Provinsi Lampung Perkuat Regulasi Daerah untuk Dorong Investasi dan Pembangunan August 19, 2025

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG,kompastuntas.com—Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dengan agenda penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Lampung Tahun 2026, Selasa (19/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., dan dihadiri segenap anggota dewan, kepala OPD Pemerintah Provinsi Lampung, serta tamu undangan.

Dalam sidang tersebut, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung menyampaikan laporan mengenai penyusunan Propemperda Tahun 2026. Ketua Bapemperda, Hanifal, menegaskan bahwa penyusunan Propemperda merupakan tahap awal penting dalam membentuk regulasi daerah yang selaras dengan sistem hukum nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), prinsip otonomi daerah, serta tugas pembantuan yang diemban pemerintah daerah.

“Propemperda tidak hanya menjadi instrumen perencanaan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan iklim kemudahan investasi di daerah untuk mempercepat pembangunan. Karena itu, DPRD melalui Bapemperda telah melakukan koordinasi dan pembahasan secara intensif dalam penyusunan Propemperda Tahun 2026,” ujar Hanifal.

Baca Juga :  Sekdaprov Lampung Marindo Sampaikan Kepedulian Pemerintah ke Korban Pohon Tumbang

Ia menjelaskan, dasar hukum penyusunan Propemperda antara lain Pasal 239 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Selain itu, mengacu pula pada Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018, serta Perda Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

“Propemperda 2026 juga berpedoman pada Keputusan DPRD Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 8 ayat 6 dan 7, yang menegaskan bahwa penyusunan dan penetapan program pembentukan perda dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Raperda APBD,” lanjutnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Ekonomi Warga, Satgas TMMD ke-124 Kodim 0422/Lampung Barat Gelar Sosialisasi Peternakan di Pekon Pemerihan

Pada rapat tersebut, Bapemperda mengajukan 30 rancangan peraturan daerah untuk masuk dalam Propemperda Tahun 2026. Setelah pembacaan laporan, Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar meminta persetujuan anggota dewan. Seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju dan menetapkan 30 Raperda tersebut melalui keputusan DPRD.

Atas keputusan itu, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada Bapemperda DPRD Provinsi Lampung. “Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras Bapemperda yang telah mencurahkan perhatian, waktu, dan pemikiran dalam menyusun Propemperda 2026. Program ini menjadi pedoman sekaligus landasan kinerja DPRD dalam membangun regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat Lampung,” kata Giri Akbar.

Setelah agenda penyampaian Propemperda selesai, rapat paripurna berlanjut pada pembicaraan Tingkat II, yakni laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Bersih, Nyaman, dan Sehat Lewat Gerakan ASRI
Pemprov Lampung Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Doa untuk Negeri Digelar di Lampung, Perkuat Persatuan, Perdamaian, dan Kebersamaan
Pemerintah Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Daerah Lewat Penandatanganan NPHD 2026
Belajar dari Lapangan: Agribisnis Unila Ajak Warga Pasuruan Memetakan Masa Depan Desa
Sekolah Gratis yang Bikin Cemas: Nasib Ratusan Siswa SMA Siger di Ujung Tanduk
Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG, 6.762 Guru Ikut Tes Serentak
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:23 WIB

Pemprov Lampung Raih Predikat Tertinggi Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:51 WIB

Doa untuk Negeri Digelar di Lampung, Perkuat Persatuan, Perdamaian, dan Kebersamaan

Kamis, 26 Februari 2026 - 00:29 WIB

Pemerintah Provinsi Lampung Perkuat Sinergi Daerah Lewat Penandatanganan NPHD 2026

Kamis, 29 Januari 2026 - 12:50 WIB

Belajar dari Lapangan: Agribisnis Unila Ajak Warga Pasuruan Memetakan Masa Depan Desa

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:19 WIB

Sekolah Gratis yang Bikin Cemas: Nasib Ratusan Siswa SMA Siger di Ujung Tanduk

Berita Terbaru

Daerah

WLC Lampung Berbagi Sembako Dibulan Penuh Berkah

Minggu, 1 Mar 2026 - 21:01 WIB