Pemprov Lampung Sampaikan Raperda APBD 2026, Prioritas Pada Pendidikan Gratis, Infrastruktur, dan Pemulihan Ekonomi August 20, 2025

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,kompastuntas.com—Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu (20/08/2025).

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda Marindo Kurniawan, Gubernur Mirza menegaskan bahwa APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan rakyat.

“APBD mencerminkan kemampuan fiskal sekaligus keberpihakan pemerintah pada masyarakat,” ucap Marindo.

Rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Lampung, dengan mempertimbangkan arah pembangunan nasional, kondisi ekonomi makro, hingga aspirasi masyarakat. Kesepakatan awal mengenai Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara telah dicapai pada 8 Agustus 2025 bersama DPRD.

Dalam rancangan itu, pendapatan daerah tahun depan ditargetkan Rp7,6 triliun. Komponen utamanya berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp4 triliun, dengan Pajak Kendaraan Bermotor menyumbang Rp1,3 triliun. Adapun transfer dari pemerintah pusat mencapai Rp3,4 triliun, sementara pos lain-lain pendapatan yang sah diproyeksikan Rp111 miliar.

Strategi peningkatan pendapatan, kata Marindo, akan dilakukan lewat perbaikan akurasi perencanaan, penguatan sistem pemungutan pajak, serta transparansi pengawasan.

“Kami ingin memastikan tidak ada kebocoran dan kepatuhan wajib pajak semakin tinggi,” ujarnya.

Baca Juga :  Jumat Ini Pemprov Dikabarkan Gelar Rolling Besar-besaran, Berikut Daftar Pejabat yang Disebut Bakal Bergeser

Dari sisi belanja, pemerintah menekankan efisiensi dan ketepatan sasaran. Belanja daerah diarahkan untuk pemulihan ekonomi, peningkatan daya saing, serta pemerataan pelayanan publik. Adapun anggaran belanja pegawai dianggarkan lebih dari Rp3 triliun, termasuk gaji dan tunjangan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Pimpinan/Anggota DPRD, PNS dan PPPK serta memberikan tunjangan berbasis kinerja guna mendorong peningkatan produkstivitas dan kualitas pelayanan publik.

Di sektor pendidikan, Pemprov Lampung mengalokasikan dana BOS Rp476 miliar dan tambahan lebih dari Rp100 miliar untuk menggratiskan biaya pendidikan di SMA, SMK, dan SLB Negeri mulai tahun ajaran 2025/2026. Kebijakan ini diharapkan meringankan beban keluarga sekaligus memperluas akses pendidikan.

Untuk infrastruktur, pemerintah menargetkan kemantapan jalan provinsi mencapai 80,88 persen pada akhir 2026. Alokasi Rp1 triliun yang bersumber dari pinjaman daerah disiapkan guna memperbaiki kualitas jalan, bagian dari kebutuhan Rp4,72 triliun hingga 2029 agar kondisi jalan mantap mencapai 87,95 persen.

Pemerintah juga menyalurkan dana bagi hasil ke kabupaten/kota senilai Rp1,3 triliun. Dana ini, menurut Marindo, harus digunakan transparan dan proporsional untuk memperkuat pelayanan publik dan kesejahteraan warga di daerah.

Selain itu, APBD 2026 turut mendukung pengembangan sektor strategis seperti kesehatan, perlindungan sosial, serta pemberdayaan ekonomi desa. Pemerintah menekankan pentingnya sinergi dengan pusat agar program bisa dirasakan langsung masyarakat.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Adopsi Aplikasi JAKI, untuk Mudahkan Layanan Masyarakat

Dalam pos pembiayaan, sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) 2025 diproyeksikan Rp4 miliar dan akan dipakai menutup defisit. Sementara penyertaan modal bagi BUMD ditetapkan Rp40 miliar, dengan prioritas pada perusahaan daerah yang memiliki kinerja sehat dan kontribusi nyata terhadap pendapatan serta pelayanan publik.

Marindo menegaskan kebijakan pembiayaan dilakukan hati-hati, transparan, dan akuntabel. “Struktur APBD harus dijaga berkelanjutan, agar setiap rupiah yang dikelola memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Ia menutup penyampaian nota keuangan dengan ajakan kepada DPRD untuk segera membahas dan mengesahkan Raperda ini. “Kami ingin APBD 2026 segera berjalan agar manfaatnya cepat dirasakan rakyat Lampung,” ucapnya.

Usai membacakan sambutan tersebut, Sekda Provinsi Lampung menyerahkan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 secara simbolis kepada Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar.

Rapat paripurna kemudian diskor oleh pimpinan sidang, dan akan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 21 agustus 2025 untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Pemprov Lampung Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Gedung Terra Drone Jakarta
Pembatas 138 Km, Gubernur Lampung Sebut Bukti Komitmen Presiden Atasi Konflik Gajah Way Kambas
Wagub Jihan Nurlela Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pringsewu–Pardasuka, Pastikan Akses Transportasi tetap Aman dan Lancar
Bencana Banjir Tiada Tertangani: Pemprov Ajak Pemkot Rakor Penataan Sungai
Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK RI
Pemprov Lampung Targetkan 90 Persen Jalan Provinsi Mantap pada 2028, Mulai 2026 Beralih ke Beton
Tiga Sektor Jadi Perhatian Utama Pemprov Lampung
345 Koperasi Merah Putih Berdiri di Lampung, Pemprov Optimalkan Aset Tak Terpakai
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 03:01 WIB

Pemprov Lampung Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Gedung Terra Drone Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 - 02:57 WIB

Pembatas 138 Km, Gubernur Lampung Sebut Bukti Komitmen Presiden Atasi Konflik Gajah Way Kambas

Senin, 13 Juli 2026 - 02:54 WIB

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pringsewu–Pardasuka, Pastikan Akses Transportasi tetap Aman dan Lancar

Senin, 13 Juli 2026 - 02:52 WIB

Bencana Banjir Tiada Tertangani: Pemprov Ajak Pemkot Rakor Penataan Sungai

Senin, 13 Juli 2026 - 02:49 WIB

Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK RI

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com