Suarakan Hutan! Gubernur Lampung Jawab Jeritan Aktivis LK21 dan GERMASI

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 26 April 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Tinjau Langsung Masalah di TNBBS, Aktivis LK21 & GERMASI Beri Apresiasi

Kompastuntas.com — Lampung Barat, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, akan meninjau langsung permasalahan di Kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) pada Minggu, 27 April 2025, di Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat. (26/04/2025)

Langkah cepat ini dilakukan menyusul maraknya dugaan alih fungsi lahan yang berdampak pada konflik antara manusia dan satwa liar, serta potensi pelanggaran hukum yang merugikan negara dan merusak ekosistem.

Baca Juga :  Aklamasi Musda dan Rakerda PFI 2025 Tetapkan Juniardi Sebagai Ketua PFI Lampung Untuk 2026-2029

Peninjauan akan melibatkan sejumlah pejabat tinggi, termasuk Ketua DPRD Lampung, Kapolda Lampung , Danrem 043 Garuda Hitam, Kepala BIN Daerah Lampung, Dinas Kehutanan, dan Balai Besar TNBBS.

Direktur LK21, Ir. Edy Karizal, menyambut baik langkah ini. “Respon cepat Gubernur menunjukkan keseriusan pemerintah menyikapi kerusakan hutan dan konflik satwa. Ini menyangkut kelangsungan ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Baca Juga :  Jerat Manis “Kuota Polda” Berujung Bui tiga Tahun

Dukungan juga datang dari Founder GERMASI, Ridwan Maulana. Ia menegaskan bahwa kehadiran Gubernur membuktikan bahwa suara masyarakat didengar. “Kami harap ini tak berhenti pada kunjungan, tetapi diikuti dengan tindakan hukum tegas,” katanya.

Peninjauan ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mengungkap praktik alih fungsi lahan ilegal, memperkuat pengawasan, serta mengembalikan fungsi hutan sebagai aset vital pelindung lingkungan di Provinsi Lampung.

Editor : Hengki Padangratu

Berita Terkait

Setelah Ardito di Tangkap KPK, Kini Adik Ipar Welly Adiwantra Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung
Ini Profil Tiga Hakim yang Vonis Lepas Tiga Terdakwa Tipikor Tanah Kemenang Ro 54,4 M
Dari Premanisme ke Narkoba: Jejak Rekam HIPMI di Lampung Kembali Terkuak
Pengadilan Tinggi Tipikor Tanjung Karang Vonis Mantan Kepala BPN Lampung Selatan Lepas dari Segala Tuntutan Hukum
Lampung Police Watch (LPW) menyoroti keras tindakan penembakan terhadap terduga pelaku begal
Jerat Manis “Kuota Polda” Berujung Bui tiga Tahun
LBH Bandar Lampung Kecam Dugaan Pembunuhan di Luar Hukum oleh Oknum Polisi
Skandal BPJS di PT CPB Terkuak, Ratusan Pekerja Diduga Dibiarkan Tanpa Jaminan Sosial
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:44 WIB

Setelah Ardito di Tangkap KPK, Kini Adik Ipar Welly Adiwantra Ditetapkan Tersangka oleh Polda Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:18 WIB

Ini Profil Tiga Hakim yang Vonis Lepas Tiga Terdakwa Tipikor Tanah Kemenang Ro 54,4 M

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:19 WIB

Dari Premanisme ke Narkoba: Jejak Rekam HIPMI di Lampung Kembali Terkuak

Kamis, 11 Juni 2026 - 16:00 WIB

Pengadilan Tinggi Tipikor Tanjung Karang Vonis Mantan Kepala BPN Lampung Selatan Lepas dari Segala Tuntutan Hukum

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:30 WIB

Lampung Police Watch (LPW) menyoroti keras tindakan penembakan terhadap terduga pelaku begal

Berita Terbaru

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com