UTB Lampung Adakan Diskusi Menghadir Ketua MK, Dengan Topik Putusan 135, dan Ujian Demokrasi Kita

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UTB Lampung Adakan Diskusi Menghadir Ketua MK, Dengan Topik Putusan 135, dan Ujian Demokrasi Kita

 

Kompastuntas.com— Tanjung Karang, Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mengukir sejarah lewat Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024. Putusan ini menegaskan prinsip keadilan elektoral, transparansi rekapitulasi suara, hingga perlindungan hak politik warga negara.

Tetapi, sebagaimana kerap terjadi, putusan penting kerap berhenti sebagai teks yang tak berdaya di atas kertas.

Diskusi publik di Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung, Sabtu lalu, menghadirkan Hakim MK Prof. Arief Hidayat. Forum akademik ini memberi gambaran bagaimana MK hendak menanamkan kesadaran hukum kepada publik, terutama mahasiswa. Arief mengingatkan bahwa Mahkamah berperan sebagai penafsir konstitusi, dan putusannya wajib dipahami sebagai pijakan hukum.

Baca Juga :  Kwarnas Gerakan Pramuka Audiensi dengan Wakil Gubernur Lampung Bahas Kesiapan Karang Pamitran Nasional 2028

Namun persoalannya, sejauh mana putusan itu benar-benar dijalankan? Di masa lalu, kita menyaksikan putusan MK kerap dipinggirkan oleh para pembuat undang-undang, bahkan ditafsirkan ulang demi kepentingan politik jangka pendek.

Putusan MK soal sistem pemilu, ambang batas pencalonan presiden, atau sengketa hasil suara, sering kali menjadi bola liar yang dipermainkan oleh elite politik.

Demokrasi kita sedang diuji. Putusan 135 bisa menjadi momentum perbaikan, tetapi sekaligus rentan dimanipulasi. Keadilan elektoral yang ditegaskan MK akan bernilai hanya jika Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, hingga partai politik bersedia tunduk pada prinsip itu. Tanpa keberanian institusi dan komitmen moral elite, putusan MK hanya akan menambah daftar panjang “putusan monumental” yang dilupakan.

Baca Juga :  BEM FH UNILA MIMBAR BEBAS MAHASISWA LAMPUNG

Di sinilah pentingnya suara masyarakat sipil, termasuk mahasiswa. Kesadaran hukum bukan sekadar menghafal pasal, melainkan mengawasi praktik.

Forum seperti di UTB Lampung harus menjadi pemicu gerakan yang lebih luas, menagih pertanggung jawaban pemerintah dan partai agar konsisten menjalankan putusan konstitusi.

Kita tak boleh lagi membiarkan demokrasi terjebak pada transaksi elite. Putusan MK 135 harus dibaca sebagai peringatan bahwa pemilu bukan soal siapa yang paling kuat, melainkan siapa yang paling taat pada hukum. Jika tidak, demokrasi hanya akan menjadi panggung formalitas, sementara kedaulatan rakyat tetap dirampas oleh segelintir orang.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri
Senat Matangkan Regulasi Pilrek Unila 2027-2031, Dr. Budiyono Siap Maju Usung Tagline ‘GASPOL’
Universitas Teknokrat Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung
Bukan Cuma Urusan Ibu: Menakar Gerakan Ayah Mengantar Anak di Lampung Utara
Dewan Pendidikan Siap Akomodir Pemikiran Sekolah Swasta dan Negri di Lampung
GPL Awards 2026 Jadi Ajang Apresiasi Penggerak Pendidikan Muda Lampung
759 Siswa Berebut Masuk, SMPN 2 Bandar Lampung Buktikan Diri sebagai Gudang Prestasi
Menjemput Mereka yang Tercecer dari Bangku Sekolah
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:19 WIB

374 Siswa SMA YP Unila Lolos ke Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:44 WIB

Senat Matangkan Regulasi Pilrek Unila 2027-2031, Dr. Budiyono Siap Maju Usung Tagline ‘GASPOL’

Senin, 13 Juli 2026 - 20:34 WIB

Universitas Teknokrat Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 13:51 WIB

Bukan Cuma Urusan Ibu: Menakar Gerakan Ayah Mengantar Anak di Lampung Utara

Rabu, 8 Juli 2026 - 06:36 WIB

Dewan Pendidikan Siap Akomodir Pemikiran Sekolah Swasta dan Negri di Lampung

Berita Terbaru

Politik

Mengapa Kejagung Mengerem Kasus Makan Bergizi Gratis?

Rabu, 15 Jul 2026 - 20:28 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com