Ikhtiar Membongkar Sengkarut Pendidikan Lampung

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikhtiar Membongkar Sengkarut Pendidikan Lampung

Kompastuntas.com— Teluk Betung, wajah pendidikan di Provinsi Lampung masih dibayangi sederet persoalan klasik: dari angka putus sekolah yang tinggi, ketimpangan mutu antarwilayah, hingga karut-marut sistem penerimaan murid baru. Menyadari akutnya problem tersebut, Dewan Pendidikan Provinsi Lampung (DPL) berondong-bondong menyambangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung pada Rabu, 17 Juni 2026.
Pertemuan dua lembaga pengawas ini bukan sekadar kunjungan seremonial. Dipimpin oleh Ketua Dewan Pendidikan Lampung, Prof. Syafrimen, M.Ed., Ph.D., rombongan yang membawa cetak biru persoalan pendidikan ini diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Di balik meja ruang rapat, kedua pihak sepakat: tata kelola pendidikan di Bumi Ruwa Jurai butuh reformasi total dari hulu hingga hilir.
Membedah Akar Masalah: Dari SPMB hingga Angka Putus Sekolah
Selama ini, kebijakan publik di sektor pendidikan Lampung kerap dinilai berjalan parsial. Salah satu yang paling disorot adalah Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan sengkarut pembiayaan pendidikan yang kerap memicu keluhan masyarakat setiap tahun ajaran baru dimulai.
Prof. Syafrimen menegaskan bahwa mengevaluasi program prioritas seperti SPMB bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk memastikan akses yang adil bagi seluruh lapisan warga.

Baca Juga :  Pengangkatan Achmad Farich Jadi Rektor Universitas Malahayati, Sopian Sitepu: Cacat Hukum dan Diduga Palsu!

“Pendidikan tidak dapat dibangun secara parsial. Kita membutuhkan pendekatan yang holistik mulai dari penataan sumber daya manusia, pemerataan sarana dan prasarana, hingga pembenahan sistem pembiayaan,” ujar Syafrimen kepada wartawan.

Dalam catatan kritis kedua lembaga, setidaknya ada lima rapor merah yang musti segera dibenahi:
Akses dan Ketimpangan: Masih tingginya angka anak putus sekolah dan jomplangnya mutu pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedalaman.
Kompetensi Guru: Penyebaran kualitas dan kompetensi guru yang belum merata di 15 kabupaten/kota.
Krisis Literasi: Rendahnya kemampuan literasi dan numerasi peserta didik yang berdampak pada daya saing daerah.
Manajemen Berbasis Data: Belum optimalnya tata kelola pendidikan yang bersandar pada validasi data riil di lapangan.
Krisis Karakter: Tantangan degradasi moral di tengah disrupsi teknologi digital.
Menatap Tantangan Masa Depan
Menariknya, diskusi hangat ini tidak hanya berkutat pada urusan administratif masa lalu. Baik DPL maupun Ombudsman mulai memetakan ancaman sekaligus peluang baru yang akan dihadapi dunia pendidikan Lampung dalam waktu dekat.
Isu-isu kontemporer seperti adaptasi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam ruang kelas, mitigasi kesehatan mental (mental health) siswa, perlindungan anak di ruang siber, hingga pendidikan inklusif bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) turut masuk dalam meja perundingan. Sektor-sektor ini dinilai kerap luput dari pengawasan kebijakan pemerintah daerah.
Menolak Berjalan Sendiri
Syafrimen menyadari, Ombudsman maupun Dewan Pendidikan tidak akan mampu membereskan benang kusut ini sendirian. Ekosistem pendidikan Lampung yang sehat hanya bisa tegak jika ada komitmen dari para pemangku kepentingan utama, mulai dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BPMP, Kanwil Kemenag, hingga yayasan swasta.
Lebih dari itu, efektivitas Dewan Pendidikan di tingkat kabupaten/kota serta Komite Sekolah di tiap satuan pendidikan juga akan diuji. Lembaga-lembaga ini didorong untuk kembali pada fungsi khitahnya: menjadi benteng transparansi dan representasi suara publik, bukan sekadar “stempel” kebijakan kepala sekolah.
Pertemuan Rabu siang itu diharapkan tidak berakhir di atas kertas nota kesepahaman semata. Rekomendasi kebijakan yang lahir dari rahim kolaborasi DPL dan Ombudsman ini akan menjadi ujian bagi Pemerintah Provinsi Lampung: apakah mereka berani mengeksekusi reformasi radikal demi masa depan generasi mudanya, atau membiarkan pendidikan daerah ini terus berjalan di tempat.
“Pendidikan harus menjadi gerakan bersama,” pungkas Syafrimen.

Berita Terkait

Sekolah Tanpa Batas: Memberi Kesempatan Kedua bagi Anak Putus Sekolah Melalui PJJ
Tulang Bawang Ukir Sejarah, Hibahkan Lahan 19,17 Hektare untuk Sekolah Nasional Terintegrasi
Senat Unila Tetapkan Muhammad Akib Jadi Ketua Panitia Pemilihan Rektor 2027–2031
Langkah Bersejarah: Kampus Unggul IIB Darmajaya Hadirkan Program Doktor Informatika
Guru SDN 1 Gunung Terang Febriyani, S.Pd.,Gr Resmi Jabat Plt Kepala Sekolah
Persiapkan Suksesi Kepemimpinan, Senat Unila Gelar Rapat Penetapan Aturan dan Panitia Pemilihan Rektor 2027–2031
Dosen STAI Ibnu Rusyd Kotabumi: Kolaborasi Orang Tua Jadi Kunci Tumbuh Kembang Anak Usia Dini
374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:03 WIB

Sekolah Tanpa Batas: Memberi Kesempatan Kedua bagi Anak Putus Sekolah Melalui PJJ

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:49 WIB

Tulang Bawang Ukir Sejarah, Hibahkan Lahan 19,17 Hektare untuk Sekolah Nasional Terintegrasi

Senin, 27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Senat Unila Tetapkan Muhammad Akib Jadi Ketua Panitia Pemilihan Rektor 2027–2031

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:43 WIB

Langkah Bersejarah: Kampus Unggul IIB Darmajaya Hadirkan Program Doktor Informatika

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:08 WIB

Guru SDN 1 Gunung Terang Febriyani, S.Pd.,Gr Resmi Jabat Plt Kepala Sekolah

Berita Terbaru

Opini

Ketika IJP Lampung Mengkritik Dana Hibah untuk Kejati

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:53 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com