Daftar 9 Produk Pangan Olahan Mengandung Babi Temuan BPJPH

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan sembilan produk pangan olahan yang ternyata mengandung unsur babi

 

Kompastuntas.com— Jakarta, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menemukan sembilan produk pangan olahan yang ternyata mengandung unsur babi (porcine).
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan penemuan ini dilakukan atas koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan klaim kehalalan produk pangan yang beredar di pasaran.

“Telah ditemukan 9 produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia,” ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Senin (21/4)

Menurut Ahmad, produk pangan olahan tersebut diketahui tidak halal setelah dibuktikan melalui pengujian laboratorium untuk parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine.

Baca Juga :  Tanam Kopi Di Kawasan TNBBS, Pemerintah Akan Tindak Tegas

“Dan harus kami sampaikan juga bahwa laboratorium kami adalah salah satu laboratorium dengan tingkat ketelitian tertinggi di Indonesia,” jelasnya.

Dari 9 produk yang terbukti tidak halal itu, ada 7 produk yang sudah bersertifikat halal, dan 2 produk yang tidak bersertifikat halal.

Terhadap produk bersertifikat halal, BPJPH memberikan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 42 tahun 2024 tentang penyelenggaraan jaminan produk halal.

Untuk produk yang tidak bersertifikat halal, BPOM memberikan sanksi berupa peringatan instruksi kepada pelaku usaha untuk menarik produk dari peredaran berdasarkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, dan PP Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan

Baca Juga :  Charif Hamia Petinju Kelahiran Aljazair Rela Kalah Demi Nama Besar Negaranya

Tim kami, masih berupaya menghubungi produsen maupun importir produk-produk yang dinyatakan mengandung unsur babi tersebut. Namun, belum ada respons dari pihak-pihak terkait.

Daftar produk pangan olahan mengandung babi dapat dilihat di laman situs resmi BPJPH Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 tentang Produk Pangan Olahan yang Terdeteksi Mengandung Unsur Babi (Porcine) seperti diunggah pada situs resmi BPJPH

 

Editor : Hengki Padangratu

Berita Terkait

Charif Hamia Petinju Kelahiran Aljazair Rela Kalah Demi Nama Besar Negaranya
Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara
Siapa Yang Berbohong Terkait Peta Kawasan Hutan, Bupati Atau Tim TNBBS
Tanam Kopi Di Kawasan TNBBS, Pemerintah Akan Tindak Tegas
Gubernur Lampung Tegaskan, Jangan Ada Perambah Di Kawasan TNBBS
Lagi dan lagi, Gajah Hancurkan Pemukiman Ilegal Di TNBBS
Giolo, Lelaki Bertato Asal Maluku yang Kulitnya Dipamerkan Di Inggris
Kejadian Luar Biasa Beruang Blokade Yellowstone
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 07:50 WIB

Charif Hamia Petinju Kelahiran Aljazair Rela Kalah Demi Nama Besar Negaranya

Jumat, 25 April 2025 - 11:28 WIB

Mulai 1 Juni 2025, SIM Indonesia Berlaku di 8 Negara

Selasa, 22 April 2025 - 10:13 WIB

Siapa Yang Berbohong Terkait Peta Kawasan Hutan, Bupati Atau Tim TNBBS

Selasa, 22 April 2025 - 07:33 WIB

Daftar 9 Produk Pangan Olahan Mengandung Babi Temuan BPJPH

Selasa, 15 April 2025 - 09:18 WIB

Tanam Kopi Di Kawasan TNBBS, Pemerintah Akan Tindak Tegas

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dihadapan Gubernur Mirza, Parosil Mendadak Amnesia

Selasa, 29 Apr 2025 - 20:53 WIB

Pendidikan

Renggut Pesta Demokrasi, Diskualifikasi Pilkada Bukan Ranah MK

Senin, 28 Apr 2025 - 11:47 WIB

Pemerintahan

TNBBS Terancam, Pemerintah Fokuskan Pemulihan dan Pengamanan Kawasan

Minggu, 27 Apr 2025 - 19:24 WIB