Pak Gubernur, Kadishub Anda Sedang ke Mana?

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pak Gubernur, Kadishub Anda Sedang ke Mana?

Oleh: Sandi Fernanda – Generasi Milenial Peduli Akses Lampung (GEMPAL)

 

Kompastuntas.com— Provinsi Lampung kembali jadi bahan keluhan. Bukan cuma di warung kopi, suara protes juga ramai di media sosial. Penyebabnya klasik jalan rusak, berlubang, bergelombang, bahkan membahayakan. Hampir setiap hari, ada saja warga yang jadi korban. Entah sepeda motornya terperosok, atau mobilnya rusak parah.

Di tengah keributan ini, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menunjukkan respons cepat. Ia berjanji akan menertibkan kendaraan angkutan batu bara, sambil menyiapkan regulasi yang lebih ketat. Ia juga menegaskan pentingnya efisiensi anggaran negara, agar tak habis hanya untuk menambal jalan yang rusak karena dilewati kendaraan bertonase besar.

Langkah Gubernur patut diapresiasi. Tapi ada satu pertanyaan besar dari publik yang belum terjawab: di mana peran Dinas Perhubungan Provinsi Lampung? Di mana Bambang Sumbogo?

Baca Juga :  Ironi di Kursi Empuk Gedung Dewan: Saat Wakil Rakyat "Merem", Rakyat Melek Cari Makan

Ya, Kepala Dinas Perhubungan seolah menghilang dari pusaran persoalan. Padahal sebagai leading sector urusan lalu lintas dan angkutan jalan, Dishub justru seharusnya paling depan bicara dan bertindak. Tapi yang terdengar justru suara sunyi. Diam tanpa inisiatif. Tak ada gebrakan, tak ada solusi.

Wajar jika masyarakat geram. Wajar pula jika muncul sindiran keras

“Pak Gubernur, suruh bangun Kadishub-nya. Suruh kerja, jangan cuma duduk di balik meja!”

Nama Bambang Sumbogo tak pernah terdengar muncul ke publik untuk memberi penjelasan. Tidak saat jalan rusak dikeluhkan, tidak pula saat kendaraan batu bara makin merajalela. Padahal publik bertanya-tanya, apakah Dishub tidak tahu, tidak mampu, atau memang tidak peduli?

Kondisi ini jelas merugikan kredibilitas Gubernur Mirza. Ia dinilai cepat, responsif, dan berani. Tapi apa artinya kalau pembantunya seperti Kadishub justru pasif dan tak terlihat bekerja?

Kinerja pemerintahan tak bisa hanya bertumpu pada satu orang. Gubernur perlu tim yang bisa bergerak cepat, berpikir taktis, dan peka terhadap suara rakyat. Kalau tidak, kepercayaan publik yang sedang tumbuh bisa runtuh hanya karena satu pejabat yang tak becus bekerja.

Baca Juga :  "Panem et circenses" dan Kesadaran Bangsa

Masih ada waktu untuk mengevaluasi. Jangan sampai seperti pepatah: karena nila setitik, rusak susu sebelanga. Jika Bambang Sumbogo tidak mampu menjawab persoalan ini, maka barangkali sudah waktunya dicari figur baru yang lebih layak memimpin Dishub Lampung.

Rakyat butuh jalan yang aman. Tapi lebih dari itu, rakyat juga butuh pejabat yang hadir, bekerja, dan tak sekadar bersembunyi di balik jabatan.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Ketika IJP Lampung Mengkritik Dana Hibah untuk Kejati
Sekolah Tanpa Batas: Memberi Kesempatan Kedua bagi Anak Putus Sekolah Melalui PJJ
Mbah Suminem Potret Kemiskinan Ekstrim di Lampung Utara
Abdul Wachid: Aturan Batas Usia Promosi Jabatan ASN Perlu Fleksibel dan Selaras dengan Sistem Merit
Menyuarakan Keadilan di Tengah Praktik “Under Voicing”
Opini Jamal, Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia
Manuver Kuno Mengincar Oegroseno
Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Ketika IJP Lampung Mengkritik Dana Hibah untuk Kejati

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:03 WIB

Sekolah Tanpa Batas: Memberi Kesempatan Kedua bagi Anak Putus Sekolah Melalui PJJ

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:55 WIB

Mbah Suminem Potret Kemiskinan Ekstrim di Lampung Utara

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:10 WIB

Abdul Wachid: Aturan Batas Usia Promosi Jabatan ASN Perlu Fleksibel dan Selaras dengan Sistem Merit

Minggu, 26 Juli 2026 - 21:38 WIB

Menyuarakan Keadilan di Tengah Praktik “Under Voicing”

Berita Terbaru

Opini

Ketika IJP Lampung Mengkritik Dana Hibah untuk Kejati

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:53 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com