Akademisi Unila Serahkan Kajian Reformasi Polri ke Komisi III DPR RI

Avatar photo

- Penulis

Senin, 8 Desember 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompastuntas.com, Jakarta, 8 Desember 2025 – Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung, Dr. Budiyono, S.H., M.H, menyerahkan dokumen Legal Research kepada Tim Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan Komisi III DPR RI.

Kajian tersebut membahas urgensi reformasi Kepolisian Republik Indonesia serta menegaskan bahwa posisi Polri secara konstitusional harus tetap berada di bawah Presiden.

Dalam kajian tersebut Dr. Budiyono menegaskan, bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan mandat jelas dari UUD 1945, TAP MPR VII/2000, serta UU Nomor 2 Tahun 2002. Karena itu, menurutnya, wacana reposisi Polri ke bawah kementerian atau lembaga lain tidak memiliki dasar konstitusional.

Menurut Dr. Budiyono, fungsi kepolisian sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban menempatkan Polri sebagai bagian integral dari kekuasaan eksekutif yang dipimpin Presiden.

Baca Juga :  Akademisi Unila Angkat Bicara Soal Polemik Seleksi Sekda Lampung Tengah

“Penempatan Polri di bawah Presiden bukanlah kebetulan, melainkan hasil proses sejarah panjang untuk memastikan Polri tidak kembali pada model militeristik maupun menjadi subordinat birokrasi teknis,” tulisnya dalam kajian tersebut.

Ia menjelaskan bahwa sejak reformasi 1998 dan keluarnya TAP MPR VII/2000, Polri telah diposisikan sebagai civilian police yang harus profesional, modern, dan dekat dengan masyarakat.

Dalam dokumennya, Dr. Budiyono mengungkapkan, bahwa reformasi Polri seharusnya tidak menyentuh struktur kelembagaan, melainkan reformasi budaya kerja.

“Masalah utama penegakan hukum di Indonesia bukan terletak pada struktur kelembagaan atau aturan, tetapi pada budaya aparat penegak hukum,” tulisnya.

Polri Harus Tetap Di Bawah Presiden :

1. Transparansi dan akuntabilitas rekrutmen anggota Polri
2. Perubahan paradigma dari pendekatan otoritatif-represif menjadi pelindung dan pengayom masyarakat
3. Penguatan pemahaman HAM bagi anggota Polri
4. Transparansi dalam penempatan jabatan di internal Polri
5. Penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal

Baca Juga :  Winarti–Palgunadi Disebut Siap Pimpin PDIP Lampung? Inikah, Manuver Politik di Baliknya

Langkah-langkah tersebut, menurutnya, merupakan inti reformasi yang diperlukan untuk membangun good police sebagai syarat terciptanya good governance.

Sejarah Penempatan Polri Dikupas Lengkap

Kajian Dr. Budiyono juga menguraikan sejarah panjang posisi Polri, mulai dari era kolonial, masa awal kemerdekaan, integrasi dalam ABRI pada masa Orde Baru, hingga pemisahan Polri dari TNI pada 1998.

“Bahwa penempatan Polri di bawah Presiden adalah keputusan hukum-politik yang dirancang untuk memastikan polisi bekerja demi rakyat, bukan sebagai alat politik kelompok tertentu,” tandasnya

Berita Terkait

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII
Gerobak Hancur dan Atap Ambruk, Aprozi Alam Datangi Korban Puting Beliung di Kotabumi
Alzier Ingatkan Golkar Lampung Tengah, Jangan Jegal Musa Ahmad Jelang Musda
Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB
Winarti–Palgunadi Disebut Siap Pimpin PDIP Lampung? Inikah, Manuver Politik di Baliknya
Targetkan Pemilih Milenial Pemilu 2029, Sayap Partai PDI Perjuangan Gelar Rakernas
Pemprov Lampung Dorong Dialog Pajak Media untuk Jaga Keberlangsungan Pers
“L@pak Desak DPRD Usut Dugaan Main Proyek Revitalisasi Sekolah”
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:37 WIB

PT TUN Menangkan Kubu Slamet Ariyadi Atas Sengketa PB IKA PMII

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:10 WIB

Gerobak Hancur dan Atap Ambruk, Aprozi Alam Datangi Korban Puting Beliung di Kotabumi

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:01 WIB

Alzier Ingatkan Golkar Lampung Tengah, Jangan Jegal Musa Ahmad Jelang Musda

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:18 WIB

Jelang Musda, Eks Ketua Golkar Bandar Lampung Yuhadi Bicara Terbuka: Benny–Akbar–Rama Dinilai Paling Ideal Isi KSB

Senin, 8 Desember 2025 - 14:53 WIB

Akademisi Unila Serahkan Kajian Reformasi Polri ke Komisi III DPR RI

Berita Terbaru

Daerah

WLC Lampung Berbagi Sembako Dibulan Penuh Berkah

Minggu, 1 Mar 2026 - 21:01 WIB

Pemerintahan

Sekdaprov Marindo Lepas Wartawan PWI Ikuti HPN 2026 di Banten

Sabtu, 28 Feb 2026 - 20:39 WIB