Polda Lampung Terus Dalami Kasus Illegal Logging di Sakhbardong Pesisir Barat

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Lampung Terus Dalami Kasus Illegal Logging di Sakhbardong Pesisir Barat

Kompastuntas.com, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menegaskan bahwa penyelidikan kasus illegal logging yang terjadi di kawasan Sakhbardong, Kabupaten Pesisir Barat, masih terus berlangsung dan tidak dihentikan.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kombes Pol Dery Agung Wijaya. Ia memastikan aparat kepolisian tetap berkomitmen menuntaskan perkara dugaan penebangan liar yang merusak kawasan hutan di wilayah tersebut.

“Kami tidak menghentikan penyelidikan terhadap kasus illegal logging yang ada di Pesisir Barat. Proses hukum masih terus berjalan dan didalami,” ujar Kombes Pol Dery Agung Wijaya.

Baca Juga :  Jelang Temu Karya VIII, Dukungan Kabupaten/Kota Mengalir untuk Wahrul Fauzi Silalahi

Saat ini, penyidik Polda Lampung masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri jalur distribusi kayu hasil pembalakan liar, serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas ilegal tersebut.

Menurutnya, penanganan kasus illegal logging menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan, ancaman bencana ekologis, serta berpotensi merugikan negara.

Polda Lampung juga mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di sekitar kawasan hutan, untuk turut berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penebangan liar.

Baca Juga :  HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas illegal logging. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan lingkungan,” tambahnya.

Polda Lampung menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik illegal logging sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian hutan dan supremasi hukum di Provinsi Lampung

Berita Terkait

Truk Muatan Paving Block Terperosok di Raden Intan, Lalu Lintas Bandar Lampung Lumpuh
Ketua Kwarda Lampung Buka KPDK 2026, Resmikan Program “Garis Depan”
PWI Lampung Rampungkan Seleksi Tenis Meja, Bidik Tujuh Emas Porwanas
Resepsi Putri Aprozi Alam Dihadiri Banyak Pejabat
Aroma Penggusuran dan Sengketa Lahan di Talang Padang: Saat Pedagang Lawan Satpol PP
Atlet Pakour Junior Asal Metro Sabet Medali Emas di Indonesia Open Parkour 2026
Matangkan Persiapan Porwanas 2027, Putri Nilam Suri Djausal Siap Nahkodai Tim E-Sport PWI Lampung Gandeng ESI
PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke untuk Porwanas 2027
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:49 WIB

Ketua Kwarda Lampung Buka KPDK 2026, Resmikan Program “Garis Depan”

Senin, 27 Juli 2026 - 14:49 WIB

PWI Lampung Rampungkan Seleksi Tenis Meja, Bidik Tujuh Emas Porwanas

Minggu, 26 Juli 2026 - 22:33 WIB

Resepsi Putri Aprozi Alam Dihadiri Banyak Pejabat

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:35 WIB

Aroma Penggusuran dan Sengketa Lahan di Talang Padang: Saat Pedagang Lawan Satpol PP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:33 WIB

Atlet Pakour Junior Asal Metro Sabet Medali Emas di Indonesia Open Parkour 2026

Berita Terbaru

Opini

Ketika IJP Lampung Mengkritik Dana Hibah untuk Kejati

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:53 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com