Relokasi Pasar Pasir Gintung Dinilai Gagal, Pedagang Alami Penurunan Omzet hingga 50 Persen

Avatar photo

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Relokasi Pasar Pasir Gintung Dinilai Gagal, Pedagang Alami Penurunan Omzet hingga 50 Persen

Kompastuntas.com, Bandar Lampung — Kebijakan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Pasir Gintung yang digulirkan Pemerintah Kota Bandar Lampung dinilai belum berjalan sesuai dengan tujuan awal. Relokasi yang semestinya meningkatkan tata kota serta mengurai kemacetan justru memunculkan persoalan baru, khususnya dampak sosial dan ekonomi bagi para pedagang.

Relokasi PKL pada dasarnya dimaksudkan untuk menata pusat kota agar lebih tertib, bersih, dan nyaman. Jika kawasan pusat kota tidak menghendaki keberadaan PKL, maka pemerintah berkewajiban menyediakan lokasi berdagang yang layak, strategis, dan tidak merugikan pedagang maupun konsumen. Atas dasar itulah kebijakan relokasi diterapkan.

Namun, pascarelokasi di Pasar Pasir Gintung, sejumlah pedagang mengaku mengalami penurunan omzet yang cukup signifikan. Berdasarkan hasil wawancara dengan para pedagang, pendapatan mereka turun hingga 40–50 persen dibandingkan saat masih berjualan di lokasi lama.

Baca Juga :  Exploring Bandung's Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Kondisi tersebut berdampak langsung pada keberlangsungan usaha para PKL. Tidak sedikit pedagang akhirnya memilih kembali berjualan di lokasi semula, yakni di pinggir jalan, karena dinilai lebih ramai pembeli dan mudah diakses konsumen.

Para pedagang menilai solusi yang diberikan pemerintah belum menyentuh akar persoalan. Mereka menyebut tata kelola bangunan Pasar Pasir Gintung tidak strategis dan kurang mendukung aktivitas jual beli.

“Solusi yang diberikan pemerintah belum menjadi solusi strategis untuk pemecahan masalah ini, dikarenakan tata kelola yang ada di bangunan tersebut tidak strategis untuk para konsumen dan pedagang. Banyak pedagang yang mengalami penurunan pendapatan,” ungkap salah satu pedagang.

Baca Juga :  AJI Bandar Lampung Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza

Selain itu, bangunan Pasar Pasir Gintung yang terdiri dari tiga lantai juga dinilai tidak efektif. Lantai atas disebut sepi aktivitas perdagangan, sementara area basement yang seharusnya difungsikan sebagai tempat parkir justru digunakan sebagai lapak berjualan oleh pedagang.

Kondisi ini dinilai menunjukkan lemahnya perencanaan dan pengawasan dalam pelaksanaan relokasi. Alih-alih menciptakan ketertiban kota, kebijakan tersebut justru memunculkan ketidakteraturan baru dan memperburuk kondisi ekonomi pedagang kecil.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari Dinas Perdagangan terkait dampak relokasi Pasar Pasir Gintung serta keluhan yang disampaikan para pedagang

Berita Terkait

Atlet Pakour Junior Asal Metro Sabet Medali Emas di Indonesia Open Parkour 2026
Matangkan Persiapan Porwanas 2027, Putri Nilam Suri Djausal Siap Nahkodai Tim E-Sport PWI Lampung Gandeng ESI
PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke untuk Porwanas 2027
HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah
Massa Aliansi TRIGA Akan Kepung Kementerian PUPR dan INA, Desak Pembatalan Kenaikan Tarif Tol Bakter
PBTI Series 2026 Digelar di Lampung, 1.605 Atlet dari 12 Provinsi Ambil Bagian
RDP DPRD Bandar Lampung, Pramuka Klarifikasi Dugaan Pungutan Rp1,5 Juta dan Dana Hibah Rp1 Miliar
Sunyi di RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung, Setelah Jatuhnya Qori Meninggal Dunia
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:33 WIB

Atlet Pakour Junior Asal Metro Sabet Medali Emas di Indonesia Open Parkour 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:03 WIB

Matangkan Persiapan Porwanas 2027, Putri Nilam Suri Djausal Siap Nahkodai Tim E-Sport PWI Lampung Gandeng ESI

Senin, 13 Juli 2026 - 20:37 WIB

PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke untuk Porwanas 2027

Senin, 13 Juli 2026 - 13:49 WIB

HPN dan Porwanas 2027 Jadi Momentum Kebangkitan Pers, Pariwisata, dan Ekonomi Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:51 WIB

Massa Aliansi TRIGA Akan Kepung Kementerian PUPR dan INA, Desak Pembatalan Kenaikan Tarif Tol Bakter

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com