Sauki meminta Polresta Bandar Lampung. Agar Melakukan Penangkapan Pelaku yang Mengeroyok dirinya

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sauki meminta Polresta Bandar Lampung. Agar Melakukan Penangkapan Pelaku yang Mengeroyok dirinya

Kompastuntas.com, Bandar Lampung – Sauki (42), korban dugaan pengeroyokan di Jl. Raden Intan Enggal Kecamatan Enggal , Bandar Lampung mempertanyakan kelanjutan penanganan laporannya oleh pihak kepolisian.

Sauki menilai proses hukum atas laporan dugaan pengeroyokan di depan Apotik Enggal yang ditangani Polresta Bandar Lampung.

terkesan berjalan di tempat. Padahal, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan sejak November 2025.

“Meski sudah naik penyidikan dan SPDP juga sudah terbit, sampai sekarang belum ada kepastian hukum bagi saya sebagai korban,” kata Sauki, Rabu (31/12/2025).

Baca Juga :  Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu Asal Aceh Tujuan Pulau Jawa

Ia mengaku kecewa lantaran laporannya belum menunjukkan perkembangan berarti. Menurutnya, sejumlah saksi telah diperiksa, namun hingga kini belum ada kejelasan dan hasil penyidikan.

Peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut terjadi pada 28 November 2025 di area parkir Apotik Enggal di Kecamatan Enggal Bandar Lampung.

Saat kejadian, Sauki sedang menjaga parkiran di depan Apotik Enggal.

“Tiba-tiba datanglah 3 orang, langsung memukuli saya hingga saya terjatuh dan luka parah. Padahal tanpa sebab 3 orang itu datang langsung memukuli saya hingga babak belur,” ujarnya.

Baca Juga :  Pengakuan Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Disidang ICC

Sauki menjelaskan, ketiga orang yang tersebut mengeroyok saya, masih berkeliaran dan mendatangi saya di tempat Parkiran Apotik Enggal Bandar Lampung.

Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor : LP/B/1781/XI/2025/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung/ Tertanggal 27 November 2025.

Sauki berharap agar pihak berwajib melakukan penangkapan secepatnya, itu harapan besar dari saya, “Ujar Sauki.(Red)

Berita Terkait

Polda Garap Penjarahan Lahan di Tuba
GERMASI Desak APH Sikat Mafia Hutan Register 43 B
PNS di Metro Tewas Ditembak Usai Cekcok Soal Utang
Kasus Investasi Fiktif Rp 1,4 Miliar Jalan di Tempat,Korban Soroti Kinerja Polda Lampung
Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM
Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR
Tim PH Arinal Djunaidi Minta Hakim Nyatakan Penahanan Tak Sah
Penyidik Agendakan Pemeriksaan Kadis PSDA Lampung Levi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 15:09 WIB

Polda Garap Penjarahan Lahan di Tuba

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:20 WIB

GERMASI Desak APH Sikat Mafia Hutan Register 43 B

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:36 WIB

Kasus Investasi Fiktif Rp 1,4 Miliar Jalan di Tempat,Korban Soroti Kinerja Polda Lampung

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:06 WIB

Kasus Sudah Setahun P-21, Chairul Anom Minta Polda Lampung Limpahkan Perkara Penguasaan Lahan PT. BMM

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:17 WIB

Dua Jurnalis Dihadang Dua Pria saat Liput Toko Emas JSR

Berita Terbaru

Kriminal

Polda Garap Penjarahan Lahan di Tuba

Senin, 25 Mei 2026 - 15:09 WIB

Kriminal

GERMASI Desak APH Sikat Mafia Hutan Register 43 B

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:20 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com