Baru Sebulan Menjabat, Ardito Wijaya Didemo Ratusan Warga Terkait PT BSA

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 23 April 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan Warga Anak Tuha Gruduk Kantor Bupati Lampung Tengah, Minta Ardito Wijaya Komitmen Dengan Janjinya Terkait Konflik Agraria

Kompastuntas.com— Lampung Tengah, 23 April 2025 — Gelombang perjuangan warga Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah, kembali menggema di depan Kantor Bupati Lampung Tengah. Ratusan warga yang berasal dari tiga kampung mendatangi kantor tersebut menuntut keadilan atas tanah yang bersengketa dengan PT. BSA.

Didampingi Serikat Petani Lampung dan tim dari LBH Bandar Lampung, warga menyuarakan keresahan yang telah diwariskan dari generasi ke generasi. Tanah yang selama ini mereka garap dan pertahankan, kini diklaim oleh PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) berdasarkan dokumen Hak Guna Usaha (HGU). Konflik ini bukan hal baru — ia telah menjadi luka lama yang terus dibiarkan terbuka.

Semalam sebelum berlangsungnya aksi, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya telah menyambangi perwakilan warga di posko perjuangan. Ia berjanji akan membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini, yang rencananya akan disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. Langkah tersebut memberi sedikit harapan, Meskipun demikian warga tetap mengingatkan bahwa janji harus segera ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Komnas PA Soroti Pemisahan Anak dari Ibu dan Dorong Penguatan Sekolah Ramah Anak

“Kami ingin melihat hasilnya, bukan sekadar mendengar janjinya,” kata salah satu tokoh masyarakat dari Kampung Bumi Aji.

Aksi ini turut mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa, tokoh masyarakat, hingga petani dari luar daerah yang ikut hadir sebagai bentuk solidaritas. Suara-suara mereka bergema, membawa tuntutan yang sama: pengakuan atas hak tanah adat, penghentian intimidasi, pencabutan HGU yang dipersoalkan, serta perlindungan hukum dari negara.

Suma Indra Jarwadi, Direktur LBH Bandar Lampung sekaligus kuasa hukum warga, menyoroti tekanan yang terus dirasakan masyarakat. “Ini bukan hanya konflik lahan. Ini soal martabat, hak asasi, dan perlindungan hukum yang sudah lama diabaikan,” ujarnya lantang.

Baca Juga :  Pengakuan Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Disidang ICC

Dalam aksinya, warga menyampaikan empat poin utama: Pengakuan hak atas tanah adat yang telah dikelola secara turun-temurun, Penghentian intimidasi dan kekerasan dari pihak perusahaan maupun apparat, Pembatalan dokumen HGU PT BSA dan Jaminan perlindungan hukum bagi masyarakat adat dan petani kecil.
Masa aksi disambut oleh Staf Ahli Bupati, Zulfikar Irwan, S.Sos., M.M dan jajaran serta Kabag OPS Polres Lampung Tengah Kompol Edi Qorinas, SH. MH. Warga menyampaikan penghargaan atas itikad baik yang sebelumnya telah ditunjukkan. Namun, mereka juga tak ingin harapan kembali pupus oleh waktu dan janji-janji kosong.

“Jika dalam waktu sebulan tidak ada langkah nyata, kami akan kembali turun dengan massa yang lebih besar. Perjuangan ini belum selesai,” ujar salah seorang warga dengan penuh keteguhan.

Bagi warga Anak Tuha, ini bukan sekadar pertarungan atas tanah — ini adalah perjuangan hidup.

Sumber Berita: Hengki Padangratu

Berita Terkait

Tukang Becak jadi Korban Tabrak Lari di Pasar Kangkung, Toyota Vios BE 1648 RQ Kabur
Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan
Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’
Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin
Surati Komisi III DPR, Tim Hukum Darussalam Persoalkan Gelar Perkara Khusus Kasus Nuryadin
Kuasa Hukum RSUAM Bantah Klaim Inisiatif Uang dari Direktur, Sebut Permintaan Berawal dari Terdakwa
Sidang Dugaan Pemerasan Oknum LSM, Saksi Sebut Tidak Ada Permintaan Uang dari Terdakwa
Diduga Tebang Pilih! Satgas PKH Didesak Usut Aktor Perusakan Kawasan TNBBS di Lambar
Berita ini 259 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WIB

Tukang Becak jadi Korban Tabrak Lari di Pasar Kangkung, Toyota Vios BE 1648 RQ Kabur

Senin, 6 April 2026 - 07:39 WIB

Usai Penyegelan Toko Mas, Polda Lampung Kejar Aktor Besar di Balik Tambang Emas Ilegal Way Kanan

Selasa, 31 Maret 2026 - 08:29 WIB

Skandal SPAM Pesawaran Mengguncang Kerugian Negara Dipersoalkan, Advokat Serang ‘Cacat Logika Hukum’

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:10 WIB

Praperadilan Sudah Mengikat, PH Darussalam Desak Polisi Segera Limpahkan Kasus Nuryadin

Minggu, 15 Maret 2026 - 19:31 WIB

Surati Komisi III DPR, Tim Hukum Darussalam Persoalkan Gelar Perkara Khusus Kasus Nuryadin

Berita Terbaru

Politik

Mayang Suri Datang, Bantu Warga Korban Banjir

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:17 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com