UTB Lampung Adakan Diskusi Menghadir Ketua MK, Dengan Topik Putusan 135, dan Ujian Demokrasi Kita

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UTB Lampung Adakan Diskusi Menghadir Ketua MK, Dengan Topik Putusan 135, dan Ujian Demokrasi Kita

 

Kompastuntas.com— Tanjung Karang, Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mengukir sejarah lewat Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024. Putusan ini menegaskan prinsip keadilan elektoral, transparansi rekapitulasi suara, hingga perlindungan hak politik warga negara.

Tetapi, sebagaimana kerap terjadi, putusan penting kerap berhenti sebagai teks yang tak berdaya di atas kertas.

Diskusi publik di Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung, Sabtu lalu, menghadirkan Hakim MK Prof. Arief Hidayat. Forum akademik ini memberi gambaran bagaimana MK hendak menanamkan kesadaran hukum kepada publik, terutama mahasiswa. Arief mengingatkan bahwa Mahkamah berperan sebagai penafsir konstitusi, dan putusannya wajib dipahami sebagai pijakan hukum.

Baca Juga :  PA GMNI Lampung Gelar Konferensi Daerah III Konsolidasi Alumni di Era Society 5.0

Namun persoalannya, sejauh mana putusan itu benar-benar dijalankan? Di masa lalu, kita menyaksikan putusan MK kerap dipinggirkan oleh para pembuat undang-undang, bahkan ditafsirkan ulang demi kepentingan politik jangka pendek.

Putusan MK soal sistem pemilu, ambang batas pencalonan presiden, atau sengketa hasil suara, sering kali menjadi bola liar yang dipermainkan oleh elite politik.

Demokrasi kita sedang diuji. Putusan 135 bisa menjadi momentum perbaikan, tetapi sekaligus rentan dimanipulasi. Keadilan elektoral yang ditegaskan MK akan bernilai hanya jika Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, hingga partai politik bersedia tunduk pada prinsip itu. Tanpa keberanian institusi dan komitmen moral elite, putusan MK hanya akan menambah daftar panjang “putusan monumental” yang dilupakan.

Baca Juga :  Renggut Pesta Demokrasi, Diskualifikasi Pilkada Bukan Ranah MK

Di sinilah pentingnya suara masyarakat sipil, termasuk mahasiswa. Kesadaran hukum bukan sekadar menghafal pasal, melainkan mengawasi praktik.

Forum seperti di UTB Lampung harus menjadi pemicu gerakan yang lebih luas, menagih pertanggung jawaban pemerintah dan partai agar konsisten menjalankan putusan konstitusi.

Kita tak boleh lagi membiarkan demokrasi terjebak pada transaksi elite. Putusan MK 135 harus dibaca sebagai peringatan bahwa pemilu bukan soal siapa yang paling kuat, melainkan siapa yang paling taat pada hukum. Jika tidak, demokrasi hanya akan menjadi panggung formalitas, sementara kedaulatan rakyat tetap dirampas oleh segelintir orang.

Editor : Hengki Utama

Berita Terkait

Bengkel Sastra: Ari Pahala Jelaskan Teori Eliot Tentang Puisi yang Baik
Hari Pramuka Ke-65, Kwarcab Tanggamus Gelar Upacara Di Bumi Perkemahan Gisting
Dr. Budiono memastikan dirinya mengikuti tahapan seleksi calon Rektor Universitas Lampung
Pilrek Unila 2027–2031: Prof. Warsito Serahkan Berkas, Dr. Budiyono Mendaftar Hari Ini
Pantai Tanjung Gading Punya Potensi Wisata, KKN UML Dorong Promosi dan Perhatian Infrastruktur
Ikhtiar Lampung Timur Memanusiakan Siswa Lewat Sekolah Rakyat
Soal Tudingan Santri Kabur, Pengelola Darul Fattah Natar Buka Suara
Sekolah Tanpa Batas: Memberi Kesempatan Kedua bagi Anak Putus Sekolah Melalui PJJ
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:33 WIB

Bengkel Sastra: Ari Pahala Jelaskan Teori Eliot Tentang Puisi yang Baik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:55 WIB

Hari Pramuka Ke-65, Kwarcab Tanggamus Gelar Upacara Di Bumi Perkemahan Gisting

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:34 WIB

Dr. Budiono memastikan dirinya mengikuti tahapan seleksi calon Rektor Universitas Lampung

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:53 WIB

Pilrek Unila 2027–2031: Prof. Warsito Serahkan Berkas, Dr. Budiyono Mendaftar Hari Ini

Minggu, 16 Agustus 2026 - 14:12 WIB

Pantai Tanjung Gading Punya Potensi Wisata, KKN UML Dorong Promosi dan Perhatian Infrastruktur

Berita Terbaru

Kesehatan

RSUDAM Gelar Webinar P2KB

Minggu, 30 Agu 2026 - 20:20 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com