Sengketa Kadafi–YATBL, Ketika Narasi Hukum Bertabrakan dengan Politik Identitas dan Dinamika Keluarga

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengketa Kadafi–YATBL, Ketika Narasi Hukum Bertabrakan dengan Politik Identitas dan Dinamika Keluarga

Sengketa Kadafi–YATBL, Ketika Narasi Hukum Bertabrakan dengan Politik Identitas dan Dinamika Keluarga

Kompastuntas.com —Jakarta, Laporan hukum terhadap Dr. Muhammad Kadafi ke Bareskrim Polri dan KPK oleh pengacara Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung (YATBL), Dendi Rukmantika, menandai fase baru dalam konflik yang tampaknya bukan sekadar persoalan legalitas jabatan rektor atau manajemen keuangan universitas. Lebih dari itu, ini adalah panggung pertarungan narasi—antara legal-formal, politik representasi, dan dinamika identitas internal sebuah yayasan keluarga yang kini bertransformasi menjadi entitas publik.

Disini terlihat narasi hukum sebagai Alat legitimasi, Laporan Dendi menempatkan Kadafi dalam bingkai pelanggaran terhadap UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta menyinggung persoalan keuangan yang diduga disalahgunakan. Framing ini membentuk persepsi publik bahwa persoalan ini adalah kasus penyalahgunaan jabatan yang serius, layak ditangani penegak hukum tertinggi, yakni Polri dan KPK.

Namun, narasi tandingan dibangun oleh penasihat hukum Kadafi, Sopian Sitepu, yang secara sistematis membongkar konstruksi pelaporan tersebut sebagai tendensius dan bermotif menjatuhkan citra. Sopian memframing kasus ini sebagai konflik internal yayasan yang dikemas dalam selubung hukum. Dalam narasinya, hukum dipakai bukan sebagai alat keadilan, melainkan sebagai senjata dalam perebutan legitimasi internal organisasi.

Baca Juga :  Mantan Bendum Periode 2022-2025, Yuverdi Ardinata Serahkan Berkas Pendaftaran Ketua IJP

Konstruksi Keluarga dan Kuasa, Lebih menarik lagi adalah bagaimana pihak Kadafi memasukkan unsur identitas keluarga ke dalam narasi pembelaan. Kadafi bukan sosok luar, melainkan anak kandung dari pembina yayasan. Ini bertujuan membentuk realitas bahwa keberadaan Kadafi dalam struktur YATBL dan Universitas Malahayati adalah alami, historis, dan sah secara moral maupun administratif.

Dengan menggunakan pendekatan konstruksionis, kita melihat bagaimana identitas personal Kadafi (anggota DPR RI, akademisi, dan anak pendiri yayasan) dipakai sebagai alat membangun kredibilitas dan otoritas moral di tengah pusaran tuduhan.

Dimensi politik representasi sangat kuat, Kadafi juga tidak bisa dilepaskan dari posisinya sebagai anggota DPR RI 2024–2029. Ini yang dapat memperbesar resonansi politik dari laporan tersebut. Apakah laporan ini murni hukum? Atau bagian dari manuver yang lebih besar untuk melemahkan pengaruh politiknya, baik di level daerah maupun nasional?

Baca Juga :  Pengerjaan Fisik TMMD ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat Capai 50 Persen

Dalam konteks ini, pelaporan ke KPK menjadi simbol bahwa sengketa ini telah keluar dari ranah domestik lembaga pendidikan, masuk ke medan simbolik yang lebih tinggi: dugaan korupsi. Ini bukan hanya soal administrasi kampus, tetapi tentang akses terhadap sumber daya publik yang kini menjadi rebutan berbagai aktor.

Kesimpulannya apakah ini Sengketa atau Simbol dengan menggunakan pendekatan framing konstruksionis, sengketa antara Kadafi dan pihak pelapor tidak hanya harus dilihat sebagai konflik hukum biasa. Ini adalah pertarungan konstruksi realitas—siapa yang berhasil memengaruhi persepsi publik dan institusi penegak hukum, dia akan memegang kendali atas kebenaran sosial.

Apakah Kadafi adalah pemimpin sah yang difitnah dalam konflik keluarga? Atau sebaliknya, seorang politisi yang menggunakan jaringan kekuasaan untuk mempertahankan kendali atas lembaga strategis?

Jawabannya tidak hanya akan ditentukan oleh proses hukum. Tapi juga oleh siapa yang paling berhasil menguasai panggung narasi di tengah masyarakat yang haus kejelasan, namun mudah digiring oleh simbol.

Editor : Hengki Padangratu

Berita Terkait

Selamat Datang Kaum Itelektual Muda, Saatnya Berbuat Nyata Membangun Lampung Ajak Elvira Umihani
Senator Dorong UTB Jadi Garda Depan Pendidikan Berkualitas
Proyek Siluman Dinas Perkim Lampung: Jalan Usaha Tani Bernilai Ratusan Juta Diduga Sarat Korupsi
“Bukan Siswa Saja, Guru dan Kepala Sekolah Diduga Terlibat LGBT”
Skandal SPMB SMPN 2 Bandar Lampung Atlet Nasional Tersingkir, Sistem Diduga Sarat Kepentingan
Skandal SHM Ilegal di Lampung Barat 225 Sertifikat Terbit di Enam Kawasan Hutan Lindung
“Gubernur Bergerak, Kadishub Malah Cari Kambing Hitam”
Dibuka Beasiswa Mahasiswa dari BalikK(L)ampung dan Siapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 14:54 WIB

Selamat Datang Kaum Itelektual Muda, Saatnya Berbuat Nyata Membangun Lampung Ajak Elvira Umihani

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:00 WIB

Senator Dorong UTB Jadi Garda Depan Pendidikan Berkualitas

Selasa, 22 Juli 2025 - 14:56 WIB

Proyek Siluman Dinas Perkim Lampung: Jalan Usaha Tani Bernilai Ratusan Juta Diduga Sarat Korupsi

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:55 WIB

“Bukan Siswa Saja, Guru dan Kepala Sekolah Diduga Terlibat LGBT”

Rabu, 9 Juli 2025 - 10:17 WIB

Skandal SPMB SMPN 2 Bandar Lampung Atlet Nasional Tersingkir, Sistem Diduga Sarat Kepentingan

Berita Terbaru

Sport

Janji Tunai, Gubernur Mirza Punya Target Ambisius Lagi

Rabu, 30 Jul 2025 - 22:14 WIB