Dua Dekade Sinergi, Peradi dan UBL Kembali Gelar PKPA Angkatan I Tahun 2026

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 08:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Dekade Sinergi, Peradi dan UBL Kembali Gelar PKPA Angkatan I Tahun 2026

Kompastuntas.com. Lampug– Mewakili Ketua Umum DPN Peradi Prof. Otto Hasibuan, Wakil Ketua Umum Zul Armain Aziz, S.H., M.H., secara resmi membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan I Tahun 2026. Acara hasil kerja sama DPC Peradi Bandar Lampung dengan Pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL) ini digelar pada Jumat, 24 April 2026 pagi.

Dalam sambutannya, Zul Armain Aziz mengapresiasi loyalitas kerja sama yang telah terjalin lama dengan UBL. “Kerja sama dengan kampus UBL ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu. DPN Peradi menilai UBL masih menjadi mitra terbaik dalam menyelenggarakan pendidikan profesi ini,” ujar Zul Armain.

Ia menjelaskan bahwa Peradi merupakan organ negara yang independen dan dibentuk berdasarkan Undang-Undang. Sesuai UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, PKPA adalah tahapan wajib bagi setiap calon advokat.

“Perlu dipahami bahwa PKPA dan UPA (Ujian Profesi Advokat) itu berbeda. PKPA adalah pendidikan lanjutan setelah sarjana hukum, sementara UPA adalah ujiannya. Setelah lulus ujian, calon advokat harus magang sebelum akhirnya diangkat sumpah,” jelasnya.

Dua Dekade Melahirkan Praktisi Hukum Berkualitas

Baca Juga :  PHC Buktikan Hasil: Saatnya Petani Lampung Beralih ke Pupuk Hayati Cair

Ketua DPC Peradi Bandar Lampung, Bey Sujarwo, menyebut momen pembukaan kali ini sangat istimewa karena menandai 20 tahun perjalanan kerja sama yang solid antara Peradi Bandar Lampung dan UBL.

“Dua dekade bukanlah waktu yang singkat. Ini bukti komitmen bersama dalam melahirkan praktisi hukum berkualitas di Bumi Ruwa Jurai. PKPA bukan sekadar formalitas, melainkan syarat mutlak. Tanpa pendidikan yang terstandarisasi, integritas profesi yang kita jaga akan runtuh,” tegas Bey Sujarwo.

Memasuki tahun 2026, Sujarwo mengingatkan adanya transisi besar dengan hadirnya KUHP baru. Ia meminta para calon advokat untuk terus belajar memahami tafsir-tafsir hukum yang berkembang serta peka terhadap dinamika keadilan masyarakat.

“Advokat harus berani membela keadilan, memiliki integritas, dan jujur sebagai benteng kebenaran. Jaga marwah profesi ini sebagai Officium Nobile (profesi yang mulia),” tambahnya.

Peningkatan SDM Melalui Studi S2 dan S3

Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan MoU antara Pascasarjana UBL dan Peradi Bandar Lampung. Direktur Pascasarjana UBL, Dr. Andala Rama Putra Barusman, menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan meningkatkan kualitas SDM advokat melalui program Magister (S2) dan Doktor (S3).

“Kami menyediakan skema beasiswa khusus bagi anggota Peradi. Di tengah persaingan ribuan lawyer saat ini, penguasaan teori melalui jalur akademik adalah keharusan agar advokat memiliki daya saing unggul dan mampu memberikan solusi hukum yang tepat bagi masyarakat,” kata Dr. Andala.

Baca Juga :  Menuju Lampung Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Dorong Sinergi Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan

Penguatan Status Hukum dan Dukungan Single Bar

Senada, Wakil Rektor III UBL Dr. Bambang Hartono menekankan pentingnya peran advokat dalam paradigma hukum modern. Ia mendukung penuh sistem Single Bar (wadah tunggal) demi standarisasi kualitas advokat nasional.
Terkait Restorative Justice (RJ) dan KUHP baru, Bambang menegaskan bahwa advokat masa kini dituntut menjadi jembatan keadilan yang humanis. Ia juga mengusulkan penguatan posisi advokat dalam proses penyidikan.

“Setiap orang yang dipanggil aparat penegak hukum harus memiliki kejelasan status dan berhak mutlak didampingi kuasa hukum sejak awal. Ini esensi hak asasi manusia,” tegasnya.

Bambang juga mengingatkan para peserta agar tidak gagap teknologi di era digital. “Advokat harus kuasai ilmu dan informasi. Siapa yang menguasai informasi dan memadukannya dengan kedalaman ilmu hukum, dialah yang akan memenangkan kepercayaan publik,” pungkasnya.

Pembukaan PKPA ini ditandai dengan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada perwakilan calon advokat. (Red)

Berita Terkait

Truk Muatan Paving Block Terperosok di Raden Intan, Lalu Lintas Bandar Lampung Lumpuh
Ketua Kwarda Lampung Buka KPDK 2026, Resmikan Program “Garis Depan”
PWI Lampung Rampungkan Seleksi Tenis Meja, Bidik Tujuh Emas Porwanas
Resepsi Putri Aprozi Alam Dihadiri Banyak Pejabat
Aroma Penggusuran dan Sengketa Lahan di Talang Padang: Saat Pedagang Lawan Satpol PP
Atlet Pakour Junior Asal Metro Sabet Medali Emas di Indonesia Open Parkour 2026
Matangkan Persiapan Porwanas 2027, Putri Nilam Suri Djausal Siap Nahkodai Tim E-Sport PWI Lampung Gandeng ESI
PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke untuk Porwanas 2027
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:49 WIB

Ketua Kwarda Lampung Buka KPDK 2026, Resmikan Program “Garis Depan”

Senin, 27 Juli 2026 - 14:49 WIB

PWI Lampung Rampungkan Seleksi Tenis Meja, Bidik Tujuh Emas Porwanas

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:33 WIB

Resepsi Putri Aprozi Alam Dihadiri Banyak Pejabat

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:35 WIB

Aroma Penggusuran dan Sengketa Lahan di Talang Padang: Saat Pedagang Lawan Satpol PP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:33 WIB

Atlet Pakour Junior Asal Metro Sabet Medali Emas di Indonesia Open Parkour 2026

Berita Terbaru

Opini

Ketika IJP Lampung Mengkritik Dana Hibah untuk Kejati

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:53 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com