Relokasi Pasar Pasir Gintung Dinilai Gagal, Pedagang Alami Penurunan Omzet hingga 50 Persen

Avatar photo

- Penulis

Senin, 29 Desember 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Relokasi Pasar Pasir Gintung Dinilai Gagal, Pedagang Alami Penurunan Omzet hingga 50 Persen

Kompastuntas.com, Bandar Lampung — Kebijakan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Pasir Gintung yang digulirkan Pemerintah Kota Bandar Lampung dinilai belum berjalan sesuai dengan tujuan awal. Relokasi yang semestinya meningkatkan tata kota serta mengurai kemacetan justru memunculkan persoalan baru, khususnya dampak sosial dan ekonomi bagi para pedagang.

Relokasi PKL pada dasarnya dimaksudkan untuk menata pusat kota agar lebih tertib, bersih, dan nyaman. Jika kawasan pusat kota tidak menghendaki keberadaan PKL, maka pemerintah berkewajiban menyediakan lokasi berdagang yang layak, strategis, dan tidak merugikan pedagang maupun konsumen. Atas dasar itulah kebijakan relokasi diterapkan.

Namun, pascarelokasi di Pasar Pasir Gintung, sejumlah pedagang mengaku mengalami penurunan omzet yang cukup signifikan. Berdasarkan hasil wawancara dengan para pedagang, pendapatan mereka turun hingga 40–50 persen dibandingkan saat masih berjualan di lokasi lama.

Baca Juga :  Gelaran Kriya Jemari 2025, Dekranasda Lampung Tegaskan Wastra Tapis sebagai Perpaduan Tradisi dan Inovasi

Kondisi tersebut berdampak langsung pada keberlangsungan usaha para PKL. Tidak sedikit pedagang akhirnya memilih kembali berjualan di lokasi semula, yakni di pinggir jalan, karena dinilai lebih ramai pembeli dan mudah diakses konsumen.

Para pedagang menilai solusi yang diberikan pemerintah belum menyentuh akar persoalan. Mereka menyebut tata kelola bangunan Pasar Pasir Gintung tidak strategis dan kurang mendukung aktivitas jual beli.

“Solusi yang diberikan pemerintah belum menjadi solusi strategis untuk pemecahan masalah ini, dikarenakan tata kelola yang ada di bangunan tersebut tidak strategis untuk para konsumen dan pedagang. Banyak pedagang yang mengalami penurunan pendapatan,” ungkap salah satu pedagang.

Baca Juga :  Realisasi PAD Lampung 2025 Turun, Kepala Bapenda Jelaskan Penyebab Tunda Bayar Pemprov

Selain itu, bangunan Pasar Pasir Gintung yang terdiri dari tiga lantai juga dinilai tidak efektif. Lantai atas disebut sepi aktivitas perdagangan, sementara area basement yang seharusnya difungsikan sebagai tempat parkir justru digunakan sebagai lapak berjualan oleh pedagang.

Kondisi ini dinilai menunjukkan lemahnya perencanaan dan pengawasan dalam pelaksanaan relokasi. Alih-alih menciptakan ketertiban kota, kebijakan tersebut justru memunculkan ketidakteraturan baru dan memperburuk kondisi ekonomi pedagang kecil.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi maupun klarifikasi dari Dinas Perdagangan terkait dampak relokasi Pasar Pasir Gintung serta keluhan yang disampaikan para pedagang

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menanggapi viralnya video konten kreator lokal Oniparawijaya
Dinas Perdagangan Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli di Pasar Pasir Gintung
Pemerintah Provinsi Lampung melepas 42 penyuluh pertanian untuk bertugas di Kementerian Pertanian Republik Indonesia
Realisasi PAD Lampung 2025 Turun, Kepala Bapenda Jelaskan Penyebab Tunda Bayar Pemprov
Milad Fajar Sumatera ke-15 Tahun, Direktur Utama Deni Kurniawan Bagikan Tali Asih, Alat Tulis, dan Bantuan Masjid Warga Negeri Olok Gading
Polda Lampung Terus Dalami Kasus Illegal Logging di Sakhbardong Pesisir Barat
Kunjungi Balai Wartawan, Polda Lampung Sampaikan Permohonan Maaf ke PWI
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, mengatakan bahwa selama ini pengawasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung masih dilakukan secara konvensional.
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:30 WIB

Dinas Perdagangan Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli di Pasar Pasir Gintung

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:29 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung melepas 42 penyuluh pertanian untuk bertugas di Kementerian Pertanian Republik Indonesia

Sabtu, 3 Januari 2026 - 13:11 WIB

Realisasi PAD Lampung 2025 Turun, Kepala Bapenda Jelaskan Penyebab Tunda Bayar Pemprov

Rabu, 31 Desember 2025 - 23:51 WIB

Milad Fajar Sumatera ke-15 Tahun, Direktur Utama Deni Kurniawan Bagikan Tali Asih, Alat Tulis, dan Bantuan Masjid Warga Negeri Olok Gading

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:04 WIB

Polda Lampung Terus Dalami Kasus Illegal Logging di Sakhbardong Pesisir Barat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemprov Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Sucofindo

Rabu, 14 Jan 2026 - 22:35 WIB