yang kejam. Anak-anak di pelosok wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), remaja yang terpaksa memeras keringat di usia muda, hingga anak-anak pekerja migran kerap kali harus menelan pil pahit: kehilangan hak paling mendasar mereka untuk belajar.

Merespons ketimpangan yang menahun ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mencoba mengikis sekat tersebut melalui terobosan anyar: Sistem Penerimaan Murid Baru Pendidikan Jarak Jauh (SPMB PJJ) untuk jenjang pendidikan menengah.

Lewat semboyan yang ambisius “Bersama Berkolaborasi, Jarak Bukan Halangan, Ilmu Tetap di Genggaman” pemerintah daerah berupaya menarik kembali anak-anak yang putus sekolah ke dalam ekosistem pendidikan resmi.

Satu hal yang krusial di tengah impitan ekonomi saat ini: seluruh program ini dibuka tanpa pungutan biaya alias gratis (Rp.0,-).

Menambal Celah Angka Anak Tidak Sekolah (ATS)
Bukan sekadar program kosmetik, PJJ Lampung dirancang sebagai jawaban taktis atas tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS).

Selama ini, rigidnya aturan sekolah konvensional yang menuntut kehadiran fisik setiap hari kerap kali tidak ramah bagi murid dengan kondisi khusus, mereka yang harus bekerja, atau mereka yang secara geografis terisolasi.

Baca Juga :  Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG, 6.762 Guru Ikut Tes Serentak

Dengan PJJ, paradigma itu dibalik. Fleksibilitas menjadi panglima:
1. Belajar Tanpa Sekat Ruang: Murid diberikan kebebasan mengakses bahan ajar digital secara mandiri, dengan waktu yang fleksibel.
2. Sentuhan Tutor: Kendati berbasis digital, interaksi tetap terjaga lewat tutorial daring bersama guru serta pendampingan berkala.
3. Ujian Berbasis Karya: Evaluasi tidak lagi melulu soal hafalan di atas kertas, melainkan lewat tugas dan asesmen berbasis proyek.
4. Tetap Bertemu: Pertemuan tatap muka terbatas tetap dijadwalkan pada waktu-waktu tertentu untuk menjaga ikatan emosional dan ruang diskusi.

Menariknya, birokrasi yang kaku mencoba dipangkas. Bagi calon siswa dari keluarga miskin atau wilayah konflik yang kerap terkendala dokumen administrasi, disediakan jalur afirmasi. Jika dokumen resmi hilang atau tidak ada, syarat tersebut dapat digantikan dengan Surat Keterangan Desa yang diperkuat oleh hasil verifikasi lapangan.

Satu Induk, Tiga Jejaring
Untuk menggaransi mutu akademis agar tidak sekadar menjadi “sekolah formalitas”, Dinas Pendidikan Lampung menunjuk SMAN 2 Bandar Lampung sebagai Sekolah Induk. Sekolah yang dikenal memiliki reputasi mumpuni ini akan mengomandani tiga sekolah mitra di lini depan:
1. SMAN 1 Pagar Dewa (mengover wilayah Lampung Barat)
2. SMAN 1 Gunung Sugih (mengover wilayah Lampung Tengah)
3. SMAN 1 Rawa Jitu Selatan (mengover wilayah Tulang Bawang)
Langkah ini memastikan bahwa meski cara belajarnya berbeda, lulusan PJJ akan mengantongi ijazah yang memiliki kesetaraan penuh dengan sekolah reguler.

Baca Juga :  Selamat, 149 Sarjana Baru Fakultas Pertanian Unila Siap Berkontribusi Untuk Negri

Peluang untuk melanjutkan studi atau bersaing di pasar kerja tetap terbuka lebar.
Catatan Pengingat
Pendaftaran kini telah dibuka untuk remaja berusia maksimal 18 tahun yang telah lulus SMP/sederajat dan tidak sedang aktif di sekolah lain.

Informasi validasi data dan pendaftaran dapat diakses melalui beranda resmi https://disdikbud.lampungprov.go.id/ atau kanal sosial media @dikbudlampung.

Langkah Lampung ini adalah sebuah eksperimen sosial yang patut dikawal.

Tantangan berikutnya tentu ada pada konsistensi infrastruktur digital di lapangan dan kesiapan para guru di sekolah mitra. Namun, setidaknya, satu pintu keluar dari lingkaran kemiskinan lewat jalur pendidikan kini telah dibuka sedikit lebih lebar.

Berita Terkait

HMPS Ilmu Pemerintahan UM Lampung Belajar Partisipasi Pemilih di KPU Kota Bandar Lampung
Dewan Pendidikan, BPMP, BGTK dan Balai Bahasa gelar Rapat Lintas Lembaga
Menakar Ulang Aturan Main Hak Asasi: Menanti Taji Revisi UU HAM di Kampus Unila
Regenerasi di Ujung Tombak: Estafet Baru Nakhoda Prodi Universitas Muhammadiyah Lampung
Nasib Kelas di Ujung Lampung: Anggaran Cekak dan Jerat Regulasi Program Lampung Mengajar
Kuota Terbatas, Dinas Pendidikan Lampung Imbau Calon Siswa Tak Lolos SPMB Lirik Sekolah Swasta
Thomas Americo : Anggaran Dewan Pendidikan Akan Diusulkan pada Perubahan APBD
BEM FEB Unila Gelar Diskusi Terbuka Bahas Indonesia Emas 2045, Transisi Energi hingga Makan Bergizi Gratis
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:39 WIB

Menjemput Mereka yang Tercecer dari Bangku Sekolah

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:43 WIB

HMPS Ilmu Pemerintahan UM Lampung Belajar Partisipasi Pemilih di KPU Kota Bandar Lampung

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:29 WIB

Dewan Pendidikan, BPMP, BGTK dan Balai Bahasa gelar Rapat Lintas Lembaga

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:42 WIB

Menakar Ulang Aturan Main Hak Asasi: Menanti Taji Revisi UU HAM di Kampus Unila

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:00 WIB

Regenerasi di Ujung Tombak: Estafet Baru Nakhoda Prodi Universitas Muhammadiyah Lampung

Berita Terbaru

Nasional

Pernyataan Ketua Umum AMSI atas Wafatnya Sekjen AMSI Maryadi

Jumat, 3 Jul 2026 - 21:11 WIB

Pendidikan

Menjemput Mereka yang Tercecer dari Bangku Sekolah

Jumat, 3 Jul 2026 - 20:39 WIB

Polri

Klarifikasi Mabes Polri, Bancakan Ompreng Sang Jenderal

Jumat, 3 Jul 2026 - 20:35 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com