Kampus Sebagai Ruang Bersama, Bukan Milik Kelompok Tertentu

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampus Sebagai Ruang Bersama, Bukan Milik Kelompok Tertentu

Kompastuntas.com— Metro, Kampus dalam esensinya adalah wadah pembentukan pemikiran, pengembangan diri, dan pencarian jati diri. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, kita mulai menyaksikan perubahan signifikan dalam cara kampus dipandang oleh sebagian kalangan. Sebagian menyatakan kampus sebagai milik kelompok tertentu, sebagai ladang ideologi atau tempat perjuangan sempit. Hal ini semakin memperuncing perbedaan, bahkan menciptakan ketegangan yang seharusnya tidak ada dalam ruang yang seharusnya menjadi tempat pertemuan berbagai pemikiran. Kampus, sejatinya, adalah ruang bersama—bukan milik kelompok manapun.

Kampus seharusnya menjadi tempat untuk mengasah pemikiran kritis, belajar menerima perbedaan, dan membangun rasa saling menghargai antar individu yang berbeda latar belakang. Sayangnya, dalam banyak kasus, kampus justru menjadi arena pertempuran ideologi yang kerap kali mencerabut esensi dari pendidikan itu sendiri. Ideologi yang seharusnya menjadi alat untuk memperkaya perspektif justru dimanfaatkan untuk mengeksklusifkan pandangan, mendominasi ruang, dan menutup dialog.

Mari kita lihat sebuah anekdot dari sejarah dunia pendidikan. Di Amerika Serikat, pada awal abad ke-20, gerakan menuntut kebebasan akademik berupa kebebasan untuk berbicara, berdebat, dan mencari kebenaran tanpa rasa takut akan represivitas. Namun, seiring waktu, banyak kampus-kampus yang justru terjebak dalam permainan kekuasaan yang tak hanya membungkam perbedaan pendapat tetapi juga menciptakan polarisasi yang merugikan. Di Indonesia, fenomena ini juga terlihat dalam berbagai bentuk. Misalnya, dalam beberapa kasus, kelompok-kelompok tertentu merasa memiliki hak eksklusif atas ruang-ruang tertentu, baik fisik maupun intelektual. Padahal, hak itu seharusnya dimiliki oleh seluruh warga kampus.
Pendidikan tinggi Islam, pada dasarnya, merupakan sarana untuk mengembangkan pemikiran yang bebas dari belenggu kepentingan kelompok tertentu. Kampus harus menjadi tempat yang mendorong dialog yang sehat, sebuah tempat di mana setiap individu dapat berbicara dengan lantang, tanpa harus mengorbankan nilai-nilai dasar kemanusiaan dan kebebasan berpikir. Kampus yang mengedepankan pemikiran kolektif, yang terbuka untuk perbedaan, adalah kampus yang dapat mencetak pemimpin-pemimpin bangsa yang tidak hanya terampil, tetapi juga bijaksana dalam menyikapi perbedaan. Kampus harus menjadi wadah untuk berekspresi dan memperjuangkan kepentingan bersama. Akan tetapi, tujuan akhirnya harus tetap sama: menjadikan kampus sebagai ruang untuk belajar dan berkembang bersama, di mana setiap ide, tanpa terkecuali, bisa didiskusikan dan dihargai.

Baca Juga :  Dari Selter JPTP Pemprov Lampung: Beredar Nama yang Bakal Diangkat

Menyadari hal tersebut, kita sebagai bagian dari komunitas akademik harus mengembalikan kampus pada fungsinya yang sejati. Kampus bukan milik kelompok manapun, melainkan milik semua elemen masyarakat kampus. Dalam ruang ini, setiap individu berhak mendapatkan suara yang setara, dan setiap ide harus dihadirkan dengan penuh tanggung jawab. Tanggung jawab untuk mendengarkan dan menghargai perbedaan, tanggung jawab untuk mengedepankan integritas, dan tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai akademik yang menjadi dasar dari pendidikan itu sendiri.
Sebagai penutup, mari kita renungkan kembali kata-kata dari John Stuart Mill dalam On Liberty: “Kebebasan bukan hanya hak untuk berbicara, tetapi juga hak untuk mendengarkan.” Kampus sebagai ruang bersama harus mampu mewujudkan kebebasan yang sejati—sebuah kebebasan yang membuka ruang untuk berbicara dan mendengarkan tanpa rasa takut atau terbelenggu oleh dominasi kelompok tertentu. Hanya dengan cara ini, kita bisa menjaga kampus sebagai tempat yang adil dan berkeadaban, tempat di mana kebenaran tidak pernah ditentukan oleh mayoritas atau kekuatan, melainkan oleh kualitas argumen dan pemikiran yang terus berkembang.

Baca Juga :  Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan mengikuti retreat seluruh sekretaris daerah.

Akhir tulisan ini akan saya tutup dengan kalimat: “kampus yang dulunya penuh kebersamaan, kini menjadi tempat yang dipenuhi dengan ketegangan dan pemikiran yang sempit. Hadirnya kelompok tertentu justru membuat suasana kampus menjadi sangat kaku dan penuh penghalang bagi ide-ide baru. Tanpa disadari, mereka menciptakan sebuah dunia di kampus yang tak menyambut perbedaan. Dan yang lebih buruk lagi, mereka menghilangkan esensi dari kampus itu sendiri: tempat untuk berpikir bebas. Akhirnya, kampus yang dulunya penuh dengan diskusi yang hidup, kini hanya menjadi tempat bagi kelompok-kelompok yang terus menerus bertarung untuk mendominasi. “Saya, dengan santai dan penuh humor, menyimpulkan, ternyata, mereka tidak hanya menganggap bahwa kampus adalah milik mereka, tapi juga merenggut rasa humor kita. Ini benar-benar keburukan dari keinginan untuk menguasai segalanya.”

Penulis : DR.Buyung Syukron

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Pemprov Lampung Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Gedung Terra Drone Jakarta
Pembatas 138 Km, Gubernur Lampung Sebut Bukti Komitmen Presiden Atasi Konflik Gajah Way Kambas
Wagub Jihan Nurlela Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pringsewu–Pardasuka, Pastikan Akses Transportasi tetap Aman dan Lancar
Bencana Banjir Tiada Tertangani: Pemprov Ajak Pemkot Rakor Penataan Sungai
Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK RI
Pemprov Lampung Targetkan 90 Persen Jalan Provinsi Mantap pada 2028, Mulai 2026 Beralih ke Beton
Tiga Sektor Jadi Perhatian Utama Pemprov Lampung
345 Koperasi Merah Putih Berdiri di Lampung, Pemprov Optimalkan Aset Tak Terpakai
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 03:01 WIB

Pemprov Lampung Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Gedung Terra Drone Jakarta

Senin, 13 Juli 2026 - 02:57 WIB

Pembatas 138 Km, Gubernur Lampung Sebut Bukti Komitmen Presiden Atasi Konflik Gajah Way Kambas

Senin, 13 Juli 2026 - 02:54 WIB

Wagub Jihan Nurlela Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pringsewu–Pardasuka, Pastikan Akses Transportasi tetap Aman dan Lancar

Senin, 13 Juli 2026 - 02:52 WIB

Bencana Banjir Tiada Tertangani: Pemprov Ajak Pemkot Rakor Penataan Sungai

Senin, 13 Juli 2026 - 02:49 WIB

Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu ke BPK RI

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com