Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Matangkan Sarasehan Pajak, Soroti Pemanfaatan Uang Rakyat untuk Pembangunan Lampung

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Matangkan Sarasehan Pajak, Soroti Pemanfaatan Uang Rakyat untuk Pembangunan Lampung

Kompastuntas.com, Bandar Lampung – Sekretariat Bersama (Sekber) tiga konstituen Dewan Pers di Lampung menggelar rapat pemantapan menjelang pelaksanaan Sarasehan Jilid 2 bertajuk “Pajak Digali, Pajak Dikepul, Lalu?” di Kantor Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung, Jalan Sultan Agung, Kedaton, Bandar Lampung, Sabtu (6/6/2026).

Sarasehan yang akan digelar pada Rabu, 10 Juni 2026 di Aula Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung itu diproyeksikan menjadi forum strategis untuk membahas pengelolaan dan pemanfaatan pajak daerah bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Lampung.

Kegiatan tersebut akan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai kalangan, mulai dari unsur pemerintah, aparat keamanan, akademisi hingga pengamat hukum. Di antaranya Gubernur Lampung, Pangdam XXI/RI, Anggota DPD RI, Dirlantas Polda Lampung, dekan perguruan tinggi dan pakar hukum.

Ketua Pelaksana, Putra Ramadhan, mengatakan persiapan kegiatan saat ini telah mencapai lebih dari 70 persen. Berbagai kebutuhan teknis, termasuk lokasi dan jadwal pelaksanaan, telah dipastikan siap.

“Hingga hari ini seluruh persiapan terus kami matangkan. Tempat dan waktu pelaksanaan sudah final. Saat ini fokus kami adalah penyebaran undangan kepada para peserta dan stakeholder terkait,” kata Putra.

Ia juga mengingatkan seluruh panitia agar terus membangun komunikasi yang intensif mengingat waktu pelaksanaan yang semakin dekat.

“Kami berharap seluruh panitia dapat bekerja maksimal dan saling berkoordinasi sehingga kegiatan ini berjalan sukses dan memberikan manfaat bagi masyarakat Lampung,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua Sekber yang juga Ketua AMSI Lampung, Hendri Setiadi, menegaskan bahwa sarasehan ini merupakan bentuk kepedulian insan pers terhadap pembangunan daerah.

Menurutnya, media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menghadirkan ruang diskusi yang konstruktif dalam mendorong kemajuan daerah.

“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami untuk ikut membantu Pemerintah Provinsi Lampung dalam membangun daerah. Karena itu seluruh panitia harus merasa memiliki dan bertanggung jawab terhadap keberhasilan kegiatan ini,” tegas Hendri.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Sekber yang juga Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan, menilai rapat tersebut merupakan tahapan penting menjelang pelaksanaan acara. Ia meminta seluruh panitia tetap fokus dan mengedepankan komunikasi yang sehat.

“Masih ada sejumlah tantangan yang harus kita hadapi. Karena itu jangan mudah terbawa perasaan atau asumsi. Jika ada hal yang belum jelas, komunikasikan secara langsung agar tidak mengganggu persiapan kegiatan,” kata Novriwan.

Sementara itu, Ketua Harian SMSI Lampung, Fajar Arifin, yang mewakili Ketua Sekber Donny Irawan, menegaskan bahwa sarasehan ini merupakan agenda bersama yang harus disukseskan dengan semangat kebersamaan.

“Kita harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, terbuka, dan bahagia. Semakin baik komunikasi yang dibangun, semakin kuat soliditas panitia dalam menyukseskan kegiatan ini,” ujarnya.

Melalui Sarasehan Jilid 2 ini, Sekber tiga konstituen Dewan Pers berharap dapat menghadirkan ruang dialog yang produktif mengenai pengelolaan pajak dan kontribusinya terhadap pembangunan Lampung, sekaligus mendorong lahirnya gagasan-gagasan konstruktif bagi kemajuan daerah.

Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:34 WIB

Sekber Tiga Konstituen Dewan Pers Matangkan Sarasehan Pajak, Soroti Pemanfaatan Uang Rakyat untuk Pembangunan Lampung

Berita Terbaru

Olahraga

Tenis Meja Cabor Andalan Lampung

Sabtu, 6 Jun 2026 - 16:36 WIB

error: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi kompastuntas.com