Relokasi Pasar Pasir Gintung Dinilai Gagal, Pedagang Alami Penurunan Omzet hingga 50 Persen

Avatar photo

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Relokasi Pasar Pasir Gintung Dinilai Gagal, Pedagang Alami Penurunan Omzet hingga 50 Persen

Kompastuntas.com, Bandar Lampung — Kebijakan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Pasir Gintung yang digulirkan Pemerintah Kota Bandar Lampung dinilai belum berjalan sesuai dengan tujuan awal. Relokasi yang semestinya meningkatkan tata kota serta mengurai kemacetan justru memunculkan persoalan baru, khususnya dampak sosial dan ekonomi bagi para pedagang.

Relokasi PKL pada dasarnya dimaksudkan untuk menata pusat kota agar lebih tertib, bersih, dan nyaman. Jika kawasan pusat kota tidak menghendaki keberadaan PKL, maka pemerintah berkewajiban menyediakan lokasi berdagang yang layak, strategis, dan tidak merugikan pedagang maupun konsumen. Atas dasar itulah kebijakan relokasi diterapkan.

Namun, pascarelokasi di Pasar Pasir Gintung, sejumlah pedagang mengaku mengalami penurunan omzet yang cukup signifikan. Berdasarkan hasil wawancara dengan para pedagang, pendapatan mereka turun hingga 40–50 persen dibandingkan saat masih berjualan di lokasi lama.

Baca Juga :  Keluarga Pengurus PWI Lampung Mengaku Diancam Tetangga, Terpaksa Mengungsi Dini Hari

Kondisi tersebut berdampak langsung pada keberlangsungan usaha para PKL. Tidak sedikit pedagang akhirnya memilih kembali berjualan di lokasi semula, yakni di pinggir jalan, karena dinilai lebih ramai pembeli dan mudah diakses konsumen.

Para pedagang menilai solusi yang diberikan pemerintah belum menyentuh akar persoalan. Mereka menyebut tata kelola bangunan Pasar Pasir Gintung tidak strategis dan kurang mendukung aktivitas jual beli.

“Solusi yang diberikan pemerintah belum menjadi solusi strategis untuk pemecahan masalah ini, dikarenakan tata kelola yang ada di bangunan tersebut tidak strategis untuk para konsumen dan pedagang. Banyak pedagang yang mengalami penurunan pendapatan,” ungkap salah satu pedagang.

Baca Juga :  Marindo Raih Penghargaan Sekda Terbaik di Indonesia Kategori Vision

Selain itu, bangunan Pasar Pasir Gintung yang terdiri dari tiga lantai juga dinilai tidak efektif. Lantai atas disebut sepi aktivitas perdagangan, sementara area basement yang seharusnya difungsikan sebagai tempat parkir justru digunakan sebagai lapak berjualan oleh pedagang.

Kondisi ini dinilai menunjukkan lemahnya perencanaan dan pengawasan dalam pelaksanaan relokasi. Alih-alih menciptakan ketertiban kota, kebijakan tersebut justru memunculkan ketidakteraturan baru dan memperburuk kondisi ekonomi pedagang kecil.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari Dinas Perdagangan terkait dampak relokasi Pasar Pasir Gintung serta keluhan yang disampaikan para pedagang

Berita Terkait

Dany Amrul Ichdan: Lampung Lari Kencang, Saatnya Nilai Tambah Tumbuh di Daerah
Menanggapi Isu Cacat Administrasi, BPBD Lampung Tegaskan Sudah Sesuai Mekanisme Sistem Terintegritas
PDI-P Bandar Lampung Bagikan Ribuan Masker dan Semprot Jalan Dampak Abu Vulkanik
Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan
Gubernur Lampung Tampil dengan Hanuang Bani, Simbol Gagah dan Berani Mengangkat Marwah Budaya Lampung
Colour Fun Gen-Z Meriah di Stadion Sukung Kotabumi, Aprozi Alam Ungkap 12 Ribu Beasiswa dan Program Infrastruktur Lampura
Angkasa Pura Bandara Radin Inten II Dukung Penuh HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Water Bombing Serbu Titik Api Terakhir di Way Kambas, Helikopter Didatangkan dari Sumsel
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 18:54 WIB

Dany Amrul Ichdan: Lampung Lari Kencang, Saatnya Nilai Tambah Tumbuh di Daerah

Minggu, 27 September 2026 - 10:53 WIB

Menanggapi Isu Cacat Administrasi, BPBD Lampung Tegaskan Sudah Sesuai Mekanisme Sistem Terintegritas

Selasa, 8 September 2026 - 19:11 WIB

PDI-P Bandar Lampung Bagikan Ribuan Masker dan Semprot Jalan Dampak Abu Vulkanik

Senin, 7 September 2026 - 17:14 WIB

Pengurus Bundokanduang Minangkabau Lampung 2026–2030 Resmi Dikukuhkan

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Gubernur Lampung Tampil dengan Hanuang Bani, Simbol Gagah dan Berani Mengangkat Marwah Budaya Lampung

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com