Kejari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti 20 Perkara Pidum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Way Kanan Musnahkan Barang Bukti 20 Perkara Pidum yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Kompastuntas.com, Way Kanan — Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara tindak pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (incracht), pada Rabu (19/11/2025), bertempat di halaman kantor Kejari Way Kanan. Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Way Kanan. (19/11/2025)

Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya perwakilan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu, Polres Way Kanan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Way Kanan, Dinas Kesehatan, Lapas Kelas II B Way Kanan, Majelis Ulama Indonesia, organisasi pers, serta sejumlah lembaga anti-narkotika.

Dalam sambutannya, Kasi Pemulihan Aset menyampaikan bahwa pemusnahan dilaksanakan sesuai amanat hukum, merujuk pada Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-027/A/JA/10/2014 tentang Pedoman Pemulihan Aset.

Baca Juga :  Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, menanggapi viralnya video konten kreator lokal Oniparawijaya

Adapun total barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 20 perkara, dengan rincian:

1. 9 perkara narkotika, total barang bukti seberat 0,4 gram
2. 9 perkara OHARDA (Orang dan Harta Benda)
3. 1 perkara KAMNEGTIBUM
4. 1 perkara TPUL (Tindak Pidana Umum Lainnya)

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti pembakaran, penghancuran, maupun cara lain yang memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali.

Kejari Way Kanan, Mahmuddin, S.H., M.H menyoroti bahwa kasus narkotika di wilayah tersebut masih berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Besarnya jumlah barang bukti yang telah incracht menjadi indikator bahwa peredaran gelap narkotika masih terus terjadi.

“Pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan efek pencegahan serta meminimalisir tindak pidana narkotika dan tindak pidana lainnya di Kabupaten Way Kanan,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan imbauan Presiden RI yang menyatakan perang terhadap narkotika.

Baca Juga :  500 Peserta akan Hadiri Rakernas I APTISI di Lampung

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Way Kanan, Rifqi Leksono, S.H menyampaikan apresiasi atas sinergitas seluruh stakeholder yang terus mendukung proses penegakan hukum.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran dan dukungan seluruh pihak. Kami berharap kerja sama ini semakin kuat dalam menangani berbagai perkara pidana di Way Kanan,” ungkapnya.

Ia juga memohon maaf apabila dalam penyelenggaraan kegiatan terdapat kekurangan, sambil berharap kegiatan tersebut membawa manfaat bagi masyarakat dan memperkokoh komitmen pemberantasan kejahatan.

Kegiatan ditutup dengan pesan moral agar seluruh pihak tetap menjaga integritas, terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta selalu berada dalam lindungan Allah SWT dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

( Red )

Berita Terkait

Tim Alfa TNI Diterjunkan Padamkan Karhutla di Way Kambas
Karang Taruna Lampung dan Ribuan Warga Meriahkan Ruwat Laut di Ketapang
500 Peserta akan Hadiri Rakernas I APTISI di Lampung
Istri Kapolda dan Bupati Naik Jetski, Promosi Wisata Jangan Cuma Gimmick
Peringati HUT Ke-81 RI, Warga Perumahan Mata Air Residence Gelar Lomba Adzan Bapak-bapak
Sambut HUT ke-81 RI, Bundo Kanduang Lampung Hidupkan Tradisi Bajamba
Ngopi Kerukunan Satukan Pemerintah, Tokoh Agama dan Media Jaga Harmoni Bandar Lampung
Persiapan Konsolidasi 36 Tahun Humanika: 55 Aktivis Lampung Siap Bertolak ke Jakarta
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:59 WIB

Tim Alfa TNI Diterjunkan Padamkan Karhutla di Way Kambas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:21 WIB

500 Peserta akan Hadiri Rakernas I APTISI di Lampung

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:55 WIB

Istri Kapolda dan Bupati Naik Jetski, Promosi Wisata Jangan Cuma Gimmick

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:01 WIB

Peringati HUT Ke-81 RI, Warga Perumahan Mata Air Residence Gelar Lomba Adzan Bapak-bapak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Bundo Kanduang Lampung Hidupkan Tradisi Bajamba

Berita Terbaru

Daerah

Tim Alfa TNI Diterjunkan Padamkan Karhutla di Way Kambas

Senin, 24 Agu 2026 - 23:59 WIB

Pers

Tim Biliar PWI Lampung, Bidik 5 Emas Porwanas

Senin, 24 Agu 2026 - 23:57 WIB

Kriminal

Diduga SPBU Sultan Agung Memberi Izin Pengecoran Minyak

Senin, 24 Agu 2026 - 23:53 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com