Kejaksaan Tinggi Lampung terus mendalami dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com, Bandar Lampung—Kejaksaan Tinggi Lampung terus mendalami dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022. Kamis, (11/12/2025).

Penyidik Kejati Lampung memanggil Bupati Pesawaran, Nanda Indira, untuk dimintai keterangan.

Nanda tiba di Kantor Kejati Lampung sekitar pukul 11.35 WIB.

Didampingi asisten pribadinya, ia mengenakan atasan putih dan celana merah muda sebelum masuk ke Gedung Pidana Khusus (Pidsus) untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  Relokasi Pasar Pasir Gintung Dinilai Gagal, Pedagang Alami Penurunan Omzet hingga 50 Persen

Sekitar pukul 12.10 WIB, Nanda terlihat keluar dari Gedung Pidsus dan menuju Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan raut wajah lelah.

Ketika dicegat wartawan, ia hanya memberi jawaban singkat.

Baca Juga :  Ketua PI 1 Krakatau Minta Pemerintah Pikirkan Dampak Kenaikan Tol

“Sebentar ya, mau makan dulu biar ada tenaga,” ujarnya sebelum masuk ke ruang PTSP.

Hingga berita ini diturunkan, Kejati Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait materi pemeriksaan maupun konstruksi perkara yang melatarbelakangi pemanggilan Bupati Pesawaran tersebut.

Berita Terkait

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menanggapi viralnya video konten kreator lokal Oniparawijaya
Dinas Perdagangan Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli di Pasar Pasir Gintung
Pemerintah Provinsi Lampung melepas 42 penyuluh pertanian untuk bertugas di Kementerian Pertanian Republik Indonesia
Realisasi PAD Lampung 2025 Turun, Kepala Bapenda Jelaskan Penyebab Tunda Bayar Pemprov
Milad Fajar Sumatera ke-15 Tahun, Direktur Utama Deni Kurniawan Bagikan Tali Asih, Alat Tulis, dan Bantuan Masjid Warga Negeri Olok Gading
Polda Lampung Terus Dalami Kasus Illegal Logging di Sakhbardong Pesisir Barat
Kunjungi Balai Wartawan, Polda Lampung Sampaikan Permohonan Maaf ke PWI
Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, mengatakan bahwa selama ini pengawasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung masih dilakukan secara konvensional.
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:30 WIB

Dinas Perdagangan Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli di Pasar Pasir Gintung

Selasa, 6 Januari 2026 - 10:29 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung melepas 42 penyuluh pertanian untuk bertugas di Kementerian Pertanian Republik Indonesia

Sabtu, 3 Januari 2026 - 13:11 WIB

Realisasi PAD Lampung 2025 Turun, Kepala Bapenda Jelaskan Penyebab Tunda Bayar Pemprov

Rabu, 31 Desember 2025 - 23:51 WIB

Milad Fajar Sumatera ke-15 Tahun, Direktur Utama Deni Kurniawan Bagikan Tali Asih, Alat Tulis, dan Bantuan Masjid Warga Negeri Olok Gading

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:04 WIB

Polda Lampung Terus Dalami Kasus Illegal Logging di Sakhbardong Pesisir Barat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemprov Lampung Buka Peluang Kerjasama dengan Sucofindo

Rabu, 14 Jan 2026 - 22:35 WIB