Integritas Anggota DPRD Lampung Barat Dipertanyakan, Temuan BPK Soal Tunjangan Jadi Sorotan

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Integritas Anggota DPRD Lampung Barat Dipertanyakan, Temuan BPK Soal Tunjangan Jadi Sorotan

Kompastuntas.com— Liwa, kepatuhan dan integritas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat menjadi sorotan publik menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan pembayaran tunjangan perumahan dan transportasi tahun anggaran 2024.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Persada (DPC AJP) Lampung Barat, Sugeng Purnomo, mempertanyakan komitmen para wakil rakyat dalam menindaklanjuti temuan tersebut.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Nomor 45/LHP/XVIII.BLP/12/2024 tertanggal 19 Desember 2024, terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp346.033.410 kepada 32 anggota DPRD Lampung Barat.

Temuan itu tercatat dalam pemeriksaan atas realisasi tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi DPRD pada Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Barat.

“Secara aturan sangat jelas, jika BPK menemukan adanya kelebihan pembayaran, maka wajib dikembalikan ke kas daerah karena itu dikategorikan sebagai kerugian daerah,” ujar Sugeng saat dimintai keterangan, Selasa.

Menurut Sugeng, kepatuhan terhadap rekomendasi BPK merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional pejabat publik. Ia menilai, apabila anggota legislatif tidak mematuhi kewajiban pengembalian, hal tersebut mencederai prinsip supremasi hukum (rule of law) dan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan.

Baca Juga :  Media Kompastuntas.com bersama DPC AJP Lampung Barat Bagikan 380 Takjil Gratis, Wujud Kepedulian Insan Pers

Ia juga mengingatkan agar kepentingan politik partai tidak mengaburkan kewajiban hukum yang bersifat personal maupun kolektif.

AJP Lampung Barat, kata Sugeng, meminta Ketua DPRD Lampung Barat, Edi Novial, mengambil langkah tegas untuk mendorong seluruh anggota yang menerima kelebihan pembayaran segera mengembalikannya ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Jangan Sombong Ketua, Ini Tiga Figur Muda Disorot dan Kursi Ketua DPD DPIP Harus Segera Diganti!

“Ini uang rakyat. Harus dikembalikan, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya. Sugeng menambahkan, apabila dalam jangka waktu yang ditentukan pengembalian tidak dilakukan, maka temuan tersebut berpotensi ditindaklanjuti aparat penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.

“Tidak ada yang kebal hukum,” kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan DPRD Lampung Barat maupun Sekretariat DPRD terkait tindak lanjut atas rekomendasi BPK tersebut.

AJP Lampung Barat menyatakan akan terus mengawal tindak lanjut atas setiap temuan BPK dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Barat. Organisasi itu juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum apabila rekomendasi tidak dilaksanakan sesuai ketentuan.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Wartawan Kandidat Diduga Terkena Intimidasi Verbal Keluarga Robiatul Adawiyah
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
Mayang Suri Datang, Bantu Warga Korban Banjir
Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai
Agus Djumadi Klaim Siap Tampung Aspirasi Warga Bandar Lampung
Muswil IV KAHMI Lampung: Dr. Budiyono Nahkodai Presidium, FORHATI Lampung Ikut Ditetapkan
PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Gerobak Hancur dan Atap Ambruk, Aprozi Alam Datangi Korban Puting Beliung di Kotabumi
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:55 WIB

Wartawan Kandidat Diduga Terkena Intimidasi Verbal Keluarga Robiatul Adawiyah

Minggu, 19 April 2026 - 14:31 WIB

Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi

Kamis, 16 April 2026 - 21:17 WIB

Mayang Suri Datang, Bantu Warga Korban Banjir

Kamis, 2 April 2026 - 09:05 WIB

Silaturahmi Lintas Generasi KAHMI Lampung, Anas Urbaningrum Gaungkan Semangat ‘Yakin Usaha Sampai

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:24 WIB

Agus Djumadi Klaim Siap Tampung Aspirasi Warga Bandar Lampung

Berita Terbaru

Kriminal

Pasal berlapis KHUP Baru dan UU Pers Jadi Ancaman Oknum Kadis

Kamis, 30 Apr 2026 - 22:09 WIB

Pendidikan

Fisipol UM Lampung Kunjungi Komisi Informasi Lampung

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:26 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com