Kepala BKD Lampung, Bantah Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov Lampung

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 25 November 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKD Lampung, Bantah Isu Jual Beli Jabatan di Pemprov Lampung

Kompastuntas.com— Teluk Betung, Isu dugaan jual beli jabatan yang menyeret nama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung dibantah keras. Kepala BKD Lampung, Rendi Reswandi, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan telah mengganggu kenyamanan pihak yang disebutkan dalam pemberitaan.

Rendi menyebut, pemberitaan di salah satu media online, trabas.co, yang menyinggung dua ASN berinisial DAL (ESDM) dan SH (RSUDAM), membuat kedua ASN tersebut merasa terusik. Karena itu, BKD memutuskan menghadirkan mereka dalam konferensi pers untuk meluruskan isu tersebut.

“Pasca pemberitaan itu, kami langsung melakukan tracking. Meski hanya mencantumkan inisial, kami tahu siapa kedua ASN tersebut. Oleh karena itu, kami hadirkan keduanya hari ini sebagai bentuk transparansi sekaligus klarifikasi,” ujar Rendi.

Ia menegaskan, proses promosi jabatan di lingkungan Pemprov Lampung dilakukan berdasarkan usulan dari kepala OPD masing-masing. BKD, kata dia, hanya bertugas sebagai regulator yang memproses usulan tersebut sesuai ketentuan peraturan.

Baca Juga :  Walikota Metro Terima Kunjungan BPJS Kota Metro

“Fakta yang kami sampaikan hari ini jelas: isu itu tidak benar. Informasi tersebut sudah mengganggu pribadi yang bersangkutan, bahkan keluarga mereka ikut merasa tidak nyaman. Karena itu, kami perlu meluruskan agar tidak berkembang menjadi narasi yang merugikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Efisiensi Bukan Alasan Mati Gaya di Lampung Fest 2025

Rendi juga berharap klarifikasi ini dapat mengembalikan semangat para ASN, khususnya dalam proses pembinaan kepegawaian yang sedang terus dilakukan dengan percepatan di berbagai lini.

Sementara itu, sumber internal trabas.co menanggapi bantahan tersebut sebagai hak BKD dan kedua ASN. Ia menegaskan bahwa pemberitaan sebelumnya disampaikan apa adanya sesuai informasi yang diterima.

“Soal mereka membantah, itu hak mereka. Saya sudah menyampaikan apa adanya. Kebenaran hanya Allah SWT yang tahu,” ujarnya.

Meski begitu, sumber tersebut menyambut baik adanya klarifikasi resmi dari BKD Lampung.

“Syukurlah ada klarifikasi dari BKD dan ASN yang bersangkutan. Semoga Lampung semakin maju,” ungkapnya.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com
Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027
DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026
Selamat, Wahrul Silalahi Terpilih Pimpin Karang Taruna Lampung
Pemprov dan DPRD Lampung Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026: Pendapatan Dipangkas Rp19,67 Miliar
DPRD Lampung Buka Seluruh Postur APBD, Giri: Uang Rakyat Harus Tepat Sasaran
Komisi IV DPRD Evaluasi Kinerja Dinkes Bandar Lampung, Serapan Anggaran 2026 Capai 50 Persen
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Inovasi Pendidikan dari detik.com

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Pimpinan DPRD Lampung Siap Kawal Anggaran HPN-Porwanas 2027

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:51 WIB

DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Fraksi Golkar Soroti Transparansi dan Efisiensi dalam Perubahan APBD Bandar Lampung 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Selamat, Wahrul Silalahi Terpilih Pimpin Karang Taruna Lampung

Berita Terbaru

Kesehatan

RSUDAM Gelar Webinar P2KB

Minggu, 30 Agu 2026 - 20:20 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com